Tahun Baru Imlek di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Cun Cun (bicara | kontrib)
 
(5 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 9:
Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia umumnya dilaksanakan dalam jangka waktu 15 hari.<ref name="imlek-indonesia"/> Ini berlaku dalam berbagai kelompok atau sub-grup Tionghoa. Terutama bagi masyarakat [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]] yang masih menjalankan tradisi pemujaan leluhur, Tahun Baru Imlek adalah salah satu peristiwa di mana mereka melaksanakan penghormatan terhadap leluhur yang telah mendahului mereka. Berbagai ritual dan tradisi lain pun dilaksanakan menurut tradisi masing-masing sub-grup dalam 15 hari tersebut. Pengucapan syukur pada hari ke-9 kepada Thian dikenal dalam tradisi Hokkien sebagai "King Thi Kong" atau "Pai Thi Kong" yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai "Sembahyang Tuhan Allah".<ref name="blora">[https://www.blorakab.go.id/index.php/public/berita/detail/1599/penghormatan-dan-syukur-melalui-sembahyang-king-thi-kong-di-klenteng-hok-tik-bio Penghormatan dan Syukur Melalui Sembahyang King Thi Kong di Klenteng Hok Tik Bio], ''Kabupaten Blora''. Akses: 01-11-2021.</ref>
 
Pada hari ke-15, perayaan diselenggarakan untuk menutup Tahun Baru Imlek dengan meriah.<ref name="imlek-indonesia"/> Perayaan ini dinakaman ''Cap Go Meh'' atau "Malam ke-15" dalam bahasa Hokkien.<ref name="imlek-indonesia"/> Istilah lainnya yang dikenal masyarakat Tionghoa Indonesia adalah ''Guan Siau''. Bagi kalangan masyarakat Hakka, hari ke-15 dikenal dengan istilah ''Cang Ngiet Pan''. Perayaan penutup ini ditandai dengan bersinarnya bulan karena bertepatan dengan [[purnama]].
 
Selain dikenal dengan perayaan yang berwarna, pada saat Imlek inilah muncul berbagai hidangan dan makanan khas Imlek yang khas. Tahun Baru Imlek dianggap sebagai perayaan [[Tionghoa-Indonesia]] yang terbesar di mana peristiwa ini dijadikan sebagai bersatu dan berkumpulnya keluarga. Ucapan-ucapan khas tahun baru saling dihaturkan, terutama yang berkaitan dengan kesehatan, kesuksesan dan keberhasilan untuk tahun yang baru. Untuk orang yang sukses dalam usahanya pada tahun lalu, ada kewajiban untuk membagikan uang dalam amplop yang dinamakan [[angpau]] atau fungpau.
 
===SumatraSumatera Barat===
[[Berkas:Barongsai_from_Padang.jpg|al=|jmpl|Atraksi [[barongsai]] di Padang]]
Perayaan Imlek di [[SumatraSumatera Barat]] dipusatkan di komunitas [[Tionghoa Padang]]. Di Gang Hok Tek, Jalan Klenteng, Kampung Cina, Kelurahan Kampung Pondok, [[Kota Padang]], diadakan ''Pasar Malam Sincia'' yang menunjukkan adanya akulturasi budaya antara budaya Tionghoa-Padang.<ref name="imlekpadang" /> Salah satu atraksi budaya [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]] yang langka di [[Kota Padang|Padang]] adalah mengarak Sipasan<ref>[https://www.topsatu.com/ribuan-warga-saksikan-puncak-perayaan-cap-go-meh/ Ribuan Warga Saksikan Puncak Perayaan Cap Go Meh], ''Top Satu''. Akses: 01-11-2021.</ref> atau dalam bahasa Hokkien disebut Giâ-kang-tīn.
 
===Betawi (Jakarta)===
Baris 35:
 
== Sejarah ==
[[File:印尼雅加達大史廟2023年春節(2023年01月22日).jpg|thumb|right|Perayaan Imlek tahun 2023 di Toa Se Bio, Jakarta.]]
 
Sejarahnya perayaan Tahun Baru Imlek telah dilaksanakan oleh etnis [[Tionghoa-Indonesia]] sejak beratus-ratus tahun kedatangan mereka di Nusantara. Tahun Baru Imlek merupakan hari raya terpenting bagi masyarakat [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]] sehingga umumnya dirayakan dengan suka cita dan rasa syukur. Perayaan ini dilangsungkan hingga 15 hari lamanya di mana tidak hanya dimeriahkan oleh etnis [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]] itu sendiri melainkan ikut berpartisipasinya berbagai suku bangsa lainnya. Namun, perayaan ini pun mempunyai pasang surutnya di Indonesia. Pembentukan Republik Indonesia ditandai dengan berbagai kebijakan baru dari pemerintahnya yang mencerminkan penolakan, pembatasan hingga dukungan terhadap etnis [[Tionghoa-Indonesia]].
 
Baris 47:
 
=== Pasca Era Orde Baru hingga kini===
Pada tahun 2000, [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Abdurrahman Wahid]] mencabut Inpres Nomor 14/1967, diikuti dengan Keputusan [[Presiden Indonesia|Presiden]] Nomor 19/2001 tanggal 9 April 2001 yang mengumumkan secara resmi bahwa Tahun Baru Imlek sebagai [[Hari libur di Indonesia#Hari libur nasional|sebagai hari libur fakultatif]] (cuma berlaku untuk mereka yang merayakannya).
 
==Peristiwa-peristiwa penting ==
Sejak tahun 2003, Tahun Baru Imlek resmi ditetapkan sebagai [[Hari libur di Indonesia#Hari libur nasional|hari libur nasional]] oleh [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Megawati Soekarnoputri]].
 
Pada tanggal 17 Januari 2000, [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Abdurrahman Wahid]] mengeluarkan Keppres Nomor 6/2000 tentang pencabutan Inpres Nomor 14/1967 tentang pembatasan Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]] sehingga masyarakat [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]] telah mempunyai kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya secara terbuka.
 
Baris 57 ⟶ 55:
 
Pada tanggal 19 Januari 2001, [[Menteri Agama Republik Indonesia]] mengeluarkan Keputusan Nomor 13/2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai [[Hari libur di Indonesia#Hari libur nasional|hari libur nasional fakultatif]].
 
Sejak tahun 2003, Tahun Baru Imlek resmi ditetapkan sebagai [[Hari libur di Indonesia#Hari libur nasional|hari libur nasional]] oleh [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Megawati Soekarnoputri]].
 
==Referensi ==
{{reflist}}
{{Tionghoa Indonesia}}
 
[[Kategori:Hari raya Tionghoa]]
[[Kategori:Festival di Indonesia]]