Kawasan Seribu Rumah Gadang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rahmatdenas (bicara | kontrib) k Menambah Kategori:Minangkabau menggunakan HotCat |
OrophinBot (bicara | kontrib) |
||
(24 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:Seribu Rumah Gadang.jpg|jmpl|Kawasan Seribu Rumah Gadang.]]
[[Berkas:Saribu Rumah Gadang 1.jpg|jmpl|Salah satu sudut perkampungan di Kawasan Seribu Rumah Gadang.]]
'''Kawasan Seribu Rumah Gadang''' adalah
Film [[Di Bawah Lindungan Ka'bah (film 2011)|''Di Bawah Lindungan Ka'bah'']] pada 2011 menjadikan kawasan ini lokasi pengambilan gambar.
==
Nama lengkap objek wisata ini adalah Kawasan Seribu Rumah Gadang Alam Surambi Sungai Pagu, dinamakan demikian karena kawasan ini terletak di [[Sungai Pagu, Solok Selatan|Kecamatan Sungai Pagu]]. Alam Surambi Sungai Pagu sendiri adalah sebuah wilayah adat di Solok Selatan yang terdiri dari tiga kecamatan. Dahulu, di wilayah ini berdiri [[Kerajaan Sungai Pagu]], dan salah satu peninggalan bendawi kerajaan ini adalah Kawasan Seribu Rumah Gadang.<ref name="situs">{{cite news|author =|title = Kawasan Seribu Rumah Gadang Kecamatan Sungai Pagu|url = https://situsbudaya.id/kawasan-seribu-rumah-gadang-kecamatan-sungai-pagu/|work = situsbudaya.id|date = 8 Juni 2017|accessdate = 3 April 2019}}</ref><ref>{{cite news|author =|title = Lokasi Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu|url = https://situsbudaya.id/kerajaan-alam-surambi-sungai-pagu-sumatera-barat/|work = situsbudaya.id|date = 8 Juni 2017|accessdate = 3 April 2019}}</ref>
== Wisata budaya ==
Awal mula pemberian nama Kawasan Seribu Rumah Gadang ini adalah saat [[Meutia Hatta|Meutia Farida Hatta Swasono]], Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan pada masa itu, berkunjung ke kawasan ini pada tahun 2008. Ia memberikan julukan Solok Selatan sebagai Nagari Seribu Rumah Gadang karena masih banyaknya rumah gadang di sana.<ref name="seribu">{{cite news|author =|title = Berwisata ke Nagari 1.000 Rumah Gadang|url = https://www.republika.co.id/berita/gaya-hidup/pesona-indonesia/17/08/25/ov7vu2-berwisata-ke-nagari-1000-rumah-gadang|work = Republika|date = 25 Agustus 2017|accessdate = 29 Maret 2019}}</ref>
Menurut Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga setempat, setidaknya terdapat 174 rumah gadang dari berbagai bentuk, namun belum bisa dipastikan model rumah gadang apa saja yang berada di kawasan itu meskipun dihuni oleh sejumlah suku yang berada di Minangkabau. Sejumlah suku Minangkabau bermukim di kawasan tersebut, seperti Malayu, Bariang, Durian, Kampai, Panai, Tigo Lareh, Koto Kaciak, dan [[Sikumbang]]. Setiap suku tersebut memiliki rumah gadang kaum. Keberagaman suku yang menghuni Kawasan Seribu Rumah Gadang ini menunjukan bahwa di daerah itu sudah memelihara toleransi sejak zaman dahulu.<ref name="Nagari"/>
Dari seluruh jumlah rumah gadang yang ada, 125 rumah gadang di antaranya telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui SK Bupati Solok Selatan No: 556.334-2017 tentang Penetapan Rumah Gadang, Balai Adat, Surau, Masjid, dan Makam yang Berlokasi di Sungai Pagu sebagai Bangunan dan Struktur Cagar Budaya.<ref>https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbsumbar/wp-content/uploads/sites/28/2019/04/2017-Penetapan-CB-Solok-Selatan-Nomor-556.-334-2017.pdf</ref>
==Pengembangan==▼
Saat ini, Kawasan Seribu Rumah Gadang telah masuk ke dalam kawasan pengembangan pariwisata dan diakui sebagai salah satu situs [[cagar budaya]] Provinsi Sumatera Barat.<ref name="kemendikbud">{{cite news|author =|title = DESKRIPSI CAGAR BUDAYA TIDAK BERGERAK KABUPATEN SOLOK SELATAN|url = https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbsumbar/wp-content/uploads/sites/28/2018/08/Cagar-Budaya-Kabupaten-Solok-Selatan.pdf|work = Kemendikbud RI|date = 8 Juni 2017|accessdate = 29 Maret 2019}}</ref> Pada tahun 2013 hingga 2014, pemerintah Solok Selatan mencoba mengemas kekayaan objek wisata ini menjadi sebuah destinasi wisata budaya dengan memberikan bantuan kepada pemilik rumah gadang untuk bisa dijadikan penginapan. Selain itu, pemerintah setempat juga melatih para pemilik penginapan tersebut agar bisa melayani tamu dengan baik. Selain itu, [[wisatawan]] yang menginap di sana juga dapat mengikuti kegiatan sehari-hari pemilik rumah, termasuk belajar memasak kuliner khas setempat, dan mengikuti acara kebudayaan.<ref name="Nagari"/>▼
▲== Pengembangan ==
▲Saat ini, Kawasan Seribu Rumah Gadang telah masuk ke dalam kawasan pengembangan pariwisata dan
Pada tahun 2017, Kawasan Saribu Rumah Gadang dinobatkan sebagai Kampung Adat Terpopuler dalam Anugerah Pesona Indonesia (API) 2017. Melalui sistem vote di [[media sosial]], suara untuk Kawasan Saribu Rumah Gadang mencapai 50 persen, mengalahkan Kete' Keshu Kabupaten Toraja Utara dengan 17 persen dan [[Kampung Wisata Mangeman]] [[Kabupaten Bantul]] sebanyak 11 persen dalam perebutan penghargaan Kampung Adat Terpopuler API 2017 yang digelar oleh Kementerian Pariwisata RI. Penghargaan itu diberikan oleh Menteri Pariwisata kepada Bupati Solok Selatan tanggal 25 November 2017.<ref name="Kampung adat" />
Pada tahun 2019, pemerintah setempat mengatakan pemerintah pusat sudah menyediakan dana senilai
== Referensi ==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
* https://elib.unikom.ac.id/files/disk1/772/jbptunikompp-gdl-muhamamdhi-38562-7-unikom_m-n.pdf
[[Kategori:
[[Kategori:
[[Kategori:
|