Gerakan Jogja Independent: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
dd |
|||
(18 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Gerakan Jogja Independent''' atau disingkat menjadi “Joint” adalah sebuah gerakan [[politik]] yang terbentuk pada 20 Maret 2016 di [[Yogyakarta]] dan bertujuan untuk membuka ruang partisipasi politik yang luas kepada siapa pun. Dengan kata lain, Joint dibentuk untuk mengakomodasi kelompok-kelompok non-elit yang tidak memiliki ruang ekspresi politik agar dapat berpartisipasi di bidang politik. Joint meyakini bahwa Pemilukada merupakan hak setiap warga negara untuk ikut serta dalam pembangunan lokal, oleh sebab itu, seluruh lapisan masyarakat memiliki hak yang setara untuk ikut berpartisipasi.
== Awal Mula ==
Joint awal mula didirikan oleh tujuh orang yang hampir seluruhnya adalah seniman. Ke-7 orang tersebut adalah Edi Purjanto dan Ong Hariwahyu yang merupakan seniman dan penggerak masyarakat kebudayaan, Grek Wuryanto yang merupakan pengajar di [[Universitas Kristen Duta Wacana]], Rifki Fauzi dan Arif Budiman yang merupakan aktivis di bidang
Gerakan Joint mengandalkan nilai-nilai seperti moral, edukasi, dan
Dalam perkembangannya, ke-7 insiator Gerakan Joint berupaya untuk mengajak sebanyak mungkin pihak untuk ikut bergabung dalam Joint. Mereka bersama-sama ingin mengusung calon
== Gambaran Umum ==
Setelah mendeklarasikan diri sebagai sebuah gerakan politik [[independen]], Gerakan Joint merumuskan sebuah visi misi yang digunakan untuk menentukan kriteria [[pemimpin]] yang hendak dipilih sekaligus kriteria anggota yang akan bergabung dengan Gerakan Joint.
Visi Gerakan Joint adalah terwujudnya Kota Yogyakarta sebagai pusat dan wahana pembelajaran bagi pengembangan nilai-nilai dan peradaban dan keberlanjutan Indonesia.
Sementara itu, misi Gerakan Joint adalah:<ref name=":2" />
* Meningkatkan peran dan keterlibatan warga untuk membangun [[kota]] yang manusiawi▼
* Mewujudkan [[Kota Yogyakarta]] sebagai habitat yang kreatif dan berbudaya▼
* Mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan melibatkan seluruh warganya▼
Untuk mewujudkan visi dan misi itu, Gerakan Joint menganggap momentum pemilihan wali kota [[Yogyakarta]] adalah saat yang tepat. Perlu digarisbawahi bahwa Gerakan Joint berbeda dengan gerakan politik lain seperti [[Teman Ahok]] yang secara khusus mendeklarasikan dirinya mendukunga [[Basuki
Selain merumuskan visi dan misi tersebut, Gerakan Joint juga merumuskan beberapa prinsip kepemimpinan dan agenda kerja kepemimpinan yang harus dimiliki oleh calon yang hendak diusung, baik sebelum maupun setelah berhasil terpilih sebagai pemangku kepentingan di [[Yogyakarta]]. Prinsip kepemimpinan Gerakan Joint adalah berani visioner, berani jujur dan terbuka, berani melawan korupsi, berani memihak kepentingan rakyat, berani kreatif dan berbudaya. Sementara itu, agenda kerja kepemimpinan Joint meliputi kepemimpinan etis, tata ruang dan [[lingkungan]], [[perempuan]] dan [[kesehatan masyarakat]], keuangan publik dan perbaikan birokrasi, [[pendidikan]] yang membebaskan, antikorupsi dan penegakkan [[hukum]], seni dan [[politik]] seni, serta hubungan luar negeri dan politik perkotaan.
▲Meningkatkan peran dan keterlibatan warga untuk membangun kota yang manusiawi
Prinsip dan agenda kepemimpinan yang dirumuskan oleh Gerakan Joint akan menjadi pedoman dan pegangan bagi mereka untuk menyeleksi calon yang hendak disaring. Selain itu, mereka juga telah membentuk tim konvensi sendiri untuk bertugas menyeleksi nama-nama yang layak untuk dijadikan kandidat calon
▲Mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai habitat yang kreatif dan berbudaya
Sebelum maju ke tahap seleksi yang dilakukan oleh ke-9 tim penyeleksi tersebut, para calon kandidat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan menyerahkan syarat [[administrasi]] sesuai ketentuan
▲Mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan melibatkan seluruh warganya
Dalam rangka menyukseskan gerakannya, Joint mengoptimalkan fungsi media sosial untuk menjaring dukungan
▲Untuk mewujudkan visi dan misi itu, Gerakan Joint menganggap momentum pemilihan wali kota Yogyakarta adalah saat yang tepat. Perlu digarisbawahi bahwa Gerakan Joint berbeda dengan gerakan politik lain seperti Teman Ahok yang secara khusus mendeklarasikan dirinya mendukunga Basuki Tjahja Purnama sebagai calon gubernur. Gerakan Joint lebih terbuka kepada siapa pun untuk menduduki posisi strategis, selama mereka sesuai dengan visi, misi dan prinsip-prinsip Joint.
Lebih jauh lagi, apabila digambarkan dengan jelas, di dalam struktur Gerakan Joint terdapat berbagai aktor yang menjalankan fungsinya masing-masing. Aktor-aktor tersebut terdiri dari tim inisiator yang merupakan 7 orang pertama penggagas Gerakan Joint; tim seleksi yang terdiri dari 5 orang komite konvensi dan 9 anggota tim seleksi; serta kandidat atau calon
▲Selain merumuskan visi dan misi tersebut, Gerakan Joint juga merumuskan beberapa prinsip kepemimpinan dan agenda kerja kepemimpinan yang harus dimiliki oleh calon yang hendak diusung, baik sebelum maupun setelah berhasil terpilih sebagai pemangku kepentingan di Yogyakarta. Prinsip kepemimpinan Gerakan Joint adalah berani visioner, berani jujur dan terbuka, berani melawan korupsi, berani memihak kepentingan rakyat, berani kreatif dan berbudaya. Sementara itu, agenda kerja kepemimpinan Joint meliputi kepemimpinan etis, tata ruang dan lingkungan, perempuan dan kesehatan masyarakat, keuangan publik dan perbaikan birokrasi, pendidikan yang membebaskan, antikorupsi dan penegakkan hukum, seni dan politik seni, serta hubungan luar negeri dan politik perkotaan.
== Karakteristik Politik di Kota Yogyakarta ==
▲Prinsip dan agenda kepemimpinan yang dirumuskan oleh Gerakan Joint akan menjadi pedoman dan pegangan bagi mereka untuk menyeleksi calon yang hendak disaring. Selain itu, mereka juga telah membentuk tim konvensi sendiri untuk bertugas menyeleksi nama-nama yang layak untuk dijadikan kandidat calon walikota yang akan diusung oleh Joint. Tim komite konvensi tersebut terdiri dari lima orang yang memiliki latar belakang profesi berbeda-beda, mulai dari Busyro Muqoddas yang merupakan seorang praktisi hukum, Bambang Eka Cahya Widodo yang merupakan akademisi sekaligus ahli pemilu, Herry Zudinto yang merupakan mantan Walikota Yogyakarta, Yustina Neni yang merupakan seorang seniman, serta Suparman Marzuki yang merupakan praktisi hukum sebagaimana Busyro Muqoddas. Tim komite konvensi tersebut kemudian mencari anggota tim lainnya yang dapat bergabung secara sukarela untuk menjadi tim seleksi. Mereka yang bergabung akan bertugas untuk menganalisis karakter kepemimpinan beserta visi dan misi para kandidat. Terbentuklah ke-9 tim seleksi yang seluruhnya juga berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Mereka adalah Busyro Muqoddas sebagai ketua tim, Suparman Marzuki seorang spesialis di bidang hukum, Zainal Arifin Mochtar seorag spesialis bidang korupsi, Bobi Setiawan seorang spesialis bidang tata ruang dan lingkungan, Budi Wahyuni seornag spesialis bidang perempuan dan kesehatan, Achmad Nurmandi dan Herry Zudianto seorang pakar bidang anggaran public dan perbaikan birokrasi, ST Sunardi seorang pakar bidang hubungan luar negeri, politik perkotaan, seni dan politik seni, Robby Kusumahara seorang pakar bidang usaha, dan Edi Suadi Hamis seorang pakar bidang ekonomi.
Masyarakat [[Yogyakarta]] secara umum dapat dikatakan ''melek'' politik. Hal itu dapat dilihat dari data [[Komisi Pemilihan Umum]] (KPU) yang menunjukkan bahwa partisipasi pemilih di [[Yogyakarta]] menunjukan angka yang cukup tinggi. Pada tahun 2014, partisipasi pemilih pada pemilihan presiden mencapai angka 77,15 persen yang notabene naik dibandingkan pemilu legislatif tahun 2014 yang hanya sekitar 75 persen. Di samping tingginya angka partisipasi [[politik]], masyarakat [[Yogyakarta]] juga masih sangat terikat dengan keberadaan [[Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat]] serta dominannya kekuatan [[Muhammadiyah]] dalam kehidupan sosial-budaya masyarakat. Berbagai macam partai politik dan kandidat politiknya tentu, memiliki strategi tertentu dalam rangka memenangkan hati masyarakat.<ref>{{Cite news|url=http://www.republika.co.id/berita/pemilu/berita-pemilu/14/07/17/n8ul7i-partisipasi-masyarakat-yogya-di-pilpres-hanya-77-persen|title=Partisipasi Masyarakat Yogya di Pilpres Hanya 77 Persen {{!}} Republika Online|newspaper=Republika Online|access-date=2017-12-15|archive-date=2017-12-16|archive-url=https://web.archive.org/web/20171216034444/http://www.republika.co.id/berita/pemilu/berita-pemilu/14/07/17/n8ul7i-partisipasi-masyarakat-yogya-di-pilpres-hanya-77-persen|dead-url=no}}</ref>
Sebagai misal, data penelitian Daliyoto (2013) menyebutkan bahwa setiap partai politik di [[Yogyakarta]] telah memiliki basis masa di setiap kecamatan. Dalam artian, partai politik itu sudah memetakan akan mendominasi wilayah mana di [[Yogyakarta]]. Sebagai contoh, Kecamatan Mantrijeron, Pakualaman, Tegalrejo, Gondokusuman didominasi oleh [[Partai Demokrat]]; Kecamatan Kraton, Gondomanan, dan Kotagede didominasi oleh [[Partai Amanat Nasional]]; kecamatan Mergangsan, Wirobrajan, Gedongtengen, Jetis didominasi oleh [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]]; sementara Kecamatan Ngampilan, Danurejan didominasi oleh [[Partai Keadilan Sejahtera]].<ref name=":0">Daliyoto, S., 2013. Perubahan Pilihan Politik Masyarakat pada Pemilihan Umum Legislatif (Studi Kasus: Perubahan Pilihan Politik Masyarakat Kota Yogyakarta Atas Lima Partai Utama Perolehan Suara Nasional Pemilu 2004 dan Pemilu 2009. Skripsi. Univetsitas Muhammadiyah Yogyakarta</ref>
▲Sebelum maju ke tahap seleksi yang dilakukan oleh ke-9 tim penyeleksi tersebut, para calon kandidat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan menyerahkan syarat administrasi sesuai ketentuan KPU, seperti curriculum vitae, visi dan misi, KTP, dan kesediaan untuk mengikuti proses kandidasi dalam Gerakan Joint. Gerakan ini tidak hanya membuka diri pada seluruh lapisan masyarakat untuk mencalonkan diri menjadi calon walikota, melainka juga kepada masyarakat yang bersedia untuk mendukung calon-calon Gerakan Joint melalui perekrutan terbuka.
Dengan demikian, wilayah-wilayah tersebut menunjukan bahwa pengaruh partai [[politik]] masih sangat kuat di dalamnya. Meskipun masyarakat juga menyadari bahwa keberadaan partai [[politik]] di sana tidak mampu menunjukan fungsinya setelah pemilukada atau pemilu berakhir. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Gerakan Joint yang memiliki idealism non-partisan dan menolak adanya kontrak politik. Sementara itu, hampir seluruh kecamatan yang ada di [[Yogyakarta]] telah dikuasai oleh partai politik yang dapat dipastikan di dalamnya terdapat kontrak politik antara kandidat yang akan diusung dengan tim sukses dan partai politik pendukungnya. Sebagai contoh adalah calon Wali [[Kota Yogyakarta]] 2017. Calon nomor urut satu yaitu Imam Priyono dan Achmad Fadli memperoleh dukungan dari partai koalisi, yaitu [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]] dan Partai Nasdem. Sementara itu, calon nomor urut dua, yaitu Hariyadi Suyuti dan Heroe Poerwadi memperoleh dukungan dari beberapa partai politik seperti Partai Golkar, [[Partai Amanat Nasional]], Partai Gerindra, [[Partai Keadilan Sejahtera]], dan [[Partai Demokrat]].<ref name=":0" />
▲Dalam rangka menyukseskan gerakannya, Joint mengoptimalkan fungsi media sosial untuk menjaring dukungan public. Beberapa kalangan bahkan ikut mendukung Joint secara finansial melalu pemberian donasi dan lain sebagainya. Hal itu menjadi penting karena Gerakan Joint memiliki mekanisme pendanaan yang berbeda dengan partai politik. Di dalam gerakannya, Joint tidak memberlakukan iuran bulanan ataupun cara-cara transaksional lain. Hal itu rupanya cukup ampuh untuk menarik minat masyarakat untuk bergabung dengan Gerakan Joint. Kelemahannya, mekanisme seperti itu menjadikan gerakan ini kurang berkelanjutan karena tidaka da timbal balik yang jelas yang bisa diberikan kepada masyarakat, selain harapan akan perbaikan di berbagai lini setelah calon walikota usungan Joint terpilih.
▲Lebih jauh lagi, apabila digambarkan dengan jelas, di dalam struktur Gerakan Joint terdapat berbagai aktor yang menjalankan fungsinya masing-masing. Aktor-aktor tersebut terdiri dari tim inisiator yang merupakan 7 orang pertama penggagas Gerakan Joint; tim seleksi yang terdiri dari 5 orang komite konvensi dan 9 anggota tim seleksi; serta kandidat atau calon Walikota dan para relawan yang merupakan tim sukses serta masyarakat umum. Dari kelompok aktor-aktor tersebut, dapat diklasifisikan bahwa tim inisiator dan tim seleksi adalah sekelompok orang yang dipilih melalui perekrutan tertutup atau close recruitment. Mereka terpilih karena hasil diskusi atau ''rembug'' mengenai keresahan yang sama-sama mereka alami serta kapasitas dan kualitas mereka menyoal bidang-bidang terkait. Sementara itu, aktor yang tergolong dalam kandidat dan relawan terpilih melalui proses perekrutan terbuka atau ''open recruitment''. Gerakan Joint sangat terbuka dengan berbagai lapisan masyarakat untuk bergabung ke dalam kelompok tersebut.
== Paska Seleksi Kandidat ==
Pada tahun 2016, Gerakan Joint memilih [[Garin Nugroho]] dan [[Rommy Haryanto]] sebagai kandidat
Dalam penerapannya, mereka kemudian membuat kampanye dengan jargon “Satu KTP untuk Perubahan”. Mereka saling bekerja sama untuk merealisasikan jargon tersebut dengan beberapa macam metode, seperti telepon, berkeliling, hingga melakukan undangan kepada kelompok-kelompok kecil. Hal itu dinilai sebagai startegi mereka untuk “jemput bola”. Selain startegi tersebut, mereka juga melakukan metode sedekah KTP melalui website mereka. Melalui metode-metode tersebut, masyarakat dapat berpartisipasi dalam upaya pemberian dukungan kepada kandidat yang diusung Joint dalam memenangkan kontestasi [[politik]].<ref name=":3" />
Dalam perkembangannya, proses pengumpulan KTP untuk Gerakan Joint juga mengalami beberapa permasalahan. Permasalahan utamanya adalah berkaitan dengan penurunan jumlah relawan mereka. Kebanyakan relawan Joint merupakan [[mahasiswa]] aktif. Lambat laun, aktivitas mereka dalam mendukung Joint menjadi menurun karena beberapa faktor, seperti banyaknya tugas kuliah, [[Kuliah Kerja Nyata]] (KKN), ujian semester, dan lain sebagainya. Pada saat itu, terdapat pula calon kandidat Joint yang berasal dari dunia kemahasiswaan, yaitu Emmy Yuniarti Rusadi dari Fakultas Teknik [[Universitas Gadjah Mada]]. Sebelum proses pencalonan, banyak kalangan mahasiswa yang mendukung dia dan secara tidak langsung turut mendukung Gerakan Joint. Namun demikian, setelah ia dinyatakan tidak lolos dan dikalahkan oleh pasangan [[Garin Nugroho]] dan Rommy Haryanto, seketika dukungan dari kelompok mahasiswa terhadap Gerakan Joint menjadi sangat berkurang.<ref name=":1" />
Di tengah pasang surut dukungan tersebut, Gerakan Joint masih terus berjuang untuk mewujudkan visi dan misi yang telah mereka rancang. Meskipun demikian, pada akhir periode pengumpulan KTP, Gerakan Joint hanya mampu mengumpulkan 4.027 KTP yang membuatnya tidak mampu mengusung calonnya, yaitu [[Garin Nugroho]] dan Rommy Haryanto, maju dalam Pemilihan
Menurut penelitian Rizka (2017), kegagalan Joint dalam pemilihan
Selain itu, penelitian Rizka (2017) juga menyebutkan bahwa faktor masyarakat yang kurang memiliki edukasi politik yang baik juga dinilai menjadi penyebabnya. Masyarakat masih
== Persepsi Pemuda ==
Sebagaimana penjelasan di awal, Gerakan Joint membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bergabung, baik mencalonkan dirinya sebagai calon
Beberapa anak-anak muda juga beranggapan bahwa Gerakan Joint merupakan saran untuk memperbaiki perpolitikan lokal di [[Yogyakarta]] yang juga didasari oleh keinginannya memberikan pendidikan [[politik]] kepada anak-anak muda. Anaak muda dianggap sebagai masa yang dapat dididik tanpa menggunakan atau berorientasi pada uang, melainkan mengedepankan loyalitas.
Beberapa anak muda yang bergabung ke dalam Gerakan Joint sebagai misal adalah teman-teman dari [[Himpunan Mahasiswa Islam]] (HMI) dan alumni Asia Pacific Urban Youth Forum, Yogyakarta Youth Meeting, dan Actual Smile English Club, dan lain-lain. Namun demikian, beberapa anak muda tersebut juga mengalami sedikit kekecewaan mengingat tidak koherennya konsep awal Gerakan Joint dengan impmentasi program yang mereka lakukan. Geraan Joint bertekad menjadi gerakan yang menggalang partisipasi publik secara demokratis. Segala lapisan masyarakat diperkenankan untuk berpartisipasi, baik menjadi calon kandidiat maupun menjadi relawan. Namun demikian, mereka menilai bahwa pemilihan calon Gerakan Joint untuk melaju menjadi calon
== Referensi ==
Baris 58 ⟶ 61:
*
*
[[Kategori:Gerakan politik]]
|