Rantau Panjang, Rumbai Barat, Pekanbaru: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Merapikan artikel
 
(4 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 6:
|kecamatan =Rumbai Barat
|kode pos =28292
|luas =1.00010 km²
|penduduk =1.518 jiwa
|kepadatan =1,518 jiwa/km²
Baris 12:
Berdasarkan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 188 Tahun 2017 tentang penetapan Batas Wilayah Kelurahan dalam Kecamatan Bukit Raya,Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Rumbai Pesisir,Kecamatan Tampan,Kecamatan Tenayan Raya,Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Marpoyan Damai serta Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kelurahan di Kota Pekanbaru}}
'''Rantau Panjang''' adalah salah satu [[kelurahan]] di Kecamatan [[Rumbai Barat, Pekanbaru|Rumbai Barat]], Kota [[Kota Pekanbaru|Pekanbaru]], Provinsi [[Riau]], Indonesia. Kelurahan ini dibentuk dari wilayah [[Rumbai Bukit, Rumbai Barat, Pekanbaru|Kelurahan Rumbai Bukit]] dalam pemekaran wilayah di Kota Pekanbaru tahun 2016.<ref>[https://riau.antaranews.com/berita/81372/berikut-daftar-25-kelurahan-hasil-pemekaran-di-wilayah-pekanbaru Berikut Daftar 25 Kelurahan Hasil Pemekaran Di Wilayah Pekanbaru], diakses 4 November 2019</ref><ref>Data survei KKN 2022 dan data yang bersumber dari kelurahan rantau panjang</ref>
 
== Geografis ==
 
Wilayah Kelurahan Rantau Panjang merupakan suatu wilayah Administrasi Kota Pekanbaru yang merupakan bagian dari  Kecamatan Rumbai yang mana Kelurahan Rantau Panjang terbentuk dari pemekaran Wilayah Kelurahan Rumbai Bukit dan Kelurahan Muara Fajar.
 
Berdasarkan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 188 Tahun 2017 tentang penetapan Batas Wilayah Kelurahan dalam Kecamatan Bukit Raya,Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Rumbai Pesisir,Kecamatan Tampan,Kecamatan Tenayan Raya,Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Marpoyan Damai serta Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kelurahan di Kota Pekanbaru, sehingga terbentuklah Kelurahan Rantau Panjang yang mempunyai luas wilayah 10,00 km2 yang terdiri dari 2 (dua) RW dan 7 (Tujuh) RT<ref>{{Cite web|title=KKN KELURAHAN RANTAU PANJANG|url=https://sites.google.com/view/kkn-kelurahan-rantau-panjang/home|website=sites.google.com|language=id|access-date=2022-07-25}}</ref>
Baris 22 ⟶ 23:
|-
|Sebelah Utara
|Kel.Muara Fajar Barat/ Kab.Kampar  (Jl.Ikan Arwana )
|-
|Sebelah Selatan
Baris 28 ⟶ 29:
|-
|Sebelah Timur
|Kel.Rumbai Bukit/ kel.Muara Fajar Barat (Jl. Tengku Kasim   Perkasa /Jalan Ikan Parang)
|-
|Sebelah Barat
Baris 44 ⟶ 45:
|1
|0 – 4 Tahun
|   138 Jiwa
|-
|2
Baris 81 ⟶ 82:
|1.518 Jiwa
|}
3. Berdasarkan Mata Pencarian
 
Sesuai dengan potensi daerahnya, penduduk di Kelurahan Rantau Panjang sebagian besar bermatapencaharian pertanian, sedangkan sektor lainnya adalah perdagangan, dll.
Baris 149 ⟶ 150:
== Sarana dan Prasarana ==
 
====== '''Sarana dan Prasarana Pendidikan''' ======
{| class="wikitable"
|+
Baris 181 ⟶ 182:
| -
|}
 
 
'''Prasarana Sosial'''
Baris 217:
|}
 
== Sumber Daya Alam ==
 
== SUMBER DAYA ALAM ==
 
'''Potensi SDA'''
 
Sebagaimana Topografi Wilayah Kelurahan Rantau Panjang Kecamatan Rumbai yang terdiri dari  dataran tinggi, pegunungan dan kemiringan tanah yang sangat tajam, tentunya sulit mendukung pelaksanaan program  pembangunan yang diinginkan, sebaliknya dengan  kondisi tanah yang sangat subur tentunya akan mendukung pembangunan dan laju kegiatan perekonomian, misalnya pertanian, Pariwisata, serta jasa – jasa dan sebagainya.’
 
Dengan  pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan secara efisien, akan dapat mendorong upaya peningkatkan pendapatan daerah yang pada gilirannya masyarakat akan terdorong untuk melakukan kegiatan ekonomi lainnya secara sinergis  untuk meningkatkan kesejahteaan masyarakat.
 
== Referensi ==
Baris 231 ⟶ 230:
{{Rumbai Barat, Pekanbaru}}
{{Authority control}}
 
 
{{Kelurahan-stub}}