Surat keterangan catatan kepolisian: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
Candramawa (bicara | kontrib) k menyunting kalimat "SKCK, salah satu contohnya, marak dibutuhkan oleh masyarakat ketika mendaftar CPNS dan Melamar Pekerjaan ataupun untuk kebutuhan hal lainnya" menjadi "SKCK dibutuhkan oleh masyarakat ketika mendaftar CPNS, melamar kerja, ataupun untuk kebutuhan hal lainnya." |
||
(4 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{rapikan}}
'''Surat Keterangan Catatan Kepolisian''' (disingkat '''SKCK'''), sebelumnya dikenal sebagai '''Surat Keterangan Kelakuan Baik''' (disingkat '''SKKB''') adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Polri]] yang berisikan [[catatan kepolisian|catatan kejahatan]] seseorang. Dahulu, sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan kepada yang tidak/belum pernah tercatat melakukan [[Kriminalisasi|tindakan kejahatan]] hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut. SKKB berlaku selama enam bulan. SKCK
== Tata Cara Pembuatan ==
Tata cara mendapatkan SKCK terbagi menjadi dua, membuat yang baru dan memperpanjang yang sudah ada.{{butuh rujukan}}
===Membuat SKCK Baru===
# Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
Baris 15:
===Memperpanjang masa berlaku SKCK===
Adapun hal yang perlu dipersiapkan untuk memperpanjang masa berlaku SKCK, yaitu:
# Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (Maksimal telah habis masanya
# Membawa fotokopi KTP/SIM.
# Membawa fotokopi Kartu Keluarga.
Baris 22:
# Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.
[[Kepolisian Sektor|Polsek]] tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan melamar/melengkapi administrasi PNS/
'''Syarat SKCK Rekomendasi CPNS/BUMN:'''
# Fotokopi KTP
# Foto berwarna 4 x 6 atau 9 lembar
'''Syarat SKCK kerja swasta:'''
# Fotokopi KTP 2 lembar
# Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar
== Biaya Administrasi ==
Dalam
==Referensi==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
* [http://www.polri.go.id Situs Web Polri] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20190802042423/https://www.polri.go.id/ |date=2019-08-02 }}
* [http://megapolitan.kompas.com/read/2013/09/06/1027318/Ingin.Buat.SKCK.Ini.Persyaratannya]
* [http://www.kotaserang.com/2013/12/proses-dan-langkah-pembuatan-surat-keterangan-catatan-kepolisian-skck-kota-serang.html Proses dan Langkah Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Kota Serang]
|