Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
 
(24 revisi perantara oleh 13 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Pengamat Sidang Majelis Umum PBBPerserikatan Bangsa-Bangsa''' atau({{lang-en|United UNNations General Assembly - Observersobservers}}) adalah bagian untuk saat ini selain 192 negara-negara telah menjadi anggota PBB termasuk lembaga-lembaga internasional, badan,entitas danatau satu non-negara bukan anggota sebagai pengamat.PBB Sebagai Pengamatpengamat, negara/lembaga/badan tersebut memiliki hak untuk berbicara di Sidang [[Majelis Umum PBBPerserikatan Bangsa-Bangsa]] dan menandatangani resolusi akan tetapi tidak memiliki hak untuk memberikan suara pada prosespengambilan suara untuk suatu resolusi. Status Pengamat diberikan oleh Sidang Resolusi Majelis Umum PBB .<ref>[http://www.un.org/ga/about/observers.shtml UN General Assembly - Observers]</ref>
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
{{PBB}}
 
[[Kategori:Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa| ]]
[[Kategori:Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa|Pengamat]]
 
 
{{PBB-stub}}