Suhardi Somomoeljono: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.2 |
Wagino Bot (bicara | kontrib) |
||
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 16:
Dr. '''Suhardi Somomoeljono''', S.H., M.H. ({{lahirmati|[[Trenggalek]]|06|09|1959}}) adalah advokat Indonesia. Ia dilahirkan sebagai anak ke-6 dari 10 bersaudara dari seorang ayah yang bernama Samijo, dahulu ayahnya termasuk pejuang kemerdekaan (veteran), sempat menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) sampai tahun 1949, akhirnya mengundurkan diri dari TNI dan terjun kedunia usaha, diantaranya mengelola kebun cengkih di Trenggalek.
Suhardi Somomoeljono menyelesaikan pendidikan tingkat dasar di Sekolah Dasar Negeri 1 Desa Margomulyo, [[Watulimo, Trenggalek|
== Masa Kuliah ==
Baris 38:
Berselang dua tahun sejak kelulusannya 1987, ia membuka kantor hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nama Suhardi Somomoeljono & Associates. Kantor hukumnya kemudian berpindah ke Jakarta pada tahun 1993. Rentang waktu 25 tahun menjalankan profesi sebagai Pengacara, Suhardi telah menangani hampir semua bidang kasus, baik yang berskala kecil maupun besar yang menyita perhatian publik. Dalam kasus Peradilan Hak Asasi Manusia (“Peradilan HAM”) di Timor Timur ia membela Terdakwa [[Eurico Guterres]] yang pada akhirnya kliennya dibebaskan oleh [[Mahkamah Agung Republik Indonesia|Mahkamah Agung RI]] dalam putusan Peninjauan Kembali (“PK”). Dan tentunya, masih banyak perkara besar maupun kecil lainnya yang tidak sempat diungkapkan disini.
Tidak hanya menangani kasus, sepak terjang Suhardi Somomoeljono sebagai advokat
== Pranala luar ==
Baris 51:
{{lifetime|1959||Somomoeljono, Suhardi}}
__INDEKS__
[[Kategori:Advokat Indonesia]]
[[Kategori:Alumni SMA Negeri 2 Madiun]]
|