Tahun Baru Imlek di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
|||
(8 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 4:
Sama seperti etnis [[diaspora Tionghoa]] di berbagai negara lainnya, perayaan Tahun Baru Imlek juga dilaksanakan oleh etnis [[Tionghoa-Indonesia]] sejak beratus-ratus tahun kedatangan mereka di Nusantara. Berbagai kelompok bahasa dan [[budaya Tionghoa]] mempunyai praktik perayaan yang berbeda-beda antara satu sama lainnya. Kelompok mayoritas [[Tionghoa-Indonesia]] adalah Hokkien, maka perayaan yang bercirikhas dari kelompok inilah yang paling dominan terlihat di Indonesia, antara lain penamaan Tahun Baru Imlek itu sendiri mengandung unsur kata bahasa Hokkien. Selain Tahun Baru Imlek, istilah lain untuk menyebut tahun baru adalah '''Sincia''' yang juga berasal dari bahasa Hokkien.<ref name="imlekpadang">[https://republika.co.id/berita/daerah/sumatra/20/01/09/q3uk97320-pasar-malam-sincia-potret-keberagaman-dan-toleransi-padang Pasar Malam Sincia, Potret Keberagaman dan Toleransi Padang], ''Republika''. Akses: 01-11-2021.</ref>
== Perayaan
{{Main|Cap Go Meh}}
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Optocht tijdens het Tjap Go Meh feest TMnr 3728-838.jpg|jmpl
Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia umumnya dilaksanakan dalam jangka waktu 15 hari.<ref name="imlek-indonesia"/> Ini berlaku dalam berbagai kelompok atau sub-grup Tionghoa. Terutama bagi masyarakat [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]] yang masih menjalankan tradisi pemujaan leluhur, Tahun Baru Imlek adalah salah satu peristiwa di mana mereka melaksanakan penghormatan terhadap leluhur yang telah mendahului mereka. Berbagai ritual dan tradisi lain pun dilaksanakan menurut tradisi masing-masing sub-grup dalam 15 hari tersebut. Pengucapan syukur pada hari ke-9 kepada Thian dikenal dalam tradisi Hokkien sebagai "King Thi Kong" atau "Pai Thi Kong" yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai "Sembahyang Tuhan Allah".<ref name="blora">[https://www.blorakab.go.id/index.php/public/berita/detail/1599/penghormatan-dan-syukur-melalui-sembahyang-king-thi-kong-di-klenteng-hok-tik-bio Penghormatan dan Syukur Melalui Sembahyang King Thi Kong di Klenteng Hok Tik Bio], ''Kabupaten Blora''. Akses: 01-11-2021.</ref>
Pada hari ke-15, perayaan diselenggarakan untuk menutup Tahun Baru Imlek dengan meriah.<ref name="imlek-indonesia"/> Perayaan ini dinakaman ''Cap Go Meh'' atau "Malam ke-15" dalam bahasa Hokkien.<ref name="imlek-indonesia"/> Istilah lainnya yang dikenal masyarakat Tionghoa Indonesia adalah ''Guan Siau''. Bagi kalangan masyarakat Hakka, hari ke-15 dikenal dengan istilah ''Cang Ngiet Pan''. Perayaan penutup ini ditandai dengan bersinarnya bulan karena bertepatan dengan [[purnama]].
Selain dikenal dengan perayaan yang berwarna, pada saat Imlek inilah muncul berbagai hidangan dan makanan khas Imlek yang khas. Tahun Baru Imlek dianggap sebagai perayaan [[Tionghoa-Indonesia]] yang terbesar di mana peristiwa ini dijadikan sebagai bersatu dan berkumpulnya keluarga. Ucapan-ucapan khas tahun baru saling dihaturkan, terutama yang berkaitan dengan kesehatan, kesuksesan dan keberhasilan untuk tahun yang baru. Untuk orang yang sukses dalam usahanya pada tahun lalu, ada kewajiban untuk membagikan uang dalam amplop yang dinamakan [[angpau]] atau fungpau.
===
[[Berkas:Barongsai_from_Padang.jpg|al=|jmpl|Atraksi [[barongsai]] di Padang]]
Perayaan Imlek di [[
===
Kawasan [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Betawi (Jakarta)]] yang kental dengan pengaruh budaya [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]], pada masa lalu merayakan Imlek dengan meriah. Hari raya Imlek dan pesta penutupnya dirayakan dengan meriah oleh orang [[Tionghoa Jakarta|Tionghoa Betawi]].<ref>Folklor [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]]. James Danandjaja. Utama Grafiti. 2007. ISBN 9789794444</ref> Pesta penutup Imlek yang dinamakan [[Cap Go Meh]] diselenggarakan di jalan raya [[Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat|Glodok]] dan [[Pasar Pancoran|Pancoran]] dengan kehadiran berbagai suku bangsa non-[[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]] yang ikut memeriahkan acara. Dengan berakhirnya [[Orde Baru]], kemeriahan Imlek di [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Betawi (sekarang Jakarta)]] telah dibangkitkan kembali.
===
Berbagai komunitas Tionghoa di [[Jawa Tengah]] merayakan Imlek yang dengan pengaruh budaya [[Jawa]]. Makanan Imlek berupa [[lontong cap go meh]], merupakan hasil akulturasi budaya [[Tionghoa-Jawa|Jawa-Tionghoa]]. Kelenteng tua Hok Tik Bio di [[Kabupaten Blora]] biasa melaksanakan Sembahyang Tuhan Allah dengan iringan permainan [[karawitan]].<ref name="blora"/>
===
Merupakan daerah dengan persentase etnis [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]] tertinggi di Indonesia, Imlek di [[Kalimantan Barat]] diadakan dengan meriah dan sukacita. Di [[Kota Singkawang]], perayaan Imlek identik dengan Festival [[Cap Go Meh]] yang menampilkan parade tatung yang kebal senjata tajam.
==
Karena daratan Tiongkok sangat luas, masing-masing kelompok bahasa di negara itu memiliki istilah yang berbeda-beda untuk menyebut Tahun Baru Imlek. Dikarenakan mayoritas masyarakat [[Tionghoa-Indonesia]] mempunyai akar dari provinsi-provinsi di selatan, maka istilah-istilah Imlek di Indonesia mengikuti dialek dan bahasa di daerah tersebut, di samping bahasa Mandarin.
Baris 33 ⟶ 34:
* Bahasa Hakka: 過年 (kwo-ngiàn, ko-ngiàn, ko-ngièn)
== Sejarah
[[File:印尼雅加達大史廟2023年春節(2023年01月22日).jpg|thumb|right|Perayaan Imlek tahun 2023 di Toa Se Bio, Jakarta.]]
Sejarahnya perayaan Tahun Baru Imlek telah dilaksanakan oleh etnis [[Tionghoa-Indonesia]] sejak beratus-ratus tahun kedatangan mereka di Nusantara. Tahun Baru Imlek merupakan hari raya terpenting bagi masyarakat [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]] sehingga umumnya dirayakan dengan suka cita dan rasa syukur. Perayaan ini dilangsungkan hingga 15 hari lamanya di mana tidak hanya dimeriahkan oleh etnis [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]] itu sendiri melainkan ikut berpartisipasinya berbagai suku bangsa lainnya. Namun, perayaan ini pun mempunyai pasang surutnya di Indonesia. Pembentukan Republik Indonesia ditandai dengan berbagai kebijakan baru dari pemerintahnya yang mencerminkan penolakan, pembatasan hingga dukungan terhadap etnis [[Tionghoa-Indonesia]].
===Era Pemerintahan
Era Pemerintahan [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Soekarno]] ditandai dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 Nomor 2/Um tentang "Aturan tentang Hari Raya". Pasal 4 dalam aturan itu mengatur berbagai hari raya khusus bagi etnis [[Tionghoa-Indonesia]] termasuk Tahun Baru Imlek. Hari Raya khusus etnis [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]] tersebut dihapuskan secara resmi lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1953 tentang "Hari-Hari Libur" pada tanggal 1 Januari 1953.
=== Era
Selama periode panjang dari tahun [[1968]] hingga [[1999]], perayaan Tahun Baru Imlek dilarang untuk dirayakan di depan umum. Pelarangan ini bersumber dari Instruksi [[Presiden Indonesia|Presiden]] Nomor 14/1967 yang dikeluarkan oleh [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Soeharto]] pada tanggal 6 Desember 1967.
Instruksi Presiden Nomor 14/1967 berisikan tentang ''pembatasan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]]'' (pada masa itu masih disebut ''Cina''). Instruksi ini bersifat membatasi kebudayaan [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]] termasuk kepercayaan, agama dan adat istiadat [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]]. Dengan Inpres itu, semua perayaan dan tradisi [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]] seperti Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh, dan sebagainya dilarang untuk dirayakan secara terbuka.
=== Pasca Era
Pada tahun 2000, [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Abdurrahman Wahid]] mencabut Inpres Nomor 14/1967, diikuti dengan Keputusan [[Presiden Indonesia|Presiden]] Nomor 19/2001 tanggal 9 April 2001 yang mengumumkan secara resmi bahwa Tahun Baru Imlek sebagai [[Hari libur di Indonesia#Hari libur nasional|sebagai hari libur fakultatif]] (cuma berlaku untuk mereka yang merayakannya).
==Peristiwa-peristiwa penting menyangkut Tahun Baru Imlek di Indonesia ==▼
Sejak tahun 2003, Tahun Baru Imlek resmi ditetapkan sebagai [[Hari libur di Indonesia#Hari libur nasional|hari libur nasional]] oleh [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Megawati Soekarnoputri]].▼
Pada tanggal 17 Januari 2000, [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Abdurrahman Wahid]] mengeluarkan Keppres Nomor 6/2000 tentang pencabutan Inpres Nomor 14/1967 tentang pembatasan Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]] sehingga masyarakat [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]] telah mempunyai kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya secara terbuka.
Baris 56 ⟶ 55:
Pada tanggal 19 Januari 2001, [[Menteri Agama Republik Indonesia]] mengeluarkan Keputusan Nomor 13/2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai [[Hari libur di Indonesia#Hari libur nasional|hari libur nasional fakultatif]].
▲Sejak tahun 2003, Tahun Baru Imlek resmi ditetapkan sebagai [[Hari libur di Indonesia#Hari libur nasional|hari libur nasional]] oleh [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Megawati Soekarnoputri]].
==Referensi ==
{{reflist}}
{{Tionghoa Indonesia}}
[[Kategori:Hari raya Tionghoa]]
[[Kategori:Festival di Indonesia]]
|