Imam Suroso: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(43 revisi perantara oleh 20 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Infobox Officeholder
| honorific-prefix =
|
| honorific-suffix =
|ethnicity = [[Jawa]]▼
|
|
|
|
|
|
| birth_date = {{birth date|1964|1|10}}
▲|president1 = [[Susilo Bambang Yudhoyono]] <br /> [[Joko Widodo]]
|
| death_date = {{death date and age|2020|3|27|1964|1|10}}
|
| allegiance = [[Indonesia]]
|
|
| branch = [[Berkas:Insignia of the Indonesian National Police.svg|30px]] [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]]
|
|
|
|
|
| occupation
▲|alma_mater = [[Universitas Bojonegoro]] <br/> [[Universitas Bung Karno]]
|
}}
▲|spouse = Suhartini atau Jeng Asih
'''Imam Suroso''' ({{lahirmati|[[Pati]], [[Jawa Tengah]]|10|1|1964|[[Semarang]], [[Jawa Tengah]]|27|3|2020}}) adalah anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat|DPR RI]] Fraksi [[PDIP]] tiga periode yakni 2009—2014, 2014—2019 dan 2019—2020. Dia meninggal pada tanggal 27 Maret 2020 kerana [[COVID-19]] di sebuah rumah sakit di Semarang dari konsekuensi infeksi [[SARS-CoV-2]]<ref>Suherdjoko und Ghina Ghaliya: [https://www.thejakartapost.com/amp/news/2020/03/28/pdi-p-lawmaker-passes-away-while-being-monitored-for-covid-19.html ''PDI-P lawmaker passes away while being monitored for COVID-19''], 28. März 2020, ''[[The Jakarta Post]]''</ref>
== Riwayat
Imam Suroso
Tak lama kemudian, dia menikah dan kini mempunyai tiga orang anak yang semuanya perempuan. Saat berpangkat Bripdapol, dia bertugas di Polres Pati. Suatu waktu dia memeriksa seorang paranormal. Tidak tahunya, setelah itu dia malah tertarik dengan dunia kebatinan. Akhirnya dia mendalami dunia paranormal dengan panggilan "Mbah Roso".<ref name=":0">{{Cite
Sementara kehidupannya sebagai anggota Polri serba pas-pasan. Guna mencukupi kebutuhan hidup, dia bekerja sambilan sebagai ''security'' Rumah Makan Kembangjoyo, Pati. Pada tahun 1996-an, Imam Suroso bekerja rangkap, sebagai polisi, paranormal, dan ''security''. Sewaktu memulai praktik di Jakarta sebagai paranormal dan menerima pasien, rezekinya melimpah dan dipakainya untuk kuliah di [[Kabupaten Bojonegoro|Bojonegoro]], membeli motor bekas, dan juga membeli mobil Angkutan Pedesaan (Angkudes) bekas. Dengan mobil itu, setiap fajar dia mengangkut para "bakul" dari pedesaan ke pasar Kota Pati. Menjelang pagi dia berhenti dan bersiap diri dengan seragamnya untuk bertugas di Polres Pati.<ref name=":0" />
Baris 49 ⟶ 46:
=== Anggota DPR RI ===
Kedekatan dan kecintaannya dengan masyarakat, memberikan motivasi tersendiri bagi Imam untuk memberikan pengabdian yang lebih bagi masyarakat. Pengabdian tersebut ditunjukan dengan menjadi Anggota DPR-RI Periode
Sebagai Anggota Komisi III DPR-RI, Imam aktif mengikut berbagai Raker, RDP, RDPU, termasuk aktif sebagai anggota di 2 (dua) Panja, yaitu Panja RUU Grasi yang melahirkan UU No. 5 Tahun 2010 tentang Grasi dan Panja RUU Kejaksaan. Selain itu, Imam juga terlibat aktif dalam proses ''Fit & Proper Test'' DPR-RI terhadap [[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kapolri]], Pimpinan [[Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|KPK]], [[Mahkamah Agung Republik Indonesia|Hakim Agung]], Hakim [[Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia|MK]], Komisioner [[Komisi Nasional Hak Asasi Manusia|Komnas HAM]], Komisioner [[Komisi Yudisial Republik Indonesia|Komisi Yudisial]], dan Komisioner [[Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban|LPSK]]. Bersama-sama dengan rekan satu Fraksi dan Fraksi-Fraksi lainnya, Imam telah menginisiasi pembentukan [[Panitia Khusus Hak Angket Bank Century|Pansus Hak Angket Kasus Bank Century]] termasuk yang terlibat aktif dalam proses penyelesaian kasus-kasus hukum yang terjadi di masyarakat, lembaga negara, maupun antar lembaga negara. Salah satu kasus hukum yang pernah ditangani dan menarik perhatian publik adalah kasus Gereja GKI Yasmin, Bogor, Kasus Gereja Filadelfia, Bekasi, dan lain-lain.
Selanjutnya, sejak menjabat sebagai Anggota Komisi IX DPR-RI, Imam aktif mengikuti berbagai Raker, RDP, dan RDPU termasuk aktif sebagai anggota Panja dan Pokja yaitu Panja RUU BPJS yang kemudian melahirkan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS,<ref>{{Cite web|url=https://mitrapost.com/20190402/imam-suroso-saya-memperjuangkan-bpjs-kesehatan-agar-bisa-menolong-orang-kurang-mampu/|title=Imam Suroso : Saya Memperjuangkan BPJS Kesehatan Agar Bisa Menolong Orang Kurang Mampu|date=2019-04-02|website=Mitrapost|language=id-ID|access-date=2020-04-27|archive-date=2020-04-21|archive-url=https://web.archive.org/web/20200421035935/https://mitrapost.com/20190402/imam-suroso-saya-memperjuangkan-bpjs-kesehatan-agar-bisa-menolong-orang-kurang-mampu/|dead-url=yes}}</ref> Panja RUU PPRT, Panja Konsorsium Asuransi, Pokja Kesehatan, Panja ''Outsourcing'', Panja Jamsostek, Panja RUU Tenaga Kesehatan, Panja RUU Kesehatan Jiwa yang kemudian melahirkan UU Kesehatan Jiwa, dan Panja RUU Keperawatan. Bersama-sama dengan rekan satu fraksi dan fraksi lainnya, Imam juga telah menginisiasi [[Hak Interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat|Hak Interpelasi]] DPR terhadap Pemerintah dalam masalah ''outsourcing'', mendorong pembahasan RUU Keperawatan yang tertunda sejak periode DPR-RI periode
Selain aktif di Komisi III dan Komisi IX DPR-RI, Imam juga menjabat sebagai Ketua Gabungan Kerja Sama Bilateral (GKSB) Parlemen Indonesia-[[Peru]] yang telah melahirkan kesepakatan kerjasama parlemen dan 2 (dua) negara di bidang Pertanian, Pariwisata, dan Kebudayaan. Salah satu kerjasama parlemen yang saat ini terus dijajaki adalah kerjasama pengembangan komoditas [[kentang]] dan [[kelapa sawit]]. Sebagai anggota DPR-RI, Imam juga turut menyelesaikan kasus-kasus pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPRI-RI, antara lain kasus-kasus perselisihan PHK, perselisihan Hak, perselisihan Kepentingan, dan perselisihan antar Serikat Pekerja di beberapa perusahaan swasta dan BUMN, kasus-kasus yang berdimensi pelanggaran HAM, dan kasus-kasus kependudukan dan kesehatan lainnnya.
Pada pemilihan legislatif 2019 lalu, Imam Suroso terpiih kembali dan berada di Komisi IX DPR RI. Imam Suroso meninggal pada tanggal 27 Maret 2020 dan dimakamkan pada malam itu juga di Pati, Jawa Tengah.
=== Riwayat
* SD Negeri Puri I Pati (
* SMP Muhammadiyah Pati (
* SMA Nasional Pati Jurusan IPA. (
* Fisipol, [[Universitas Bojonegoro]]
* Hukum, [[Universitas Bung Karno]] (
* Manajemen, STM IMMI (
=== Riwayat
* Rumah Sakit Mitra Bangsa Pati. Presiden Direktur. Tahun:
* Rumah Makan Sapto Renggo. Pemilik. Tahun:
* [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kepolisian Republik Indonesia]]. Anggota . Tahun:
* Anggota Fraksi [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]] di [[Komisi Dewan Perwakilan Rakyat|Komisi IX]] [[DPR RI]] (
▲* Anggota Fraksi [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]] di [[Komisi Dewan Perwakilan Rakyat|Komisi IX]] [[DPR RI]] ([[2009]]-[[2014]])
* [[Budayawan]]
* [[Paranormal]]
=== Riwayat
* [[Komite Olahraga Nasional Indonesia|Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)]] Kabupaten Pati. Ketua. (
* [[Persatuan Wartawan Indonesia]] (PWI) Pati Jawa Tengah. Ketua II (
* Perbakin, Sebagai: Anggota.
* Lembaga Bantuan Hukum Ikadin Jawa Tengah.
* Yayasan Bumi Walisongo.
== Penghargaan ==
* Tokoh Berpotensi dari Yayasan Muda Indonesia Semarang (
* Elit Paranormal dari Yayasan Muda Indonesia Semarang (
* Tokoh Penggerak Pembangunan Bangsa Yang Berprestasi dari Yayasan Karya Indonesia Pusat - Jakarta (
* 100 Tokoh Jawa Tengah Berpengaruh (2015)
Baris 97 ⟶ 92:
<references/>
==
* [http://www.dpr.go.id/blog/profil/id/281 Imam Suroso] Profil
* [http://m.merdeka.com/profil/indonesia/i/imam-suroso/ Imam Suroso] Profil▼
{{Pandemi koronavirus di Indonesia}}
▲* http://m.merdeka.com/profil/indonesia/i/imam-suroso/
{{lifetime|1964|2020}}
{{DEFAULTSORT:Suroso, Imam}}
[[Kategori:
[[Kategori:Budayawan Indonesia]]
▲[[Kategori:Tokoh dari Pati]]
[[Kategori:Tokoh Jawa Tengah]]
[[Kategori:
[[Kategori:
[[Kategori:
[[Kategori:
[[Kategori:Anggota DPR RI 2014–2019]]
[[Kategori:Anggota DPR RI 2019–2024]]
[[Kategori:Kematian akibat pandemi COVID-19 di Indonesia]]
|