Uang jemputan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan Lionelsowz2021 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 2001:6A8:2100:133:0:0:0:1001 Tag: Pengembalian |
OrophinBot (bicara | kontrib) |
||
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:Minangkabau wedding 2.jpg|jmpl|250px|Mempelai pria dan wanita dalam pernikahan Minangkabau.]]
'''Uang jemputan''' ([[bahasa Minang]]: '''uang japuik''') adalah uang yang diberikan oleh pihak perempuan ketika meminang laki-laki dengan jumlah yang disepakati antara kedua belah pihak. Tradisi uang jemputan terdapat dalam [[pernikahan Minangkabau]] di [[Kabupaten Padang Pariaman]], [[
Dahulu, uang jemputan diberikan kepada orang yang terpandang dalam masyarakat, yaitu bangsawan yang ditandai dengan gelar ''bagindo'', ''sidi'', atau ''sutan''. Status sosial laki-laki menentukan
Uang jemputan biasanya diserahkan kepada pihak keluarga laki-laki pada waktu upacara [[Baralek#Manjapuik Marapulai|''manjapuik marapulai'']] (menjemput mempelai pria). Setelah itu, pihak keluarga laki-laki akan membalas uang jemputan pada waktu mempelai perempuan datang ''majalang mintuo'' (menemui mertua). Balasan tersebut berupa barang-barang hadiah dengan nilai yang lebih besar.<ref name=":0" />
|