Rantau Panjang, Rumbai Barat, Pekanbaru: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k Bot: Merapikan artikel |
|||
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 15:
== Geografis ==
Wilayah Kelurahan Rantau Panjang merupakan suatu wilayah Administrasi Kota Pekanbaru yang merupakan bagian dari
Berdasarkan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 188 Tahun 2017 tentang penetapan Batas Wilayah Kelurahan dalam Kecamatan Bukit Raya,Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Rumbai Pesisir,Kecamatan Tampan,Kecamatan Tenayan Raya,Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Marpoyan Damai serta Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kelurahan di Kota Pekanbaru, sehingga terbentuklah Kelurahan Rantau Panjang yang mempunyai luas wilayah 10,00 km2 yang terdiri dari 2 (dua) RW dan 7 (Tujuh) RT<ref>{{Cite web|title=KKN KELURAHAN RANTAU PANJANG|url=https://sites.google.com/view/kkn-kelurahan-rantau-panjang/home|website=sites.google.com|language=id|access-date=2022-07-25}}</ref>
Baris 23:
|-
|Sebelah Utara
|Kel.Muara Fajar Barat/ Kab.Kampar
|-
|Sebelah Selatan
Baris 29:
|-
|Sebelah Timur
|Kel.Rumbai Bukit/ kel.Muara Fajar Barat (Jl. Tengku Kasim
|-
|Sebelah Barat
Baris 45:
|1
|0 – 4 Tahun
|
|-
|2
Baris 82:
|1.518 Jiwa
|}
3. Berdasarkan Mata Pencarian
Sesuai dengan potensi daerahnya, penduduk di Kelurahan Rantau Panjang sebagian besar bermatapencaharian pertanian, sedangkan sektor lainnya adalah perdagangan, dll.
Baris 182:
| -
|}
'''Prasarana Sosial'''
Baris 217 ⟶ 216:
|1
|}
== Sumber Daya Alam ==
Baris 223 ⟶ 221:
'''Potensi SDA'''
Sebagaimana Topografi Wilayah Kelurahan Rantau Panjang Kecamatan Rumbai yang terdiri dari
Dengan
== Referensi ==
Baris 232 ⟶ 230:
{{Rumbai Barat, Pekanbaru}}
{{Authority control}}
{{Kelurahan-stub}}
|