Polisi khusus kereta api: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Dikembalikan ke revisi 13735058 oleh AWG97 (bicara).
Tag: Pembatalan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Merapikan artikel
(17 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Polisi khususKhusus keretaKereta apiApi''' (disingkat: '''Polsuska''') adalah salah satu profesi [[polisipetugas|kepolisiankeamanan]] yang bertugas melayani, melindungi, dan menertibkan masyarakat pengguna jasa angkutan [[kereta api]], serta mengamankan aset-aset kereta api. Tugas Polsuska berbeda-beda di berbagai negara. Di beberapa negara, Polsuska tidak berbeda dengan polisi lainnya, walaupun tugasnya lebih mirip dengan [[satpam]] ataupun [[petugas keamanan dalam]].
 
== Indonesia ==
Di [[Indonesia]], Polsuska berada dibawhadibawah naungan PT KAI (Perusahaan Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai salah satu perusahaan kereta api di Indonesia yang umumnya anggotanya direkrut dari masyarakat umum, badan usaha jasa pengamanan (BUJP), [[TNI]], atau [[Polri]], namun---tetapi anggotanya harus [[pensiun]] dini terlebih dahulu dan mengubah statusnya sebagai pegawai swasta biasa di lingkungan [[PT Kereta Api Indonesia]].<ref>Majalah--- KAdengan Edisipersyaratan Maretdan 2015</ref>kualifikasi tertentu sehingga memiliki kecakapan untuk bertugas sebagai Polisi Khusus Kereta Api.
 
Polisi Khusus pada umumnya adalah pekerja atau pegawai suatu instansi atau lembaga yang memiliki tugas dan kewenangan menjalankan fungsi kepolisian terbatas secara preemtif, preventif dan represif.
 
== Referensi ==
 
{{reflist}}
<ref>{{Cite web|title=PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK IN|url=https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2012/43TAHUN2012PP.HTM|website=jdih.kemenkeu.go.id|access-date=2022-08-08}}</ref>
 
{{Authority control}}
 
[[Kategori:Kepolisian|Khusus kereta api]]
[[Kategori:PekerjaanTokoh perkeretaapian]]