Wali penguasa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(22 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Wali penguasa''' ({{Lang-en|regent}}; {{lang-laar|regensولي}};<ref>{{OEtymD|regency|accessdate=2014-08-18}}</ref>, "''walī'') atau '''regen''' ([yang[bahasa Inggris]] berkuasa"<ref>dan [[Bahasa Belanda|Belanda]]: {{OEtymDLang|regenten|accessdate=2014-08-18''regent''}}</ref>) adalah "pihak yang ditunjuk untuk mengelola [[negara]] atasuntuk namasementara penguasawaktu karena penguasa yang(umumnya resmi[[Monarki|penguasa tidakmonarki]]) beradayang diresmi tempatdengan atausebab-sebab tertentu tidak mampudapat memegang kendali negara sebagaimana mestinya atau karena takhta penguasa lowong."<ref>''[//en.wiki-indonesia.club/wiki/Oxford_English_Dictionary Oxford English Dictionary]''</ref> MasaPihak pemerintahanyang seorangditunjuk sebagai wali penguasadapat disebutberupa perseorangan atau sekelompok orang. Beberapa istilah lain yang juga memiliki makna yang serupa dengan wali penguasa adalah '''pemangku raja''' atau '''masapemangku perwaliantakhta'''.
 
Pada masa [[Hindia Belanda|Hinda Belanda]], terdapat jabatan ''regent'' yang diterjemahkan sebagai [[bupati]] dalam bahasa setempat, yang merujuk pada "wali pemerintahan kolonial [[Belanda]]" pada tiap wilayah kekuasaan masing-masing yang disebut ''regentschap'' atau [[kabupaten]]. Istilah bupati (dan bahkan ''regent'') masih digunakan setelah kemerdekaan [[Indonesia]], meskipun bupati sudah tidak benar-benar merujuk pada "wali penguasa".
== Referensi ==
 
== Makna ==
Wali berasal dari bahasa Arab yang bermakna "pemelihara", "pelindung", "penolong", dan "teman."<ref>[http://ejtaal.net/aa/#hw4=1302,ll=3066,ls=79,la=4919,sg=1252,ha=906,br=1072,pr=171,aan=742,mgf=869,vi=392,kz=3008,mr=805,mn=1581,uqw=1902,umr=1196,ums=1010,umj=961,ulq=1833,uqa=460,uqq=444 Hans Wehr, h. 1289]</ref>
 
Di dalam agama Islam, wali juga dapat merujuk orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah, tetapi bukanlah seorang nabi. Untuk wali dalam konteks ini, dapat dilihat di halaman [[wali]].
 
=== Padanan dalam bahasa lain ===
Dalam bahasa Inggris, padanan untuk peran ini disebut sebagai ''regent'' yang diserap dari [[bahasa Latin]] yaitu {{lang|la|regens}}<ref>{{OEtymD|regency|accessdate=2014-08-18}}</ref> (arti: "[yang] berkuasa"<ref>{{OEtymD|regent|accessdate=2014-08-18}}</ref>) biasanya digunakan dalam konteks monarki. Kata ''regent'' dalam konteks ketatanegaraan di Indonesia disamakan statusnya sebagai [[bupati]].
 
== Sejarah ==
Sepanjang sejarah, ada beberapa sebab yang menyebabkan penguasa tidak dapat memegang kendali negara sebagaimana yang seharusnya, seperti usianya yang masih terlalu belia, tidak berada di tempat, atau memang tidak cakap. Dengan keadaan seperti ini, maka dibutuhkan pihak yang dapat memegang kendali negara demi terjaganya stabilitas nasional. Dalam konteks monarki, biasanya pihak yang paling berhak menjadi wali penguasa adalah kerabat dekat penguasa, seperti orang tua atau pasangan. Bila tidak ada kerabat dekat yang mampu mengambil peran tersebut, maka para menteri atau pejabat tinggi dapat memilih salah satu atau beberapa di antara mereka untuk membentuk dewan perwalian.
 
Dalam praktiknya, seseorang dapat berperan sebagai wali penguasa tanpa penunjukkan resmi. Hal ini seringnya terjadi bila pihak yang menjadi wali adalah kerabat penguasa sendiri.
 
=== Usia ===
Usia menjadi salah satu faktor utama para penguasa tidak dapat menjalankan perannya sebagaimana semestinya. Dalam sistem monarki turun-temurun, sangat mungkin seorang penguasa akan mangkat dan meninggalkan pewaris yang masih di bawah umur. Dalam keadaan seperti ini, biasanya ibu suri (ibu dari penguasa yang baru) dipandang menjadi pihak yang paling berhak menjadi wali penguasa.
* [[Fatahillah]], laksamana [[Kesultanan Cirebon|Cirebon]]. Menjadi wali penguasa sampai ia wafat dan [[Panembahan Ratu I|Zainul Arifin]] naik takhta.
* [[Bairam Khan]], panglima Mughal. Menjadi wali bagi [[Akbar yang Agung|Kaisar Akbar]] yang naik takhta saat masih belia.
* [[Kösem Sultan]], [[Valide Sultan|Ibu Suri Turki Utsmani]]. Menjadi wali bagi putranya, [[Murad IV|Sultan Murad IV]], dan kemudian cucunya, [[Mehmed IV|Sultan Mehmed IV]].
* [[Cixi]], Ibu Suri [[Dinasti Qing]]. Menjadi wali bagi putranya, [[Kaisar Tongzhi]], yang selain terlalu muda dari segi usia, juga terbukti tidak cakap dalam mengurus negara saat mulai dipasrahkan berbagai urusan negara. Cixi kemudian juga menjadi wali bagi keponakannya, [[Kaisar Guangxu]], yang juga naik takhta saat usia belia.
* Yi Ha-eung ([[Heungseon Daewongun]]). Menjadi wali bagi putranya, [[Gojong dari Korea|Gojong, Raja Joseon]].
 
=== Kecakapan ===
Dalam sistem monarki turun-temurun, biasanya penentuan pewaris sudah ditetapkan dalam hukum dan biasanya hal itu ditetapkan atas dasar urutan kelahiran, bukan kecakapan. Anak pertama penguasa biasanya memiliki hak paling besar atas takhta daripada saudara-saudaranya, meski dalam segi kecakapan, bisa jadi dia bukanlah orang yang cakap dalam memerintah. Keadaan demikian memungkinkan orang yang tidak cakap naik takhta, sehingga dibutuhkan seorang wali dalam menjalankan perannya. Ketidakcakapan ini juga lahir karena masalah penyakit, baik penyakit fisik maupun mental.
* [[Margaret dari Anjou]], Permaisuri Inggris. Berperan sebagai wali penguasa bagi suaminya, [[Henry VI dari Inggris|Raja Henry VI]].
* George, Pangeran Britania Raya. Menjadi wali bagi ayahnya, [[George III dari Britania Raya|Raja George III]] yang terkena penyakit mental. Setelah George III mangkat, Pangeran George naik takhta sebagai [[George IV dari Britania Raya|Raja George IV]].
* [[Myeongseong]], Permaisuri Joseon. Berperan sebagai wali bagi suaminya, [[Gojong dari Korea|Raja Gojong]].
 
=== Absennya penguasa ===
Di masa lalu, penguasa sangat sering merangkap sebagai panglima tertinggi. Hal ini menjadikan dirinya juga turut serta ke garis depan saat pertempuran. Dengan keadaan seperti ini, urusan pemerintahan di ibu kota harus diberikan kepada pihak lain demi terciptanya stabilitas.
* [[Blanca dari Kastilia|Blanca]], Ibu Suri Prancis. Menjadi wali bagi putranya, [[Louis IX dari Prancis|Raja Louis IX]], baik saat masa awal kekuasaan putranya yang saat itu masih belia, juga saat Sang Raja meninggalkan Prancis untuk turut serta dalam Perang Salib.
* [[Catherine dari Aragon|Katherine dari Aragon]], Permaisuri Inggris. Menjadi wali saat suaminya, [[Raja Henry VIII]], berada di Prancis pada 1513.
* [[Miklós Horthy]], pemangku takhta [[Kerajaan Hungaria (1920–1946)|Kerajaan Hungaria]].
 
== Daftar pustaka ==
{{Reflist}}
 
[[Kategori:Kepala negara]]
[[Kategori:Gelar]]