Ranolambot, Kawangkoan Barat, Minahasa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alamanda (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Merapikan artikel
 
(7 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 15:
Ranolambot artinya ''air panjang''. Pada tahun 1850, pemerintah penjajahan Belanda menunjuk Lonan sebagai Hukum Tua (Kepala Desa) pertama di Ranolambot. Untuk berkomunikasi masyarakat desa Ranolambot menggunakan [[Bahasa Tontemboan]] dan [[Bahasa Manado|dialek Manado]].
 
Masyarakat desa Ranolambot 90% bekerja sebagai [[petani]] dan 10% sebagai Pegawai Negeri dan Swasta. Sebagai petani mereka menanam [[jagung]], [[cengkih]], [[kelapa]], [[padi]], sayuran, dan membuat gula batu dan sopi dari air pohon seho [[enau]]. Sumber air utama untuk keperluan sehari-hari berasal dari kaki [[Gunung Rindengan]] yang terletak di dekat [[Gunung Soputan]] dengan mengalirkannya melalui pipa kurang lebih 10  km ke Desa Ranolambot.
 
Dari [[Manado]] ke Desa Ranolambot jaraknya kurang lebih 50  km. Dengan menggunakan mobil, waktu tempuh sekitar 1.30 menit sampai dengansatu 2setengah jam perjalanan.
 
Di Desa Ranolambot ada 3 tempat Ibadah ( Gereja GMIM, PANTEKOSTA dan GESBA )
 
Tahun 2019 Desa Ranolambot memiliki 5 Jaga (lingkungan)
 
Kepala Desa atau Hukum Tua saat ini adalah Vekky Ruru SH.
 
 
Nama-nama Hukum Tua / Kepala Desa Ranolambot s/d Tahun 2001
 
1.    Lonan 1850-1860
 
2.    Johanis Belung1860-1890
 
3.    Andrias Onsu 1890-1920
 
4.    Benyamin Onsu 1920-1950
 
5.    Ruben Onsu 1950-1963
 
6.    H.F.Walangitan 1963-1967
 
7.    B.R.Lumempow 1967-1968
 
8.    Ruben Onsu 1968-1970
 
9.    L.A.Ruru 1970-1975
 
10. H.F.Walangitan 1975
 
11. J.S.Weol 1975-1981
 
12. L.A.Ruru 1981-1985
 
13. Jance Onsu 1985-1987
 
14. D.J.Belung  1987-1998
 
15. D.Runtuwarow  1998
 
16. K.Onsu 1999
 
17. Laurens Hengky Kaparang 1999 - 2001
 
== Pranala luar ==
Baris 67 ⟶ 24:
 
{{Kawangkoan Barat, Minahasa}}
{{Authority control}}
{{desa-stub}}
 
 
{{desaDesa-stub}}