Serindit jawa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dirge (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k Referensi: Bot: Merapikan artikel
 
(10 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 19:
}}
'''Serindit jawa''' (''Loriculus pusillus'') adalah termasuk burung [[Indonesia]].
 
== Deskripsi ==
 
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
{{Taxonbar|from=Q129186}}
 
[[Kategori:Burung Indonesia]]
[[Kategori:FaunaLoriculus]]
{{burung-stub}}
 
 
{{burung-stub}}
'''Yellow-throated Hanging-parrot
Loriculus pusillus (G. R. Gray, 1859)'''
 
 
'''Deskripsi :'''
Nuri berukuran sangat kecil (12 cm), berwarna hijau dengan tunggir merah. Tubuh bagian atas hijau terang. Tubuh bagian bawah hijau-kuning, tunggung dan penutup ekor merah membara, ada bercak kuning pada tenggorokan (betina dan burung muda: bercak jauh lebih kecil).
Iris dan paruh kuning, kaki jingga.
 
 
'''Suara :'''
Dentangan berdesir: “srii-ii” pada waktu terbang.
 
 
'''Penyebaran global :'''Endemik di Jawa dan Bali.
 
 
'''Penyebaran lokal dan status :'''
Di Jawa dan Bali, umum ditemukan di hutan hujan, dari ketinggian permukaan laut sampai 2.000 m, mungkin nomaden (sering berpindah-pindah) dan mudah terlewatkan (tidak teramati).
 
 
'''Kebiasaan :'''
Terbang cepat di atas hutan dalam kelompok kecil, dengan kepakan sayap yang menderu sambil berteriak-teriak. Memakan bunga-bungaan, kuncup bunga, dan buah-buahan kecil. Merayap dan merangkap pada dahan-dahan pohon dengan gaya yang lucu. Sulit dilihat karena ukurannya kecil dan warna hijaunya. Memiliki kebiasaan aneh, yaitu tidur bergantung dengan kepala di bawah. Betina sering tampak membawa bahan-bahan sarang yang diselipkan di antara bulu-bulu tunggirnya.
 
 
'''Catatan :'''
Beberapa penulis menempatkan jenis ini ke dalam Serindit Loriculus vernalis, tetapi perbedaan warna dan penyebarannya yang terputus merupakan bukti keabsahan sebagai jenis tersendiri.
 
 
'''Status :
Daftar merah IUCN : Hampir Terancam (NT)
Perdagangan internasional : Appendix II, dapat diperdagangkan dengan pengaturan tertentu
Perlindungan : PP No. 7/1999'''