Penjaminan Infrastruktur Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Penambahan templat
OrophinBot (bicara | kontrib)
 
(11 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox company
'''PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia''' (disingkat PT PII), didirikan oleh Pemerintah Indonesia, pada 30 Desember 2009, dengan modal disetor sebesar Rp 1 triliun. Penjaminan Infrastruktur Indonesia dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 35 Tahun 2009 dan berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara.<ref>{{Cite web|url=https://ptpii.co.id/id/about-pt-pii/company-history|title=PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)|website=ptpii.co.id|access-date=2020-03-14}}</ref>
| name = PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)
| former_name =
| logo =
| logo_size =
| image =
| image_caption =
| image_size =
| type = [[Badan usaha milik negara]]
| traded_as =
| industry = [[Jasa keuangan]]
| foundation = {{Start date and age|df=yes|2009|12|30}}
| fate =
| founder =
| area_served = [[Indonesia]]
| location = [[Jakarta Selatan]], [[DKI Jakarta]]
| locations =
| key_people = [[Muhammad Wahid Sutopo]]<ref name="direksi">{{Cite web|url=https://ptpii.co.id/manajemen|title=Dewan Direksi|publisher=PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)|language=id|access-date=20 Juni 2023}}</ref><br/>([[Direktur Utama]])<br/>[[Rina Widiyani Wahyuningdyah]]<ref name="direksi"/><br/>([[Komisaris Utama]])
| brands =
| products =
| services = {{hlist|[[Penjaminan]]|[[Manajemen investasi]]|[[Penyiapan proyek]]|[[Pendampingan transaksi]]}}
| revenue = {{increase}} [[Rupiah Indonesia|Rp]] 1,089 triliun <small>(2022)</small><ref name=annual/>
| net_income = {{decrease}} [[Rupiah Indonesia|Rp]] 436,104 milyar <small>(2022)</small><ref name="annual">{{Cite web|url=http://ptpii.co.id/cfind/source/files/annual-report/laporan-tahunan-pt-pii-tahun-buku-2022-1_compressed.pdf|title=Laporan Tahunan 2022|publisher=PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)|language=id|access-date=20 Juni 2023}}</ref>
| owner = [[Pemerintah Indonesia]]
| assets = {{increase}} [[Rupiah Indonesia|Rp]] 15,555 triliun <small>(2022)</small><ref name=annual/>
| equity = {{increase}} [[Rupiah Indonesia|Rp]] 15,153 triliun <small>(2022)</small><ref name=annual/>
| num_employees = {{increase}} 152 <small>(2022)</small><ref name="annual"/>
| subsid =
| homepage = {{URL|www.ptpii.co.id}}
}}
'''PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)''' atau biasa disingkat menjadi '''PII''', adalah sebuah [[badan usaha milik negara]] [[Indonesia]] yang bergerak di bidang [[penjaminan]]. Hingga akhir tahun 2022, perusahaan ini telah menjamin 49 proyek dengan total nilai proyek sekitar Rp 550 triliun.<ref name="annual"/><ref name="profil"/>
 
Berbeda dengan mayoritas BUMN di Indonesia, perusahaan ini tidak berada di bawah pengelolaan [[Kementerian BUMN]], tetapi berada di bawah pengelolaan [[Kementerian Keuangan Republik Indonesia|Kementerian Keuangan]].<ref name="keu">{{Cite web|title=Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2009|url=https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/16690/PP0352009.pdf|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=27 Juli 2023}}</ref>
Penjaminan yang dilakukan oleh PII bertujuan untuk menjamin sebuah proyek infrastruktur dari risiko politik yang disebabkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Tujuan pembentukan PII adalah meningkatkan kelayakan kredit dan kualitas proyek infrastruktur berstatus KPBU, meningkatkan tata kelola dan transparansi pelaksanaan penyediaan penjaminan, memfasilitasi dan mendorong keberhasilan transaksi bagi Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) melalui penyediaan penjaminan yang baik, memagari (''ring-fence'') kewajiban kontinjensi Pemerintah dan meminimalisir kejutan langsung (''sudden shock'') terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penjaminan yang dilakukan PII untuk memperkecil risiko-risiko yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial seperti keterlambatan perizinan, lisensi, perubahan peraturan perundang-undangan, ketiadan penyesuaian tarif, kegagalan pengintegrasian jaringan/fasilitas dan risiko-risiko lainnya yang ditanggung pemerintah.<ref>{{Cite web|url=https://ptpii.co.id/id/business/overview|title=PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)|website=ptpii.co.id|access-date=2020-03-14}}</ref>
 
== Sejarah ==
Sejak berdiri hingga tahun 2019, Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) telah melakukan penjaminan terhadap 21 proyek infrastruktur dengan nilai proyek sebesar Rp 210 triliun dan berstatus Kerjasama Pemerintah Badan Usaha. Proyek-proyek infrastruktur yang dijamin oleh PII terdiri atas 12 proyek jalan, empat proyek telekomunikasi, satu proyek ketenagalistrikan, tiga proyek air minum, satu proyek transportasi perkeretaapian, dan dua proyek non-KPBU, yakni Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan PLTA (hydropower) milik Perusahaan Listrik Negara. <ref>{{Cite web|url=https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/xkEY8e7k-21-proyek-infrastruktur-dapat-penjaminan-rp210-triliun|title=21 Proyek Infrastruktur Dapat Penjaminan Rp210 Triliun|last=|first=|date=2020-03-10|website=Medcom.id|language=id|access-date=2020-03-14}}</ref>
Perusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia dengan modal dasar sebesar Rp 1 triliun pada bulan Desember 2009 untuk menyediakan penjaminan bagi proyek infrastruktur berskema [[Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha|KPBU]]. Pada bulan Mei 2010, perusahaan ini mulai beroperasi secara penuh. Pada akhir tahun 2010, perusahaan ini mendapat tambahan modal dari pemerintah sebesar Rp 1 triliun. Pada bulan Oktober 2011, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan untuk proyek [[PLTU Batang]] di [[Jawa Tengah]] yang berkapasitas 2x1.000 MW dengan investasi sekitar US$ 4 milyar. Pada akhir tahun 2012, perusahaan ini kembali mendapat tambahan modal dari pemerintah sebesar Rp 1 triliun.
 
Pada awal tahun 2013, perusahaan ini mendapat pinjaman dari [[Bank Dunia]] sebesar US$ 25 juta dan menjalin [[kogaransi]] dengan [[Multilateral Investment Guarantee Agency]] (MIGA) senilai US$ 50 juta. Perusahaan ini juga mendapat [[peringkat kredit]] BBB- (''outlook'' stabil) dari [[Fitch Ratings]]. Pada bulan Maret 2015, pemerintah memperluas sektor proyek yang dapat dijamin oleh perusahaan ini, termasuk infrastruktur sosial. Pada bulan Agustus 2015, Presiden [[Joko Widodo]] meletakkan batu pertama pembangunan PLTU Batang. Pada bulan Februari 2016, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan dan perjanjian regres untuk proyek [[Palapa Ring Barat]] dengan PT Palapa Ring Barat dan [[Kementerian Komunikasi dan Informatika]].
== Daftar referensi ==
<references />
 
Pada bulan Maret 2016, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan dan perjanjian regres untuk proyek [[Palapa Ring Barat]] dengan PT [[Len Telekomunikasi Indonesia]] dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perusahaan ini kemudian juga meneken perjanjian penjaminan untuk empat ruas jalan tol, yakni [[Jalan Tol Batang-Semarang]], [[Jalan Tol Balikpapan-Samarinda]], [[Jalan Tol Pandaan-Malang]], dan [[Jalan Tol Manado-Bitung]]. Pada bulan Juli 2016, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan dengan PT [[Meta Adhya Tirta]] dan perjanjian regres dengan Gubernur Jawa Timur dalam rangka penjaminan proyek pembangunan [[Sistem Penyediaan Air Minum]] (SPAM) Umbulan.
[[Kategori:Infrastruktur di Indonesia]]
 
Pada bulan November 2016, pemerintah memperluas proyek yang dapat dijamin oleh perusahaan ini, yakni termasuk proyek infrastruktur yang tidak berskema KPBU. Pada tahun 2017, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan untuk enam ruas jalan tol, yakni [[Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan]], [[Jalan Tol Serang-Panimbang]], [[Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed]], [[Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar]], [[Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi]], dan [[Jalan Tol Jakarta–Cikampek II]]. Perusahaan ini juga kembali mendapat tambahan modal sebesar Rp 1 triliun. Pada bulan Februari 2018, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan dan perjanjian regres untuk proyek pembangunan SPAM Bandar Lampung.
 
Pada bulan November 2018, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan dengan PT [[Air Semarang Barat]] dan perjanjian regres dengan [[PDAM Tirta Moedal]] untuk proyek pembangunan SPAM Semarang Barat. Pada bulan Desember 2018, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan dengan PT [[Pengembangan Pariwisata Indonesia]] (Persero) untuk proyek pembangunan infrastruktur pariwisata di [[Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika]].
 
Perusahaan ini kemudian juga mendapat penugasan dari [[Kementerian Keuangan]] untuk menyediakan layanan penyiapan proyek dan pendampingan transaksi untuk proyek pembangunan [[jalur kereta api Makassar-Parepare]] yang diprakarsai oleh [[Kementerian Perhubungan]], proyek preservasi [[Jalan Raya Lintas Sumatra|Jalan Lintas Timur Sumatra]] di [[Sumatera Selatan]] dan [[Riau]] yang diprakarsai oleh [[Kementerian PUPR]], dan proyek pengembangan [[Rumah Sakit Kanker Dharmais]] yang diprakarsai oleh [[Kementerian Kesehatan]].
 
Pada bulan Januari 2019, perusahaan ini meneken perjanjian penugasan KPBU dengan [[Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko]] untuk proyek pengembangan [[RSUD Zainoel Abidin]] di [[Aceh]]. Pada bulan April 2019, perusahaan ini meneken perjanjian kerja sama dengan [[Direktorat Jenderal Perkeretaapian]] dan PT [[Celebes Railway Indonesia]] terkait proyek pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare. Pada bulan Mei 2019, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan dengan PT [[Satelit Nusantara Tiga]] dan perjanjian regres dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk proyek [[Satelit Multifungsi Republik Indonesia]] (SATRIA). Pada bulan September 2019, perusahaan ini meneken perjanjian kerja sama dengan Kementerian PUPR dan PT [[Pembangunan Perumahan Semarang-Demak]] terkait proyek pembangunan [[Jalan Tol Semarang-Demak]].
 
Pada tanggal 10 Februari 2021, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan atas pinjaman langsung dari [[Asian Infrastructure Investment Bank]] (AIIB) kepada [[PLN]] untuk membiayai proyek pembangunan jaringan [[distribusi tenaga listrik]] di [[Jawa Timur]] dan [[Bali]]. Pada tanggal 16 Februari 2021, perusahaan ini meneken perjanjian kerja sama dengan [[LPEI]] terkait pelaksanaan penjaminan untuk korporasi. Pada tanggal 18 Februari 2021, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan untuk proyek pembangunan SPAM Jatiluhur I. Pada tanggal 22 Februari 2021, perusahaan ini resmi memberikan penjaminan pada proyek preservasi Jalan Lintas Timur Sumatra di Sumatera Selatan.
 
Pada tanggal 12 April 2021, perusahaan ini juga resmi memberikan penjaminan pada proyek preservasi Jalan Lintas Timur Sumatra di Riau. Pada tanggal 29 April 2021, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan untuk proyek pembangunan SPAM Karian–Serpong. Pada bulan Desember 2021, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan untuk proyek penggantian dan/atau duplikasi [[jembatan Callender-Hamilton]] yang ada di [[Pulau Jawa]].<ref name="annual"/><ref name="profil">{{Cite web|url=https://ptpii.co.id/jejak-langkah|title=Sekilas Perusahaan|publisher=PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)|language=id|access-date=20 Juni 2023}}</ref> Pada akhir tahun 2022, perusahaan ini kembali mendapat tambahan modal dari pemerintah sebesar Rp 1 triliun.<ref name="pmn">{{Cite web|url=https://www.cnbcindonesia.com/news/20221214152728-4-396880/jokowi-suntik-modal-pt-penjaminan-infrastruktur-rp1085-t|title=Jokowi Suntik Modal PT Penjaminan Infrastruktur Rp1,085 T|publisher=CNBC Indonesia|first=Novina Putri|last=Bestari|date=14 Desember 2022|language=id|access-date=6 Juli 2023}}</ref>
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
{{BUMN}}
 
[[Kategori:Infrastruktur di Indonesia]]
[[Kategori:Badan usaha milik negara di Indonesia]]