Wali Negara Pasundan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Thesillent (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
Baris 29:
== Sejarah ==
=== Pemilihan ===
Pemilihan pertama untuk posisi Wali Negara diadakan pada tanggal 4 Maret 1948, selama [[Konferensi Jawa Barat Ketiga]]. Ada dua calon yang bersaing dalam pemilihan ini, dicalonkan oleh fraksi yang berbeda antar delegasi. [[Wiranatakusumah V]], mantan [[Ketua [[Dewan Pertimbangan Agung]], dicalonkan oleh fraksi kesatuan, sedangkan [[Hilman Djajadiningrat]], mantan [[Bupati Sukabumi]], dicalonkan oleh fraksi federalis. Wiranatakusumah memenangkan pemilu dengan 46 dari 54 suara.<ref name=p54>{{harvnb|Ministry of Foreign Affairs|1948|p=54}}</ref> Ketua Parlemen, Djuarsa menyiarkan hasil pemilihan ke wilayah [[Republik Indonesia]], dan menyatakan bahwa Wiranatakusumah punya waktu seminggu untuk menerima pemilihannya.<ref name=p52>{{harvnb|Helius|Ekadjati|Marlina|Wiwi|1992|p=52}}</ref>
 
Meski Pemerintah [[Republik Indonesia]] menganggap pemilu itu tidak demokratis, Wiranatakusumah diberi izin oleh pemerintah Indonesia untuk menerima pemilihannya. Maka, pemerintah Pasundan mengirimkan rombongan tiga orang, terdiri dari Soejoso, [[Adil Puradiredja]], dan Thung Jie Leh, ke [[Jogjakarta]] dan mengantar Wiranatakusumah ke Negara Pasundan.<ref name=p52/>