Karangaji, Kedung, Jepara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-sepakbola +sepak bola); perubahan kosmetika
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k Olahraga: Bot: Merapikan artikel
 
(7 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 18:
 
== Pemdes Karangaji ==
Struktur pemdes Karangaji periode 20132019-20162022:
* Kepala Desa = Abdillah Fadlol, S.Pd
* Sekretaris (Carik) = Ahmad Taufik, S.H
* Bendahara = mufaid
* Tata Usaha = khayun
* Modin = Shokhih, mukhibin
* Ketua [[Badan Usaha Milik Desa|BUMDes]] = Abdul
* Komandan Hansip = Caspo (yusuf)
* Ladu = Sa'dun, sidik, Zaenal furkhon
* Bayan = Amarin
* Kamituwo = Yus Al Ulum, AF.Nuraini, Ali muhtarom
 
== Perayaan (Event) ==
* [[Gebyar Ki Aji Tunggal]]
* Sedekah Bumi
Baris 36:
== Rencana ==
Petinggi Desa Karangaji mempunyai beberapa rencana, diantaranya:
* '''Membangun Trotoar'''
dikanan kiri sepanjang jalan raya Desa Karangaji yaitu mulai dari perbatasan desa [[Tedunan, Kedung, Jepara|Tedunan]] sampai perbatasan dengan desa [[Kedungmalang, Kedung, Jepara|Kedungmalang]]. Membangun trotoar supaya air tidak menggenangi jalan dan mengakibatkan motor dan mobil tidak mogok yang lewat desa Karangaji, agar tidak merusak jalan, dan memberi fasilitas para pejalan kaki.
* '''Memperindah Tanggul Sungai & Bahu Jalan'''
yaitu Tanggul Sungai yang terdapat dipinggir jalan raya arah Karangaji-Kedungmalang, Tanggulnya diperindah dengan menanami pohon, rumput jepang dan tanaman bunga warna-warni, karena selama ini desa Karangaji terkesan kotor terutama bagian bahu jalan dan tanggul sungai. Karena banyak warga yang buang sampah di sungai, di tanggul sungai, dan di bahu jalan.
* '''Memasang Tempat Sampah di Pinggir Jalan'''
dengan cara menyediakan tempat sampah, maka diharapkan warga tidak membuang sampah ke sungai ataupun di tanggul sungai.
* '''Membuat Undang-Undang Buang Sampah Sembarangan'''
undang-undang yang dibuat oleh petinggi desa yaitu isinya siapa saja yang ketahuan buang sampah sembarangan diberi denda denda Rp 500.000 dan dipermalukan dengan cara diarak keliling desa dengan di kalungi tulisan "saya tidak beriman, karena saya buang sampah sembarangan".
* '''Memperlebar Jalan Raya'''
sepanjang Desa Karangaji terutama Depan Pasar Karangaji, Karena sering terjadi macet yang diakibatkan jalan raya yang kecil ukuranya tetapi mobil-mobil angkudes dan mobil pickup pada berhenti didepan Pasar Karangaji, Sehingga mengganggu para pengguna jalan yang hendak melintas.
* '''Memasang lampu jalan'''
di pinggir jalan raya sepanjang jalan raya yang melintasi Desa Karangaji. Karena jalan raya di Karangaji sangat gelap di malam hari karena tidak adanya lampu di setiap pinggir jalan.
 
== Olahraga ==
_ Desa Karangaji memiliki klub sepak bola yang kini berlaga di Divisi 3 [[Liga Jepara]] liga resmi yang digelar PSSI Pengcab Jepara
klub tersebut bernama '''RESKA FC''' yang berdiri pada tahun 2011. Tahun 2010 Desa Karangaji mengirim 4 atlitatlet yang maju ke Porkab mewakili Kecamatan Kedung dan 2 diantaranya juara 3.
dipada tahun 2014 ini RESKA FC akan maju ke kompetisi devisi 3 pengcab PSSI jepara dengan membawa 19 pemain yang sudah didaftarkan oleh Pengurus Tim Reska FC yang di ketuai oleh ULIN NUJIB, S.HI
 
_
Baris 58:
{{Kedung, Jepara}}
 
{{Authority control}}
{{kelurahan-stub}}
 
 
{{kelurahanKelurahan-stub}}