Zakat fitrah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Fithra dan ied Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
→Besar Zakat: Memperbaiki Bahwa Berat Zakat Adalah 3,5 Liter Atau 2.5 Liter Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(25 revisi perantara oleh 19 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Islam}}
'''Zakat fitrah''' adalah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun perempuan [[muslim]] yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.<ref>{{Cite web|title=Khutbah Jumat Terakhir Ramadan: Menyempurnakan Puasa dengan Zakat Fitrah|url=https://kalam.sindonews.com/read/1078873/69/khutbah-jumat-terakhir-ramadan-menyempurnakan-puasa-dengan-zakat-fitrah-1682060666|website=SINDOnews Kalam|language=id-ID|access-date=2023-10-04}}</ref>
Berkata Ibnul Atsir: “Zakat fitrah (
== Yang berkewajiban membayar ==
Baris 12:
== Besar Zakat ==
Besar zakat yang dikeluarkan menurut para ulama adalah sesuai penafsiran terhadap [[hadits]] adalah sebesar satu sha' (1 sha'=4 mud, 1 mud=675 gr) atau kira-kira setara dengan 3,
Sebagian ulama Madzhab Hanafiyah memperbolehkan zakat fitri dengan uang mereka menganggap bahwa uang lebih manfaat dari beras.<ref>{{Cite web|last=Dakwahpedia|date=2023-04-12|title=Zakat Fitri Dengan Uang|url=https://dakwahpedia.com/zakat-fitri-dengan-uang/|website=Dakwah pedia|language=id|access-date=2023-04-12}}</ref>
== Waktu Pengeluaran ==
Baris 19 ⟶ 21:
== Penerima Zakat ==
{{Main|Zakat#Yang berhak menerima}}
Penerima
== Sumber
* Diriwayatkan dari Ibnu Umar
* Diriwayatkan dari Umar bin Nafi' dari ayahnya dari Ibnu Umar ia berkata
* Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata: Rasulullah saw. telah
* Diriwayatkan dari Hisyam bin urwah dari ayahnya dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda: Tangan di atas (memberi dan menolong) lebih baik daripada tangan di bawah (meminta-minta), mulailah orang yang menjadi tanggunganmu (keluarga dll.) dan sebaik-baik
* Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. ia berkata: Rasulullah
* Artinya: Diriwayatkan dari Nafi'
* Diriwayatkan dari Nafi': Bahwa sesungguhnya Abdullah bin Umar menyuruh orang mengeluarkan zakat
== Hikmah
Di antara hikmah
# Zakat fitrah merupakan zakat diri, di mana Allah memberikan umur panjang baginya sehingga ia bertahan dengan nikmat-
# Zakat fitrah juga merupakan bentuk pertolongan kepada umat Islam, baik kaya maupun miskin sehingga mereka dapat berkonsentrasi penuh untuk beribadah kepada Allah Ta'ala dan bersukacita dengan segala anugerah nikmat-Nya.
# Hikmahnya yang paling agung adalah tanda syukur orang yang berpuasa kepada Allah atas nikmat ibadah puasa. (Lihat Al Irsyaad Ila Ma'rifatil Ahkaam, oleh Syaikh [[Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di]], hlm. 37.)
Baris 48 ⟶ 50:
* {{id}}[http://www.scribd.com/doc/123534458/Risalah-Zakat-Fitrah/ Risalah Zakat Fitrah]
* {{id}}[http://www.baznas.or.id Badan Amil Zakat Nasional]
* {{id}}[http://www.ri.go.id/produk_uu/isi/keppres2001/kp08-2001.htm Keuputusan Pemerintah tentang Badan Amil Zakat] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20060127012938/http://www.ri.go.id/produk_uu/isi/keppres2001/kp08-2001.htm |date=2006-01-27 }}
* {{id}}[http://www.ri.go.id/produk_uu/isi/produk_99/uu1999/uu-38-99.htm UU no tentang pengelolaan zakat] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20051104232057/http://www.ri.go.id/produk_uu/isi/produk_99/uu1999/uu-38-99.htm |date=2005-11-04 }}
{{Zakat}}
{{Ramadan}}
[[Kategori:Ramadan]]
|