Bimbang Bebalai: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Menambah Kategori:Warisan Budaya Tak Benda menggunakan HotCat |
OrophinBot (bicara | kontrib) |
||
(7 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Bimbang Bebalai''' adalah upacara perkawinan yang dilaksanakan di balai atau tempat khusus yang didirikan oleh ''anak mato gawe'' sedusun atau orang sekampung dengan bergotong-royong khusus untuk acara yang dimaksud. Untuk acara akad nikah dilaksanakan dirumah masing-masing pengantin perempuan. Pada acara bimbang belabai harus memotong kerbau, bagian paha kerbau dibagikan kepadan ''anak mato gawe'' dan masyarakat yang ikut membuat balai, danging kerbau yang lainnya dimasak untuk menjamu para tamu. Bimbang bebalai ini merupakan tradisi budaya di [[Kabupaten Seluma]], [[Bengkulu]].<ref>{{Cite book|edition=Cetakan pertama|title=Warisan budaya tak benda di [nama tempat].|url=https://www.worldcat.org/oclc/892305159|location=Padang, Sumatera Barat|isbn=9786028742665|oclc=892305159|first=Balai Pelestarian Nilai Budaya Padang|last=(Indonesia),}}</ref>
Dalam upacara ''bimbang bebalai'' dapat
# Tari Ulu yaitu tari tradisional yang dilakukan dihalaman balai atau lapangan yang telah disiapkan
# Tari Khalifa atauTtari Manjo-manjo yang hanya ditarikan oleh penari sejenis sambil mengiringi penganten menari
# Syarafal Anam yaitu kesenian yang berisikan zikir dan merupakan pengaruh dari kebudayaan Islam
# Dendang Melayu yaitu acara pantun bersahut yang berisikan sindiran diiringi dengan musik dendang.
== Referensi ==
<references />
{{Budaya-stub}}
[[Kategori:Warisan Budaya Tak Benda]]
|