Pertanian organik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rescuing 0 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.9.3 |
-> fixed reference |
||
(5 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 2:
{{pertanian}}
[[Berkas:Organic-vegetable-cultivation.jpeg|jmpl|ka|238px|Pertanian sayuran organik di Capay, California.]]
'''Pertanian organik''' adalah sistem [[budi daya]] [[pertanian]] yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan [[bahan kimia sintetis]].<ref name="a">{{cite news|url=http://www.litbang.deptan.go.id/berita/one/17/|title=Prospek Pertanian Organik di Indonesia|publisher=Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian|date=4 Juli 2002|accessdate=23 Mei 2010|url-status=dead|archive-date=4 Mei 2010|archive-url = https://web.archive.org/web/20100504143807/http://www.litbang.deptan.go.id/berita/one/17/}}</ref> Beberapa tanaman Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan dengan teknik tersebut adalah [[padi]], [[hortikultura]] yang meliputi tanaman sayur, buah, bunga, dan tanaman obat (contohnya: [[brokoli]], [[kubis merah]], [[jeruk]], dll.), tanaman perkebunan ([[kopi]], [[teh]], [[kelapa]], dll.), dan [[rempah-rempah]].<ref name="a"/> Pengolahan pertanian organik didasarkan pada prinsip [[kesehatan]], [[ekologi]], [[keadilan]], dan [[perlindungan]].<ref name="b"/> Yang dimaksud dengan prinsip kesehatan dalam pertanian organik adalah kegiatan pertanian harus memperhatikan [[kelestarian]] dan peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, bumi, dan manusia sebagai satu kesatuan karena semua komponen tersebut saling berhubungan dan tidak terpisahkan.<ref name="b"/> Pertanian organik juga harus didasarkan pada [[siklus]] dan [[sistem]] [[ekologi]] kehidupan.<ref name="b"/> Pertanian organik juga harus memperhatikan keadilan baik antarmanusia maupun dengan makhluk hidup lain di lingkungan.<ref name="b"/> Untuk mencapai pertanian organik yang baik perlu dilakukan pengelolaan yang berhati-hati dan bertanggungjawab melindungi kesehatan dan kesejahteraan manusia baik pada masa kini maupun pada masa depan.<ref name="b">{{cite news|url=http://www.ifoam.org/about_ifoam/pdfs/POA_folder_indonesian.pdf|publisher=International Federation of Organic Agriculture Movements|title=PRINSIP-PRINSIP PERTANIAN ORGANIK|accessdate=23 Mei 2010}}</ref>▼
▲}}</ref> Beberapa tanaman Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan dengan teknik tersebut adalah [[padi]], [[hortikultura]] yang meliputi tanaman sayur, buah, bunga, dan tanaman obat (contohnya: [[brokoli]], [[kubis merah]], [[jeruk]], dll.), tanaman perkebunan ([[kopi]], [[teh]], [[kelapa]], dll.), dan [[rempah-rempah]].<ref name="a"/> Pengolahan pertanian organik didasarkan pada prinsip [[kesehatan]], [[ekologi]], [[keadilan]], dan [[perlindungan]].<ref name="b"/> Yang dimaksud dengan prinsip kesehatan dalam pertanian organik adalah kegiatan pertanian harus memperhatikan [[kelestarian]] dan peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, bumi, dan manusia sebagai satu kesatuan karena semua komponen tersebut saling berhubungan dan tidak terpisahkan.<ref name="b"/> Pertanian organik juga harus didasarkan pada [[siklus]] dan [[sistem]] [[ekologi]] kehidupan.<ref name="b"/> Pertanian organik juga harus memperhatikan keadilan baik antarmanusia maupun dengan makhluk hidup lain di lingkungan.<ref name="b"/> Untuk mencapai pertanian organik yang baik perlu dilakukan pengelolaan yang berhati-hati dan bertanggungjawab melindungi kesehatan dan kesejahteraan manusia baik pada masa kini maupun pada masa depan.<ref name="b">{{cite news
== Sejarah pertanian organik ==
|