To Pakambia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Toposopamona (bicara | kontrib)
Merapikan halaman dan menambahkan beberapa pranala
Tag: menambah URL dengan parameter pelacak Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Toposopamona (bicara | kontrib)
To Lamusa: Menambahkan nama nama desa
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 11:
== Sejarah ==
 
Adanya para [[Gelandangan]] dari wilayah [[Grup Poso-Tojo]], [[Suku Taa]], dan [[To Wana]] yang kemudian diistilahkan [[Belanda]] dengan istilah "[[Van Heiden totTot Christen]]"<ref>Van Heiden tot Christen, dari agama suku masuk agama kristen ''[https://opacperpus.sonobudoyo.com/index.php?p=show_detail&id=12735&keywords=]", Diakses 14 Mei 2023.''</ref> yang kemudian disekolahkan di sekolah-sekolah [[Belanda]] yang ada di wilayah [[Grup Poso-Tojo]] untuk mempelajari tujuh "batu pemisahan" ([[Watu Mpoga'aMpogaa]]) yang masih dapat ditemukan saat ini di [[Tentena]].{{sfn|Gobée|2007|p=3}}
 
Setelah mempelajari [[Watu Mpoga'aMpogaa]]<ref>DATA CAGAR BUDAYA DI SULAWESI TENGAH (per Des 2014) ''[http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbgorontalo/data-cagar-budaya-di-sulawesi-tengah-per-des-2014/]", Diakses 14 Mei 2023.''</ref> di sekolah-sekolah Belanda tersebut, maka para gelandangan yang telah menjadi [[Umat Kristen]] tersebut mengetahui asal usul mereka sebelum berada di wilayah [[Grup Poso-Tojo]] yaitu berasal dari wilayah [[Wotu, Luwu Timur|Wotu]].<ref>{{cite book|author=Idwar Anwar|title=Ensiklopedi Sejarah Luwu|year=2005|publisher=Collaboration of Komunitas Kampung Sawerigading, Pemerintah Kota Palopo, Pemerintah Kabupaten Luwu, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, and Pemerintah Kabupaten Luwu Timur|isbn=979-98372-1-9}}</ref>
 
== To Lamusa ==
{{Main|Puumboto}}
Dengan memperhatikan wilayah dari [[Suku Bare'e]] yang tahun 1770 membentuk [[Kerajaan Tojo]] di wilayah yang mereka huni, kini muncullah suatu skema To Lamusa dari [[Kerajaan Luwu]], tetapi sayangnya skema To Lamusa dari [[Kerajaan Luwu]] itu tidak terbukti yaitu dari pernyataan [[Walter Kaudern]] yang menyatakan "...adapun kalau ditempati, tanah tersebut sudah ditinggalkan dalam waktu yang lama sekali, karena tanahnya seperti jurang yang sangat sulit untuk dibuatkan semacam rumah tempat tinggal", karena berupa "jurang" sehingga pastilah orang akan beranggapan tanah yang dulunya merupakan hunian pemukiman penduduk setelah itu tempat hunian tersebut menjadi jurang, pastilah orang beranggapan bahwa hal tersebut bisa terjadi karena faktor bencana alam dan salah satunya adalah [[Gempa bumi]], dan di zaman moderen pernyataan tersebut dibuktikan dengan tidak adanya garis patahan gempa yang melewati wilayah tempat yang dulu dinamakan Lamusa di TandongKasa (Tando Ngkasa), desa Lamoesa, dan Pantjawoe Enoe.<ref>Peta Patahan (Sesar) gempa di Sulawesi.[https://gis.bnpb.go.id].</ref>
 
== Referensi ==