(5 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Tayub'''<ref>{{Cite web|url=https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?newdetail&detailTetap=714|title=Tayub Yogyakarta - Warisan Budaya Takbenda Kemendikbud|website=warisanbudaya.kemendikbud.go.id}}</ref> adalah sebuah tarian tradisional berasal dari [https://jogjaprov.go.id/ [Daerah Istimewa Yogyakarta]]. Menurut R.T. Kusumakesawa (1980), kesenian Tayub hanya dimainkan di [[keraton]] saja. Tarian ini biasa dilakukan oleh raja saat memberiknmemberikan pelajaran tentang kepemimpinan kepada [[putera mahkota]]. Tayub sendiri menurut hasil studi R.T. Kusumakesawa terdiri dari dua kata yaitu "''mataya''" yang berarti tari; dan, dan "''guyub''" yang berarti rukun bersama. Dari penggabungan dua kata tersebut maka menjadi "''Tayub''"
Tayub menurut ''[[Serat Centhini|Serat Centini]],'' merupakan tarian pergaulan yang berpusat pada wanita. Penari wanita mempunyai beberapa istilah seperti [[Ronggeng|''ronggeng'' dan ''taledhek'']]. Kesenian Tayub Lebdho Rini-di Dusun Badongan, Desa Karangsari, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Yogyakarta, memiliki identitas kesenian tayub yang merefleksikan kehidupnkehidupan manusia dan hubungannya dengan alam sekitar.<ref>{{Cite book|title=Penetapan Warisan Buadaya Tak Benda|last=Dwiari Ratnawati|first=Iien|publisher=Direktorat Jendral Kebudayaan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.hlm.XX|year=2018|isbn=978-979-665-986-9|location=Jakarta|pages=154-195|url-status=live}}</ref>.