Untia, Biringkanaya, Makassar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Anhar Karim (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
Wagino Bot (bicara | kontrib) k Bot: Merapikan artikel |
||
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 15:
|kode pos=90243
}}
'''Untia''' adalah nama sebuah [[kelurahan]] di [[Kecamatan]] [[Biringkanaya, Makassar|Biringkanaya]], [[Kota]] [[Kota Makassar|Makassar]], [[Provinsi]] [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]. Kelurahan ini memiliki luas wilayah 2,89
== Kronik nama ==
Baris 22:
2) Kampung Nelayan meliputi RW 01, RW 02, dan RW 05. Pada tahun 1998, warga Kelurahan Lae-Lae Kecamatan Ujung Pandang direlokasi oleh pemerintah Kota Makassar ke Kawasan Permukiman Nelayan di Kelurahan Untia. Warga yang direlokasi dan dipindahkan ke Kelurahan Untia tersebut bermata pencaharian sebagai nelayan. Oleh karenanya kampung tersebut dinamakan kampung nelayan.<ref name=":0"/>
== Batas wilayah
Kelurahan Untia memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
{|class="wikitable"
Baris 30:
|utara|| Laut [[Selat Makassar]] dan [[Kabupaten Maros]]
|-
|selatan|| [[Bira,
|-
|barat|| Laut [[Selat Makassar]]
Baris 44:
{{Authority control}}
{{Kelurahan-stub}}
|