[[Berkas: Science-symbol-2P science blue. pngsvg| rightka|85px|Ilmu]] ▼
KEBIJAKAN PENDIDIKAN
{{Transclude lead excerpt | 1=Ilmu | paragraphs= | files= | fileargs= | errors= }}
MIMPI 32 TAHUN YANG JADI KENYATAAN
SATU DARI BANYAK NILAI PLUS PEMERINTAHAN SBY - JK
Priangan ; Kamis 20 Oktober 2005
SELAMAT DATANG BOS
Oleh SUTARJA, S.Pd.
BETAPA sangat gembira ketika pertama kali mendengar bahwa si BOS telah datang. Memang masih ada sedikit masyarakat yang kurang menyambut gembira kehadirannya.
BOS ; Bantuan Operasional Sekolah merupakan program nyata dari pemerintah yang selama ini merupakan mimpi panjang dan saat ini sudah berada di depan mata. Akan diapakan, mau dikemanakan atau mau bagaimana menyambut BOS semua sudah ada ketentuannya. Kedatangannya membawa banyak sekali oleh-oleh untuk dunia pendidikan khususnya bagi SD/SDLB/MI dan salafiah setara SD, demikian pula SMP/SMP LB/ MTs dan salafiah setara SMP.
Sedangkan untuk jenjang pendidikan sekolah lanjutan atas diberikan melalui program bantuan khusus murid; BKM bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu
Kehadiran BOS pada dua jenjang pendidikan pertama; SD dan SMP sebagai bentuk dukungan dari program wajib belajar dasar 9 tahun. Program bantuan operasional sekolah ini menunjukkan komitment yang sangat tinggi dan sangat luhur dari pemerintah dengan tujuan utama penuntasan program wajar dikdas 9 tahun sebagai pengejawantahan dari ayat 2 pasal 31 UUD 1945.
Kenaikan harga berbagai jenis bahan bakar minyak beberapa waktu yang lalu merupakan akibat dari pengurangan subsidi pemerintah yang nilainya mencapai puluhan trilliun rupiah. Subsidi selama ini disinyalir sebagian besar (70 %) dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak layak mendapatkan subsidi karena mereka adalah para cukong dan pelaku usaha serta para spekulan di negeri ini.
Cara yang sangat cerdas telah dilakukan oleh pemerintah dengan mengalihkan subsidi kepada masyarakat langsung dengan berbagai program nyata. Se,isal dalam bidang ekonomi melalui program usaha kecil menengah, bidang kesehatan dengan kartu sehatnya dan bidang pendidikan melalui banyak sekali program dan salah satu diantaranya adalah BOS.
Di propinsi Jawa Barat program BOS (sekolah gratis) dilaksanakan bersama oleh departemen pendidikan nasional dan departemen agama melalui joint management.
Dari sumber informasi program kompensasi pengurangan subsidi; PKPS BBM, tampak angka angka sasaran dan besaran dana yang sangat mencengangkan tetapi sekaligus menggembirakan.
Pada jenjang sekolah dasar terdapat jumlah sasaran 4.859.618 peserta didik dengan dana sekira 571.005.115.000 ( lima ratus tujuh puluh satu milliar lebih ).
Untuk jenjang SMP dengan jumlah sasaran 1.756.477 siswa nilai dana sebesar 284.988.393.250 ( mendekati dua ratus delapan puluh lima milliar rupiah).
Jadi dari dua jenjang pendidikan SD dan SMP teralokasikan dana sebesar 855.993.508.250 (mendekati delapan ratus lima puluh enam milliar rupiah).
Pada jenjang pendidikan lanjutan atas meliputi SMA/LB, MA dan SMK terdapat alokasi dana 22.699.850.000 (mendekati dua puluh dua koma tujuh milliar rupiah) untuk jumlah sasaran 58.205 siswa melalui BKM.
Masih segar dalam ingatan kita propinsi jawa barat dalam mendukung program percepatan pelaksanaan penuntasan wajar dikdas 9 tahun telah meluncurkan berbagai program dengan mengalokasikan dana tidak kurang dari 209 milliar rupiah. Artinya dalam tahun ini jumlah dana melalui BOS dan anggaran pemerintah propinsi jawa barat menjadi tidak kurang dari 1,088 trilliun rupiah mengalir dalam nadi pendidikan di jawa barat. Selebihnya dari itu masih terdapat dana-dana yang disalurkan dalam bentuk grant untuk menambah kemampuan beberapa sekolah dalam kegiatan pelayanan terhadap masyasrakat dibidang pendidikan
Sebuah angka yang fantastis yang benar-benar hanya mimpi dimasa yang lalu dan mimpi besar itu menjadi kenyataan saat sekarang.
Penolakan “BOS”
Hampir seluruh elemen masyarakat menyambut dengan sangat gembira kehadiran BOS ini. Di pasar, di warung di rumpian sore orang tua bahkan disemua sudut kota dan desa semua membicarakan dan menyambut gembira program sekolah gratis ini.
Ada satu kelompok masyarakat yang menolak BOS, mereka adalah sekolah yang biasa sebelumnya memungut dana pendidikan lebih besar dari plapon yang ada pada BOS. Penolakan sebagian kecil masyarakat ini hendaknya jangan sampai merusak suasana kegembiraan yang tengah dirasakan oleh hampir seluruh masyarakat negeri ini.
Sebenarnya tidak perlu terjadi penolakan ini kalau secara bijak kita memahami konsep yang ada pada BOS.
Salah satu konsep program BOS adalah bahwa bagi sekolah, madrasah yang selama ini memungut biaya yang lebih besar dari plapon bantuan operasional sekolah diperkenankan memungut dari peserta didik/ orangtua; tanpa paksaan. Selain bersifat tanpa paksaan penarikan dana dari orang tua oleh sekolah tertentu harus tetap rasional dan proporsional supaya menghasilkan keputusan-keputusan yang professional.
Satu hal yang perlu dicatat adalah bahwa pengawasan program ini dilakukan oleh berbagai elemen seperti tim PKPS BBM pusat, lembaga legislatif, BPK, BPKP, perguruan tinggi sebagai badan independent, masyarakat langsung dan LSM.
Sangsi berat dikenakan kepada pelaku penyelewengan program dan dapat berakibat distopnya dana BOS selanjutnya, bahkan sebuah kasus kecil pada sebuah sekolah saja dapat mempengaruhi kelangsungan pada suatu daerah.
Dengan program BOS; sekolah gratis maka menurut hemat kita semua menjadi tidak ada alasan lagi bagi anak-anak usia wajar dikdas 9 tahun untuk tidak bersekolah. Tidak ada alasan lagi sekolah kekurangan dana penyelenggaraan pendidikan, bahkan tidak ada alasan bagi semua insane yang ada di sekolah untuk tidak meningkatkan profesionalismenya.
Tiga pilar utama keberlangsungan proses pembelajaran mulai dari kepala sekolah, guru dan pengawas dapat meningkatkan sinerginya sehingga kemudahan dan besaran dana mampu meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan
Impian besar menjadikan peradaban pendidikan nasional yang lebih maju sudah di depan mata, tetapi komitment seluruh elemen masyarakatlah yang kiranya dapat merubah impian menjadi kenyataan.
Penulis,
Wakil Kepala pada
SMP N 4 Tarogong Kidul
Garut 44151 (0262)238050
HP. 081320330500
Pikiran Rakyat; Kamis 5 April 2007
FORUM GURU
Regulasi Baru Dalam Pengelolaan SMP Terbuka
Oleh. SUTARJA, S.Pd.
DALAM kondisi riel, “ Kalau boleh memilih antara sekolah dengan kawin ( menikah ) maka sebagian dari siswa perempuan pada SMP Terbuka mereka lebih memilih kawin dari pada harus bersekolah, habis perkara. ”
Salah satu kondisi yang selama ini belum menjadikan perhatian secara khusus dan terjadi pada strata masyarakat dengan kondisi ekonomi yang berat, serta jauhnya jarak lokasi dari akses pendidikan menjadikan faktor pilihan kawin muda di atas menjadi pilihan terbaik
Rencana Dinas Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Pembinaan Sekolah Menengah Pertama untuk memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS ) kepada SMP Terbuka kiranya merupakan sebentuk perhatian yang selama ini sangat diharapkan.
Polemik panjang dari pernyataan siswa SMP Terbuka juga merupakan bagian dari siswa SMP Reguler mengapa tidak diberi BOS seperti teman-teman yang lain di sekolah induknya tampaknya akan segera terjawab. Pernyataan dan pertanyaan di atas yang pada akhirnya melahirkan kebijaksanaan pemberian BOS bagi siswa SMP Terbuka mulai tahun pelajaran 2007 – 2008; ( “PR“Pebruari 2007). Implikasi dari kebijaksanaan adalah pengalihan honor bulanan dan transport bagi guru bina, guru pamong, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, tenaga tata usaha dan pesuruh yang semula bersifat langsung (melalui block grant ) dipindahkan melalui BOS yang dalam pelaksanaannya diserahkan kepada dinas pendidikan tingkat Propinsi.
Dua kekawatiran besar yang melandasi tulisan ini adalah, pertama pengalihan dari pusat ke propinsi dalam pencairan dana operasional, dimana sifat khas yang sering terjadi adalah keterlambatan dengan berbagai alasan terutama sekali adanya kolektif untuk satu wilayah kabupaten, disamping adanya pengenaan pajak.
Kedua, adalah nilai nominal yang diterimakan kepada pengelola yang terdiri dari Honor dan Transport.
Hingga semester pertama tahun 2007 dana bantuan pengelolaan SMP Terbuka masih melalui block grant yang memiliki kelebihan bersifat langsung, tidak pernah terlambat dan tanpa dikenakan pajak.
Seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah maka sebenarnya segala kegiatan yang dilaksanakan pada SMP Terbuka seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten / Kota. Tetapi sejak awal, tepatnya tahun 2003 tidak terlaksana dengan baik sehingga pernah pada suatu kesempatan selama satu tahun pengelola sekolah ini tidak mendapat honor dan transport. Kondisi ini sempat menjadikan panik dan menurunnya etos, spirit dan kebanggaan pada sekolah ini.
Pada akhirnya permasalahan dapat teratasi bahkan dana yang semula merupakan kendala berubah menjadi motivasi
“ Biaya Operasional Siswa ”
Permasalahan mendasar dari sebagian besar peserta didik pada SMP Terbuka adalah kondisi sosial ekonomi yang sangat rendah dan dibalut oleh kondisi geografis yang rata-rata jauh dari akses pendidikan.
Permasalahan tersebut dua tahun terakhir dapat teratasi dengan diberikannya bentuk beasiswa. Mereka dapat melanjutkan sekolah dengan tetap mengharapkan dana operasional berupa bea siswa yang mereka pergunakan untuk melengkapi segala kebutuhan penunjang pendidikan non konsumsi, termasuk didalamnya transport menuju sekolah induk.
Bagaimana format baru yang akan dilakukan berkaitan dengan pengelolaan biaya operasional yang akan diproporsikan dengan jumlah siswa melalui BOS. Apakah siswa tetap akan mendapatkan beasiswa atau tidak. Bila pemberian beasiswa ditiadakan, maka beberapa resiko yang harus dihadapi akan terjadi. Resiko yang dimaksud antara lain adalah siswa tidak akan dapat mengadakan alat belajar, tidak mampu mengadakan kunjungan ke sekolah induknya, yang pada endingnya mereka kembali terancam drop out.
Tahun 2008/ 2009 merupakan puncak harapan pencapaian program penuntasan wajib belajar sembilan tahun. Dengan jumlah siswa yang mencapai puluhan ribu maka kebijakan penghapusan bea siswa dapat dipastikan akan menimbulkan kendala tersendiri bagi keberhasilan program wajar dikdas 9 tahun.
Satu lagi kenyataan bahwa terkadang pengelola SMP Terbuka lebih berkepentingan dengan calon murid-muridnya ketika menghadapi sejumlah siswa yang sudah tidak termotivasi untuk bersekolah. Sebagaimana penulis alami ketika melakukan sweeping ke daerah dengan tingkat drop out dan yang terancam putus sekolah yang tinggi harus memberikan pengertian mendasar tentang wajib belajar 9 tahun kepada calon siswa termasuk orang tua mereka.
Regulasi baru dengan prioritas pada aturan main kebijaksanaan menyangkut system reward bagi segenap pengelola, bea siswa bagi peserta didik dan program life skill ( kecakapan hidup ) yang merupakan ciri khas keunggulan sekolah ini tampaknya harus kembali ditonjolkan. Program pendidikan ketrampilan pada sekolah ini juga telah menjadi motivasi dan kebanggaan bagi siswa hingga orang tua mereka.
Pengelola SMP Terbuka sangat berharap kendala-kendala yang kemungkinan muncul akan dapat dicegah sehingga tidak menghambat keberhasilan program percepatan penuntasan wajib belajar sembilan tahun yang sudah pernah tertunda.
Perhatian utama kepada penghargaan terhadap guru bina, guru pamong dan biaya operasional siswa ( Beasiswa ) merupakan kunci keberhasilan SMP Terbuka dalam mendukung program peningkatan APK dan APM yang akan bermuara kepada program peningkatan IPM secara Nasional.
Penulis,
Pengelola SMP terbuka
Tarogong Kidul Garut
0262 238050
HP. 081320330500
▲[[Berkas:Science-symbol-2.png|right|Ilmu]]
'''[[Ilmu]]''' bisa berarti proses memperoleh [[pengetahuan]], atau pengetahuan terorganisasi yang diperoleh lewat proses tersebut. Proses keilmuan adalah cara memperoleh pengetahuan secara sistematis tentang suatu sistem. Perolehan sistematis ini umumnya berupa [[metode ilmiah]], dan sistem tersebut umumnya adalah [[alam semesta]]. Dalam pengertian ini, ilmu sering disebut sebagai '''sains'''. Tetapi, ilmu dapat pula bermakna jauh berbeda dari pengertian sains. Di [[masyarakat]] kita, biasa kita dengar istilah "ilmu hitam", yaitu ilmu yang berkonotasi buruk, misalnya bisa bermakna ilmu yang muncul dari kekuatan gaib yang ditujukan untuk melakukan perbuatan jahat. Ilmu pasti mempelajari alam, [[matematika]], dan [[teknologi]], sedangkan [[ilmu sosial]] mempelajari perilaku [[manusia]] dan [[masyarakat]]. Teori "ilmiah" bersifat objektif – dapat dibuktikan secara empiris – dan "prediktif" – menduga hasil empiris yang bisa diperiksa, dan tentu saja mungkin pula bertentangan.
<div style="text-align:right">
'''[[Ilmu|Selengkapnya...]]'''
</div>
|