Program Benteng: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k bot kosmetik perubahan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(19 revisi perantara oleh 16 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 2:
== Latar belakang ==
Program Benteng merupakan suatu cara mengembangkan peranan orang Indonesia dalam ekonomi tanpa merugikan perusahaan asing, terutama Belanda.
Baris 9:
Program Benteng melewati sejumlah tahap, dengan pengubahan dalam banyak kesempatan. Program terutama mencakup impor, karena modal yang diperlukan tidak terlalu besar. Lagipula, peranan Belanda sangat terasa di bidang ini, terutama lewat lima perusahaan niaga besar.
Pada mulanya yang ditekankan adalah barang mana yang wajib diimpor oleh pengusaha pribumi. Kemudian, yang dibicarakan adalah persyaratan mengenai kelayakan memperoleh lisensi impor. Tahun 1950 sudah sempat ditentukan bahwa paling tidak 70% dari pemegangan saham perusahaan harus dimiliki "bangsa Indonesia asli". Bulan Mei dan Juni 1953, debat mengenai penaikan persentase ini, termasuk tuduhan diskriminasi terhadap importir Tionghoa, berakibatkan jatuhnya [[Kabinet Wilopo]].
Program Benteng ditinjau kembali bulan September 1955 oleh [[Kabinet Burhanuddin Harahap]] dan menteri Keuangan [[Sumitro Djojohadikusumo]]. Syarat berdasarkan suku dicabut dan diganti dengan persyaratan ketat mengenai pembayaran uang muka.
Baris 17:
== Referensi ==
* Lindblad, J. Thomas, ''The Importance of Indonesianisasi during the Transition from the 1930s to the 1960s''
{{ekonomi-stub}}▼
[[Kategori:Sejarah Indonesia]]
[[Kategori:Ekonomi Indonesia]]
▲{{ekonomi-stub}}
|