Sri Samarawijaya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(11 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 10:
|royal house = [[Wangsa Isyana|Isyana]]
|issue =
| succession = Raja [[
| reign = 1042 - 1051
| predecessor =[[Airlangga]]
| successor = [[Sri Jitendrakara]]
| father = [[Airlangga]]
| mother =
| wife =
|religion = [[Hindu]]
}}
'''Sri Samarawijaya''' adalah raja
== Kedudukan Samarawijaya pada masa Airlangga ==
Pada masa pemerintahan [[Airlangga]] dan raja-raja sebelumnya, jabatan tertinggi sesudah
Dari prasasti-prasasti yang dikeluarkan
== Perang Saudara melawan Janggala ==
Sebelum turun takhta tahun 1042, [[Airlangga]] dihadapkan pada masalah persaingan antara kedua putranya. Maka iapun membagi wilayah kerajaannya menjadi dua, yaitu [[
Dalam prasasti Turun Hyang, diketahui nama raja [[Janggala]] setelah pembagian ialah [[Mapanji Garasakan]]. Nama raja [[Kadiri]] tidak disebutkan dengan jelas, namun dapat diperkirakan dijabat oleh Samarawijaya, karena sebelumnya ia sudah menjabat sebagai [[putra mahkota]].
Prasasti Turun Hyang tersebut merupakan piagam pengesahan anugerah
Adanya unsur ''Teguh'' dalam gelar Samarawijaya, menunjukkan kalau ia adalah putra [[Airlangga]] yang dilahirkan dari putri [[Dharmawangsa Teguh]]. Sedangkan [[Mapanji Garasakan]] adalah putra dari istri kedua. Dugaan bahwa
== Akhir Pemerintahan Samarawijaya ==
Pemerintahan Samarawijaya di [[Kadiri]] dikenal sebagai masa kegelapan karena ia tidak meninggalkan bukti prasasti. Ia naik takhta dipastikan tahun 1042, karena pada tahun itu [[Airlangga]] turun takhta menjadi pendeta (berdasarkan berita dari [[prasasti Pamwatan]] dan [[prasasti Gandhakuti]]).
Akhir pemerintahan Samarawijaya tidak diketahui dengan pasti. Prasasti yang menyebutkan nama raja [[Kadiri]] selanjutnya adalah [[Prasasti Mataji]] adalah sebuah prasasti batu yang ditemukan di Desa Bangle, Lengkong, [[Nganjuk]], Jawa Timur. Prasasti ini berangka tahun 973 Saka atau 1051 M, dikeluarkan oleh
== Kepustakaan ==
Baris 56 ⟶ 54:
[[Kategori:Tokoh Jawa Timur]]
[[Kategori:Tokoh Jawa]]
|