Padang Pelasan, Air Periukan, Seluma: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
baru |
Wagino Bot (bicara | kontrib) |
||
(7 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 7:
|kecamatan =Air Periukan
|kode pos =38881
|luas =
|penduduk =
|kepadatan =
}}
'''Padang Pelasan''' adalah [[desa]] yang berada di [[kecamatan]] [[Air Periukan, Seluma|Air Periukan]], [[Kabupaten Seluma]], [[Bengkulu]], [[Indonesia]].
Riwayat Desa Padang Pelasan dimulai tahun 1919 dengan bermunculannya kedatangan masyarakat dari tiga suku, yakni Mojo Paring, Sugiah dan Batu Rajo
{{Air Periukan, Seluma}}▼
{{kelurahan-stub}}▼
Pada tahun 1930 terjadi banjir besar yang mengakibatkan dua kelompok, Mojo Paring dengan Batu Rajo yang kehilangan tempat tinggal kedua kelompoknya, maka kedua kelompok tersebut bergabung dengan kelompok Sugiah agar memperoleh penghidupan yang lebih layak. Maka ketiga kelompok tersebut bermusyawarah untuk membentuk sebuah dusun yang bernama Padang Pelasan. Pada saaat itu, ditunjuk langsung seorang Depati yang bernama Jelina (Linuk). Setelah beberapa tahun kemudian, Padang Pelasan resmi menjadi sebuah Desa yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa pertama yang bernama Apandi Dayok.
Penduduk Desa Padang Pelasan terdiri dari bebagai suku dan etnis, diantaranya penduduk asli (Serawai), Jawa, Madura, Batak. Sehingga terjadi percampuran dan kerjasama diantara penduduk asli dan pendatang seperti gotong royong dan kearifan lokal yang dijalin untuk menghindari adanya benturan ataupun konflik sosial. Penduduknya mayoritas beragama islam. Desa Padang Pelasan mempunyai jumlah penduduk sekitar 1244 jiwa, yang terdiri dari laki-laki: 616 jiwa, perempuan: 624 orang dan terdiri dari 333 KK, yang terbagi dalam lima wilayah dusun.
▲<br />{{Air Periukan, Seluma}}
{{Authority control}}
|