Untia, Biringkanaya, Makassar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Merapikan artikel
 
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 15:
|kode pos=90243
}}
'''Untia''' adalah nama sebuah [[kelurahan]] di [[Kecamatan]] [[Biringkanaya, Makassar|Biringkanaya]], [[Kota]] [[Kota Makassar|Makassar]], [[Provinsi]] [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]. Kelurahan ini memiliki luas wilayah 2,89 &nbsp;km², yang terdiri dari 14 RT dan 5 RW. Secara astronomis, kelurahan ini berada pada titik koordinat 5°04'03.70" LS dan 119°28'23.30" BT. Jumlah penduduk Kelurahan Untia Raya pada tahun 2019 tercatat 2.438 jiwa, yang terdiri atas 1.298 jiwa laki-laki dan 1.140 jiwa perempuan. Kantor kelurahan ini beralamat di Jl. Salodong, Kota Makassar.<ref name=":0"/>
 
== Kronik nama ==
Baris 22:
2) Kampung Nelayan meliputi RW 01, RW 02, dan RW 05. Pada tahun 1998, warga Kelurahan Lae-Lae Kecamatan Ujung Pandang direlokasi oleh pemerintah Kota Makassar ke Kawasan Permukiman Nelayan di Kelurahan Untia. Warga yang direlokasi dan dipindahkan ke Kelurahan Untia tersebut bermata pencaharian sebagai nelayan. Oleh karenanya kampung tersebut dinamakan kampung nelayan.<ref name=":0"/>
 
== Batas wilayah ===
Kelurahan Untia memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
{|class="wikitable"
Baris 30:
|utara|| Laut [[Selat Makassar]] dan [[Kabupaten Maros]]
|-
|selatan|| [[Bira, BiringkanayaTamalanrea, Makassar|Kelurahan Bira]]
|-
|barat|| Laut [[Selat Makassar]]
Baris 44:
 
{{Authority control}}
 
 
{{Kelurahan-stub}}