Limpakuwus, Sumbang, Banyumas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Merapikan artikel
 
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 15:
 
== Geografis ==
Desa Limpakuwus masuk wilayah Administratifadministratif Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas.
Terletak di selatan Gunung Slamet dengan batas desasebagai adalahberikut:
 
1. sebelahSebelah
utaraUtara berbatasan dengan Hutan Pinus dan dan hutanHutan Damar milikyang dikelola oleh PTPerum Perhutani dan Komplek Peternakan
milik BBTU Ternak unggul Baturraden.
 
2. Sebelah
Barat Desa merupakan batasberbatasan dengan Kecamatan Baturraden yang dibatasi oleh Kali
pelus.Pelus, Wisata Tlaga sunyiSunyi termasuk di dalamnya sedangkan batas.
 
3. selatanSebelah desaSelatan adalahberbatasan dengan Desa Kotayasa dan.
 
4. Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Gandatapa.
 
4. Timur dengan Desa Gandatapa.
[[Berkas:Igir-magnet-limpakuwus.jpg|jmpl|Igir-magnet-limpakuwus]]
Jarak ke Ibu kotaibukota Kecamatan sejauh 9 km. denganSedangkan, jarak ke ibukota Kabupaten adalah
tempuh sekitar 20 menit. Menuju ke Ibu kota Kabupaten jarak tempuhnya
17,5 Km.
 
=== Pertanahan ===
di desaDesa Limpakuwus umumnya berbukit. Lahan persawahan hanya 30 % dari Luasluas Desa
Limpakuwus 1. 098. 173 hektar
 
Jalan di Desa Limpakuwus sudah 75 %
diaspal dengan dana DPDK maupun dana ADD dan lain sebagainyadll.
 
Katagori Desa Limpakuwus masih masuk Desa Miskinmiskin/ tertinggal yang hal ini dapat dilihat
dari Statistikstatistik pendapatan masyarakat/ dalam Profilprofil Desa Limpakuwus.
 
Dari data- data ini juga menunjukkan bahwa tingkat Pendidikanpendidikan masih menempati urutan
ke duakedua di statistik yang ada di Desa berdasarkan pendataan langsung pada
wilayah RT /, Jumlah wilayah RT 26 RT dan 5 RW. Kerjasama antara Pemerintah Desa dan Lembaga Desa berjalan baik. Indikatornya ditunjukkan
dengan beberapa Paraturan Desa yang dikerjakan bersama Lembaga- lembaga desa
seperti LKMD, BPD dan tokoh masyarakat.
 
Semua keputusan- keputusan Desa dibuat dengan persetujuan bersama Lembaga Desa dan masyarakat desa.
Musyawarah – musyawarah pembangunan dikerjakan dan dievaluasi kegiatanya oleh
unsur- unsur masyarakat terkemuka serta tokoh dari kalangan tua/ muda dan dari
Baris 72:
{{Sumbang, Banyumas}}
{{Authority control}}
 
 
{{Desa-stub}}