Orang kafir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Aiden DX (bicara | kontrib)
DON'T DELETE THIS PLS!
Tag: menambah kata-kata yang berlebihan atau hiperbolis kemungkinan perlu pemeriksaan terjemahan tanpa kategori [ * ] VisualEditor pranala ke halaman disambiguasi
 
pengalihan
Tag: Pengalihan baru
 
Baris 1:
#ALIH [[Kafir]]
Dalam [[Islam]], '''kafir''' ([[bahasa Arab]]: كافر, ''kāfir''; jamak: كفّار, ''kuffār'') adalah istilah yang merujuk kepada orang-orang yang tidak percaya pada perkataan [[Muhammad]] sebagai [[Nabi]] dan [[Rasul]] penutup.
 
Kafir berdasarkan kepercayaan terbagi menjadi dua, yaitu [[Ahli Kitab|Ahlul Kitab]] dan [[Musyrik]]. Ahlul Kitab ialah para penganut [[Agama Abrahamik|agama Abrahamik (Samawi)]] yang tidak percaya pada kenabian Muhammad, beberapa di antaranya adalah penganut [[Yahudi]] dan [[Nasrani (sekte)|Nasrani]]. Sedangkan Musyrik adalah tiap orang yang menyembah Tuhan selain Allah.
 
Di dalam [[Al-Qur'an]] yang menurut Islam diwahyukan [[Allah (Islam)|Allah]] kepada Muhammad, Allah menyifati orang-orang kafir sebagai orang-orang yang [[tuli]], [[bisu]], [[Kebutaan|buta]], [[Hewan|binatang]] terburuk, lebih bodoh dari [[Ternak|hewan ternak]], kekal di dalam [[neraka]] [[jahanam]], dan lain sebagainya karena tidak mempercayai kenabian Muhammad. Orang-orang kafir juga dilarang untuk memasuki [[Makkah]] dan beberapa bagian dari [[Madinah]] yang merupakan dua [[kota suci]] umat muslim karena Al-Qur'an menyebut mereka sebagai [[najis]], pasca penaklukkan dan pengambil alihan kedua kota tersebut oleh pasukan Muhammad dari orang-orang kafir.
 
Allah juga mengatakan bahwa tidak akan didapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling [[Afeksi|berkasih-sayang]] dengan orang-orang kafir meskipun mereka adalah [[saudara]], anak, [[Ayah|bapak]], atau [[keluarga]] sendiri. Dan larangan untuk [[Do'a|mendo'akan]] dan menjadikan mereka pelindung. Dengan menekankan bahwa yang membangkang atas perintah tersebut adalah orang-orang [[zalim]].
 
Kata ''Kafir'' dianggap menghina; Itu sebabnya beberapa Muslim merekomendasikan menggunakan kata "non-Muslim"/muwathinun untuk menciptakan sikap toleransi antarumat beragama.