Seberang Musi, Kepahiang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k pembersihan kosmetika dasar, removed stub tag
OrophinBot (bicara | kontrib)
 
(3 revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 15:
 
== Etimologi ==
Kecamatan iniSeberang Musi dinamakan sebagai Seberang''seberang Musi'' dikarenakan lokasinya berada di seberang selatan [[Sungai Musi]]. apabilaPosisi dipandangini teramati dari daerah ibu kota kabupaten, maupun dari pusat Marga Merigi di Kelobak sertamaupun dari pusat Marga Bermani Ilir di Keban Agung. Desa-desa yang berada di seberang Sungai Musi merupakan pos dan benteng pertahanan rakyat Rejang dalam menangkal serangan terhadap [[Tanah Rejang]] yang datang dari barat atau pesisir.{{sfn|Dalip|1984|pp=48}}
 
== Sejarah dan pembentukan ==
Baris 22:
Setelah upaya infiltrasi Belanda berhasil digagalkan, para pemimpin Taba Padang, Tebat Monok, Kelilik, dan Kandang segera bermufakat, karena mengetahui bahwa Belanda akan membalas dendam dan kembali menyerang. Oleh karena itu, rakyat khususnya pemuda digembleng secara fisik untuk siap bertempur. Perlawanan di Air Ketapang adalah perlawanan pertama orang Rejang dalam 25 tahun sejak Belanda mengambilalih Bengkulu dari Inggris.{{sfn|Dalip|1984|pp=50}}
 
Serangan dahsyat penduduk Seberang Musi menjadi pelajaran berharga bagi pihak Belanda yang memusatkan kekuatan di [[Bengkulu, Bengkulu|Kota Bengkulu]]. Mereka menyiapkan serangan lanjutan dengan pasukan yang berkali lipat lebih banyak, persenjataan lebih lengkap, dan diperkuat oleh pasukan ''[[Korps Marechaussee te Voet]]'' (biasa dikenal sebagai marsose).{{sfn|Dalip|1984|pp=50}} Belanda melakukan penyerangan sekali lagi dan berhasil menduduki Dusun Kandang, memaksa rakyatnya melarikan diri dan melanjutkan perang gerilya.{{butuh rujukan}}
 
Gerilya yang tak kunjung padam membuat Belanda akhirnya berusaha menempuh jalan damai, khususnya dengan warga Kandang yang masuk wilayah adat Bermani Ilir. Sayang sekali usaha perdamaian di antara mereka kandas. Berkenaan dengan stok perbekalan yang menipis, pasukan Belanda meninggalkan Kandang.{{sfn|Dalip|1984|pp=50}} Perdamaian antara Kandang dengan Belanda ditolak oleh masyarakat Merigi di Temdak dan [[Kota Agung, Bermani Ilir, Kepahiang|Kota Agung]] yang berbeda marga dan wilayah adat dengan orang Bermani Ilir.{{sfn|Dalip|1984|pp=50}}
Baris 28:
Kesepakatan damai antara Rejang dan Belanda pada akhirnya ditandatangani di Temdak pada Juni 1859, tujuh tahun setelah perang dan gerilya yang tak berkesudahan.{{sfn|Dalip|1984|pp=54}} Kesepakatan tersebut berujung pada [[Aneksasi Tanah Rejang ke Hindia Belanda]], dengan catatan bahwa adat Rejang harus dihormati oleh pemerintah kolonial. Tanah Rejang (kecuali Rejang Pesisir) kemudian dimasukkan sebagai bagian dari [[Keresidenan Palembang]].{{sfn|Dalip|1984|pp=53}} Aneksasi Belanda ini nantinya akan berlangsung selama 83 tahun, sebelum akhirnya pada pertengahan tahun 1942, giliran Jepang yang menancapkan kukunya di Tanah Rejang.{{sfn|Dalip|1984|pp=53}}
 
Pada 1904, berdasarkan Keputusan Pemerintah Kolonial tanggal 6 Februari 1904 No. 20 (S.1904 -1 18), Tanah Rejang dipindahtangankan ke [[Keresidenan Bengkulu]] dan dibagi pemerintahannya atas ''Afdeeling'' Lebong yang berkedudukan di Muara Aman dan ''Onderafdeeling'' Rejang yang berkedudukan di Kepahiang.{{sfn|Dalip|1984|pp=54}} Wilayah Seberang Musi termasuk ke dalam ''Onderafdeeling'' Rejang. Khususnya Temdak dan Kota Agung, dua desa Merigi ini oleh Belanda ditransfer wilayahnya ke Bermani Ilir pada 1918.{{sfn|Dalip|1984|pp=55}} Meskipun sejatinya kedua desa tetaplah keturunan [[petulai Tubei]], yang jelas berbeda dengan Marga Bermani Ilir yang berasal dari [[petulai Bermani]].{{butuh rujukan}}
 
Pada masa Indonesia merdeka, ''Afdeeling'' Lebong dan ''Onderafdeeling'' Rejang disatukan sebagai Kabupaten [[Rejang Lebong]], dengan ibu kota awalnya di Kepahiang, sebelum dipindahkan ke [[Curup, Rejang Lebong|Curup]]. Seberang Musi termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong. Hingga akhirnya Kepahiang dimekarkan sebagai kabupaten tersendiri pada 2004 dan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Kecamatan Seberang Musi, Kecamatan Kabawetan, Kecamatan Muara Kemumu, dan Kecamatan Merigi, kecamatan ini diresmikan pada 16 November 2005.{{sfn|Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal|2010|pp=266}}
Baris 40:
* Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan [[Kepahiang, Kepahiang|Kepahiang]] dan [[Tebat Karai, Kepahiang|Tebat Karai]], Kepahiang
* Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan [[Bermani Ilir, Kepahiang|Bermani Ilir]], Kepahiang
* Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten [[Empat Lawang]], [[SumatraSumatera Selatan]]
* Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten [[Bengkulu Tengah]]