Hutan produksi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib)
OrophinBot (bicara | kontrib)
 
(7 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Hutan Produksi''' Merupakan Kawasan hutan guna produksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat pada umumnya, khususnya untuk pembangunan, industri dan ekspor. Di [[Indonesia]] sebagian besar hutan produksi juga adalah [[Hutan alam]] yang dieksploitasi dalam rangka Hak Pengusahaan Hutan dan hutan buatan atau hutan tanaman, misalnya hutan [[jati]], [[tusam]], [[mahoni]], [[damar]], [[jabon]], [[bambu]] di [[Pulau Jawa]] dan hutan tanaman [[tusam]] di [[SumatraSumatera Utara]]. Hutan-hutan produksi umumnya berlokasi di dataran rendah, sehingga penebangannya tidak akan menganggumengganggu tata air. Selain nilai kayunya yang tinggi untuk penghara industri, seperti balok gergajian, kayu pulp, kayu lapis dan lain-lain. Ciri-ciri hutan produksi ialah pengolahan yang intensif berdasarkan asas-asas kelestarian, murni jenis pohonnya dan kebanyakan seumur. Selain menghasilkan kayu juga memberi hasil hutan ikutan seperti getah buah [[tengkawang]], [[rotan]] dan sebagainya.<ref name="ensi">Hassan Sadhily. Ensiklopedi Indonesia Volume 3. Jakarta: Ichtiar Baru-Van Hoeve.</ref>
 
== Tipe-tipe hutan produksi ==
Hutan produksi terdiri dari:<ref name="permenhut_50_2009">[[Permenhut Nomor 50 tahun 2009|Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 50 tahun 2009]]</ref>
* 1.Hutan produksi tetap (HP) adalah : hutan yang dapat di eksploitasi dengan perlakuan cara tebang pilih maupun dengan cara tebang habis.
* 2.Hutan produksi terbatas (HPT) adalah : merupakan hutan yang hanya dapat dieksploitasi dengan cara tebang pilih. Hutan Produksi Terbatas merupakan hutan yang dialokasikan untuk produksi kayu dengan intensitas rendah. Hutan produksi terbatas ini umumnya berada di wilayah pegunungan di mana lereng - lereng yang curam mempersulit kegiatan pembalakan.
* 3.Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi (HPK)
** a. Kawasan hutan dengan faktor kelas lereng jenis, tanah dan intensitas hujan setelah masing - masing dikalikan dengan angka penimbang mempunyai nilai 124 atau kurang di luar hutan suaka alam dan hutan pelestarian alam.
Baris 10:
 
== Ciri-ciri hutan produksi ==
Adapun yang termasuk Ciri-ciri hutan produksi sebagai berikut:<ref name="C">[http://jokowarino.id/ciri-kawasan-untuk-hutan-produksi/Ciri-ciri Hutan Produksi]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }} diakses 31 Januari 2016</ref>
* Dalam satu kawasan hanya terdapat satu jenis tanaman atau pohon, contohnya hutan karet maupun hutan jati.
* Dipergunakan untuk kebutuhan konsumtif.
* Area yang digunakan relatif luas dikarenakan memang untuk memenuhi kebutuhan manusia.
* Biasanya dimiliki oleh perusahaan swasta yang sudah besar atau punataupun pemerintah daerah setempat.
* Pemanfaatan dan penggunaannya sangat diawasi.
 
== Referensi ==
{{reflist}}
{{Authority control}}
 
[[Kategori:Hutan]]
[[Kategori:Tanaman pertanian]]
[[Kategori:Hutan di Indonesia]]