Perkawinan Adat Makassar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k fix |
|||
Baris 6:
Dikatakan pula bila seseorang mengawinkan anaknya ''“Nisungkemi Bongonna”'' artinya selubungnya telah dibuka oleh anaknya. Orang tua yang mencarikan jodoh untuk anakny tidaklah mudah, karena mengawinkan anak menghubungkan atau mempertautkan dua keluarga menjadi satu sebab itu memerlukan berbagai pertimbangan.
Hubungan perkawinan itu menyebabkan kedua leluarga terikat oleh suatu ikatan yang disebut ''Ajjulu Sirik'' maksudnya kedua keluarga Bersatu alam mendukung kehormatan keluarga. Orang yang tidak berketeurunan di sebut ''“Tau puppusuk''”. Artinya orang yang tidak berlkembang biak dan termasuk orang sial. Terhadap seseorang yang banyak anak dikatakan ''“kalumannang mako kajaimi anaknu”,'' artinya engkau sudah kaya karena anakmu sudah banyak. Anak itu adalah pembawa rezeki.<ref>{{Cite book|title=Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Sulawesi Selatan|last=Rivai|first=Abu|date=1975|publisher=Departemen
== Bentuk- bentuk Perkawinan ==
|