Biarawati: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Menghapus Kategori:Tokoh agama; Menambah Kategori:Biarawan menggunakan HotCat
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Reformat 1 URL (Wayback Medic 2.5)) #IABot (v2.0.9.5) (GreenC bot
(8 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 12:
'''Biarawati''' (berdasarkan kata [[biara]] dengan akhiran [[-wati]]) adalah seorang [[perempuan]] yang secara sukarela meninggalkan kehidupan duniawi dan memfokuskan hidupnya untuk kehidupan [[agama]] di suatu [[biara]] atau [[tempat ibadah]]. Istilah ini dapat ditemui di berbagai agama seperti [[Katolik]], Kristen Timur (Kristen Ortodoks, Ortodoks Oriental, dll), [[Anglikan]], [[Jain]], [[Lutheran]], dan [[Buddhisme]].
 
Biarawati dalam agama Katolik adalah perempuan yang tergabung dalam suatu tarekat atau [[Ordo keagamaan katolik|ordo religius]]. Di Indonesia para biarawati biasanya dipanggil '''suster''' (dari [[bahasa Belanda:]] ''zuster'', yang berarti 'saudara perempuan'). Para suster biasanya bekerja di bidang pendidikan (formal dan nonformal), kesehatan, dan pelayanan sosial di lingkungan gereja atau masyarakat umum seperti suster-suster CB, SSPS, JMJ, SMSJ, SND, PRR, dsb). Ada juga pada beberapa tarekat religius biarawati yang mengkhususkan kepada pelayanan religius melalui doa (dalam [[gereja Katolik]] dikenal dengan biara suster kontemplatif) seperti suster-suster Ordo Karmel Tak Berkasut (OCD) dan Suster SSPS Adorasi Abadi.
 
Seperti halnya [[pastor]], biarawati tidak menikah karena telah mengucapkan atau mendeklarasikan 3 kaul yakni kaul kemurnian, kaul ketaatan, dan kaul kemiskinan dalam suatu komunitas [[Monastisisme#Monastisisme Kristiani|religius]].
Baris 28:
=== Kaul ketaatan ===
Kaul Ketaatan lebih tinggi daripada dua kaul yang pertama. Sebab, kaul ketaatan adalah suatu kurban, dan ia lebih penting karena ia membangun dan menjiwai tubuh religius. Dengan kaul ketaatan biarawan/wati berjanji pada Allah untuk taat kepada para pimpinan yang sah dalam segala sesuatu yang mereka perintahkan demi peraturan. Kaul ketaatan membuat biarawan/wati bergantung kepada pimpinan atas dasar peraturan-peraturan sepanjang hayatnya dan dalam segala urusannya. Keutamaan ketaatan lebih luas daripada kaul ketaatan; keutamaan ini mencakup ketentuan dan peraturan, dan bahkan nasihat-nasihat para pimpinan. Memenuhi perintah dengan tulus dan sempurna – ini disebut ketaatan kehendak kalau kehendak mendorong budi untuk tunduk kepada nasihat pimpinan. Sehubungan dengan ini, untuk menunjang ketaatan.
 
 
Dari ketiga kaul itu juga berlaku bagi [[pastor|imam]] biarawan, misalnya: CM, [[C.D.D.|CDD]], [[Yesuit|SJ]], [[Serikat Sabda Allah|SVD]], [[Oblat Maria Imakulata|OMI]], [[Misionaris Keluarga Kudus|MSF]], [[Karmelit|OCarm]], [[C.I.C.M.|CICM]], [[Kapusin|OFM Cap]], dan sebagainya. Kita perlu memahami bahwa imam-imam [[projo]] (pr), [[dioses]], bukanlah imam-imam biarawan.
Baris 46 ⟶ 45:
* {{en}} [http://www.many-lives.com/lives/buddhist-nun.html A Biography of a Vajrayana Buddhist Nun]
* {{en}} [http://www.iclnet.org/pub/resources/text/wittenberg/luther/nuns.txt Martin Luther's letter To Several Nuns, August 6, 1524.]
* {{en}} [https://archive.istoday/20091026233811/www.geocities.com/a.hereford/leadership.html Legal Information for Nuns]
* {{en}} [http://www.ejhs.org/volume1/fisher/nun03.htm PhD thesis on former nuns and sex]
* {{en}} [http://www.sakyadhita.org/ Sakyadhita -- The International Association of Buddhist Women]