Gele Harun Nasution: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 114.5.253.147 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh OrophinBot Tag: Pengembalian |
OrophinBot (bicara | kontrib) |
||
(22 revisi perantara oleh 13 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Nama Mandailing|[[Suku Mandailing|Mandailing]]|[[Nasution]]}}
{{Infobox officeholder
|name = Gele Harun Nasution
Baris 9 ⟶ 10:
|term_end1=1968
|birth_date={{birth date|1910|12|6}}
|birth_place=
|death_date={{death date and age|1973|4|4|1910|12|6}}
|death_place=
|resting_place=TPU Kebon Jahe, Bandar Lampung
|parents=Harun Al Rasyid Nasution
Baris 17 ⟶ 18:
|party=[[Partai Nasional Indonesia]]
}}
'''[[Meester in de Rechten|Mr.]] Gele Harun Nasution''' ({{lahirmati|[[Sibolga]], [[
== Biografi ==
Gele Harun lahir di [[Sibolga]], 6 Desember 1910. Meski berdarah [[Batak]], Gele Harun sudah tidak asing lagi dengan [[Lampung]] sebab ayahnya, Harun Al-Rasyid Nasution yang merupakan seorang [[dokter]] sejak dahulu, telah menetap dan memiliki tanah yang sangat luas di [[Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung|Tanjungkarang Timur]].<ref name=Mengenang1>
Pada tahun 1945, ia memulai perjuangannya dari Angkatan Pemuda Indonesia (API) dengan menjadi ketuanya. Tetapi aktivitas itu terhenti saat ia ditugaskan menjadi [[hakim]] di Mahkamah Militer [[Palembang]], [[
Pada 5 Januari 1949, Gele Harun diangkat sebagai ''acting'' [[Residen]] [[Lampung]] (kepala pemerintahan darurat) menggantikan Residen Rukadi. Baru sebentar bertugas, pada 18 Januari 1949, Gele Harun terpaksa memindahkan keresidenan dari [[Pringsewu]] ke [[Talang Padang, Tanggamus|Talangpadang]]. Hal ini dilakukan karena Belanda telah memasuki kawasan Pringsewu. Serangan Belanda yang begitu bertubi-tubi, membuat Gele Harun kembali memindahkan pemerintahan darurat ke [[pegunungan Bukit Barisan]] di [[Pulau Panggung, Pulau Panggung, Tanggamus|Desa Pulau Panggung]], dan terakhir hingga ke Desa Sukaraja [[
Saat di [[Way Tenong, Lampung Barat|Waytenong]], Gele Harun tinggal di kediaman Pesirah '''Sedamit''' sementara Pasukanya tinggal di Desa Mutar Alam. Selama 6 bulan,
Saat berjuang di [[Way Tenong, Lampung Barat|Waytenong]], kondisi [[makanan]] dan [[obat|obat-obatan]] yang sulit didapatkan, menyebabkan seorang putrinya Herlinawati yang berusia delapan bulan meninggal dunia. Jasadnya dimakamkan di sebuah desa di tengah hutan kawasan itu juga. Gele Harun dan pasukannya keluar dari hutan Waytenong setelah [[gencatan senjata]] antara Indonesia-Belanda pada 15 Agustus 1949. Tapi, Gele Harun dan pasukannya baru kembali ke [[Tanjungkarang]] setelah penyerahan kedaulatan pada 27 Desember 1947.<ref name=Mengenang1 />▼
Gele Harun mengendalikan keresidenan di Way Tenong . Di Bantu oleh masyarakat Way Tenong Gele Harun terus Berjuang melawan Belanda.
▲
Sekembalinya ke Tanjungkarang, ia diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri pada 1 Januari 1950. Lalu ia diangkat kembali menjadi [[Residen]] [[Lampung]] yang "definitif" pada tanggal 1 Januari 1950 hingga 7 Oktober 1955. Selain berjuang melawan penjajah, Gele Harun berperan dalam pembentukan Lampung sebagai provinsi.<ref name=Mengenang1 /> Gele Harun sempat menjadi anggota [[Dewan Konstituante]] pada tahun 1956 hingga 1959 dan anggota [[DPR|DPR-GR]]/[[MPRS]] dari fraksi [[Partai Nasional Indonesia|PNI]] periode 1965-1968. Selepas itu, dia kembali pada profesi lamanya, yakni sebagai [[advokat]]. Profesi pengacara itu ditekuninya hingga mengembuskan napas terakhir pada 4 April 1973. Gele Harun wafat di usia 62 tahun. Jasadnya dimakamkan di TPU Kebonjahe, [[Enggal, Bandar Lampung]].▼
▲Sekembalinya ke Tanjungkarang, ia diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri pada 1 Januari 1950. Lalu ia diangkat kembali menjadi [[Residen]] [[Lampung]] yang "definitif" pada tanggal 1 Januari 1950 hingga 7 Oktober 1955. Selain berjuang melawan penjajah, Gele Harun berperan dalam pembentukan Lampung sebagai [[provinsi]].<ref name=Mengenang1 /> Gele Harun sempat menjadi anggota [[Dewan Konstituante]] pada tahun 1956 hingga 1959 dan anggota [[DPR|DPR-GR]]/[[MPRS]] dari fraksi [[Partai Nasional Indonesia|PNI]] periode 1965-1968. Selepas itu, dia kembali pada profesi lamanya, yakni sebagai [[advokat]]. Profesi pengacara itu ditekuninya hingga mengembuskan napas terakhir pada 4 April 1973. Gele Harun wafat di usia 62 tahun. Jasadnya dimakamkan di TPU Kebonjahe, [[Enggal, Bandar Lampung]].
== Karier ==
Baris 34 ⟶ 38:
* Advocaat en Procureur di Lampung (1938–1942)
* Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang (1942–1945)
* Ketua Pengadilan Negeri merangkap Ketua Mahkamah Militer
* Kepala Pemerintahan Darurat merangkap Pemimpin Gerilya Lampung (1949–1950)
* Residen Lampung (1950–1955)
Baris 49 ⟶ 53:
* Amiruddin Sormin, 100 Tokoh Terkemuka Lampung, 100 tahun Kebangkitan Nasional.Hal 5 dan 26 .ISBN 978979250311.
{{DEFAULTSORT:Nasution, Gele}}
[[Kategori:Kelahiran 1910]]
[[Kategori:Meninggal usia 62]]
[[Kategori:Hakim Indonesia]]
[[Kategori:Pengacara Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Lampung]]
▲[[Kategori:Tokoh Mandailing|N]]
[[Kategori:Tokoh Batak|N]]
[[Kategori:Tokoh
[[Kategori:Marga Nasution|G]]
[[Kategori:
[[Kategori:
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Partai Nasional Indonesia]]
[[Kategori:Anggota Konstituante Republik Indonesia]]
|