Pollycarpus Budihari Priyanto: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Ariandi Lie (bicara | kontrib) k Membatalkan 1 suntingan by Frinatha Ardhana (bicara): Spam pranala(Tw) Tag: Pembatalan |
||
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 16:
Putusan kasasi terhadap terdakwa Pollycarpus itu diambil dalam rapat musyawarah majelis hakim yang terdiri atas hakim ketua Iskandar Kamil dan hakim anggota Atja Sondjaya serta [[Artidjo Alkostar]]. Hakim Artidjo Alkostar memberikan pendapat berbeda (''[[dissenting opinion]]'') dalam putusan kasasi itu.
Dalam rapat musyawarah itu, Artidjo menyatakan dakwaan pertama terbukti dan seharusnya Pollycarpus dijatuhi hukuman seumur hidup, sesuai dengan tuntutan JPU. Ia mengatakan setuju dengan pertimbangan hukum PN Jakarta Pusat yang menggunakan metode `aposteriori`, yaitu dari suatu akibat, dicari petunjuknya, untuk menemukan sebabnya. Ada bukti-bukti yang saling menguatkan posisi Pollycarpus sebagai pembunuh Munir.[http://jakarta.indymedia.org/newswire.php?story_id=1066] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20070211201046/http://jakarta.indymedia.org/newswire.php?story_id=1066 |date=2007-02-11 }}
Pada tanggal 25 Januari 2008 pukul 23:00 tim dari kejaksaan menjemput Pollycarpus dirumahnya. Penjemputan ini merupakan lanjutan dari putusan Mahkamah Agung yang menerima PK dari tim pengacara Munir. Dalam putusan itu MA memvonis Pollycarpus 20 tahun penjara karena terbukti dengan menyakinkan melakukan pembunuhan terhadap Munir.
Baris 26:
* {{id}} [http://www.liputan6.com/fullnews/97728.html Pollycarpus Masih Berstatus Saksi], ''[[Liputan 6]] (termasuk foto)
* {{id}} [http://www.jaknews.com/2005/pol/mar/20032005-0800jak06.htm Pengacara Pollycarpus Protes], Jaknews.com
* {{en}} [http://www.laksamana.net/vnews.cfm?ncat=45&news_id=8003 Bahasa Inggris]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}, ''[[Laksamana.net]]'' (tidak aktif lagi)
* {{id}} [http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/3/22/n3.htm Pollycarpus Sembunyikan Pelaku Utamanya]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}, ''[[Bali Post]]''
* {{id}} [http://www.kompas.com/kompas-cetak/0512/02/Politikhukum/2257512.htm "Polycarpus Dituntut Seumur Hidup"], ''[[KOMPAS]]'', 2 Desember 2005
* {{id}} [http://www.kontras.org/munir/surat-dakwaan-jaksa-2005-08-09.pdf Surat dakwaan yang diterbitkan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
* {{id}} [http://www.liputan6.com/view/2,114512,1,0,1135070701.html "Pollycarpus Divonis 14 Tahun Penjara"]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}, ''[[Liputan 6]]'', 20 Desember 2005
{{DEFAULTSORT:Priyanto, Pollycarpus Budihari}}
|