Reksa dana: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Menghilangkan referensi VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(45 revisi perantara oleh 24 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Cleanup rewrite|date=Februari 2021}}
'''Reksa dana''' adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan [[investor]] untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen [[investasi]] yang tersedia di pasar modal dengan cara membeli unit penyertaan
== Definisi ==
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal pasal 1, ayat (27):
“Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi".<ref> {{cite web|url= https://www.ojk.go.id/id/kanal/pasar-modal/regulasi/undang-undang/Documents/Pages/undang-undang-nomor-8-tahun-1995-tentang-pasar-modal/UU%20Nomor%208%20Tahun%201995%20(official).pdf|title=Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal}} </ref> Dari kedua definisi di atas, terdapat empat unsur penting dalam pengertian reksa dana, yaitu:
# Reksa dana merupakan kumpulan dana dari pemilik ([[investor]]).
# Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen investasi.
# Reksa dana tersebut dikelola oleh
# Reksa dana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan panjang
Pada reksa dana, [[manajemen investasi]] mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada [[Surat berharga komersial|surat berharga]] dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima [[dividen]] atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksa dana tersebut.
Kekayaan reksa dana yang dikelola oleh
== Sejarah Reksa dana ==
Baris 22 ⟶ 21:
Pada tahun [[1929]] sewaktu [[bursa efek|bursa saham]] jatuh maka pertumbuhan industri reksa dana ini menjadi melambat. Menanggapi jatuhnya bursa maka [[Kongres]] [[Amerika Serikat|Amerika]] mengeluarkan Undang-undang Surat Berharga [[1933]] (''Securities Act of 1933'') dan Undang-undang Bursa Saham [[1934]] (''Securities Exchange Act of 1934'').
Berdasarkan peraturan tersebut maka reksa dana wajib didaftarkan pada ''[[Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat|Securities and Exchange Commission]]'' atau biasa disebut [[Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat|SEC]] yaitu sebuah komisi di Amerika yang menangani perdagangan surat berharga dan pasar modal. Selain itu pula, penerbit reksa dana wajib untuk menyediakan [[prospektus]] yang memuat informasi guna keterbukaan informasi reksa dana, juga termasuk surat berharga yang menjadi objek kelolaan, informasi mengenai
SEC juga terlibat dalam perancangan Undang-undang Perusahaan Investasi tahun [[1940]] yang menjadi acuan bagi ketentuan-ketentuan yang wajib dipenuhi untuk setiap pendaftaran reksa dana hingga hari ini.
Baris 33 ⟶ 32:
== Bentuk Hukum Reksa dana ==
Berdasarkan Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 18, ayat (1), bentuk hukum Reksa dana di Indonesia ada dua, yakni Reksa dana berbentuk Perseroan Terbatas (PT. Reksa Dana) dan Reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK).
Reksa Dana berbentuk perseroan adalah suatu perusahaan (perseroan terbatas), yang dari sisi bentuk hukum tidak berbeda dengan perusahaan lainnya. Perbedaan terletak pada jenis usaha, yaitu jenis usaha pengelolaan portofolio investasi. Pada reksadana berbentuk perseroan, perusahaan reksadana (PT Reksadana) menghimpun dana dengan cara menjual saham melalui penawaran perdana ''initial public offering'' (IPO) kepada masyarakat. Dana yang terkumpul dari perjualan tersebut kemudian diinvestasikan pada berbagai jenis surat–surat berharga. Karakteristik utama reksadana perseroan adalah berbentuk badan hukum. Oleh karena itu tanggungjawab hukum ada pada PT itu sendiri melalui direksi. Reksa dana berbentuk perseroan dapat berupa reksa dana terbuka dan tertutup.<ref name="Bentuk"> {{cite journal|title=Karakteristik Reksadana dan Pengaturannya Dalam Pasar Modal di Indonesia|author=Putu Yudik Adisurya Lesmana, Dewa Made Suartha|journal=Kertasemaya|volume=1|number=12|year=2013|page=4-5|issn=2303-0569|publisher=Fakultas Hukum Universitas Udayana|url=https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/33532}} </ref>
== Karakteristik Reksa dana ==
Berdasarkan karakteristiknya maka reksa dana dapat digolongkan sebagai berikut:
Reksa dana terbuka adalah reksa dana yang dapat dijual kembali kepada Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkannya tanpa melalui mekanisme perdagangan di [[Bursa efek]]. Harga jualnya biasanya sama dengan [[Nilai Aktiva Bersih]]nya. Sebagian besar reksa dana yang ada saat ini adalah merupakan reksa dana terbuka. Reksa dana terbuka memiliki karakteristik sebagai berikut:<ref name="karakteristik"> {{cite book|title=Bangun Jatuhnya Reksadana|author=Jaka E. Cahyono|publisher=Elex Media Komputindo|location=Jakarta|year=2013|isbn=978-979-27-7271-5|page=7-9|url=https://www.google.co.id/books/edition/Bangun_Jatuhnya_Reksadana/M8rD4dnFRk4C?hl=id&gbpv=1&pg=PR4&printsec=frontcover}} </ref>
# Investor membeli saham langsung dari reksa dana atau melalui perusahaan efek.
# Saham reksa dana bersifat ''redeemable'' yang berarti ketika investor ingin menarik kembali investasinya mereka dapat menjual sahamnya kembali ke fund.
# Reksa dana umumnya menjual sahamnya terus menerus, meskipun beberapa fund dapat menghentikan penjualannya seketika.
# Portofolio investasi reksa dana dikelola oleh entiti terpisah yang dikenal sebagai "penasihat investasi".
# Reksa dana terbuka muncul sesuai dengan tujuan investasinya.
# Beberapa reksa dana terbuka menawarkan beberapa kelas unit penyertaan dengan komisi dan biaya yang beragam menurut kelas unit penyertaan.
# Tidak secara terus menerus menawarkan unit penyertaan.
# Harganya diatur oleh sistem mekanisme pasar.
# Saham reksa dana tertutup umumnya tidak dapat ditebus dalam artian reksa dana tertutup tidak wajib membeli kembali sahamnya dari investor.
# Sama seperti reksa dana terbuka, portofolio investasi reksa dana dikelola oleh entiti terpisah yang dikenal sebagai "penasihat investasi".
# Reksa dana tertutup dapat berinvestasi efek ''illiquid'', yakni efek yang tidak dapat dijual dalam tujuh hari pada yang digunakan harga reksa dana tersebut dalam menghitung ''net asset value''.
# Sama seperti reksa dana terbuka, reksa dana tertutup muncul sesuai dengan tujuan investasinya dengan komisi dan biaya yang beragam menurut kelas unit penyertaan.
== Mekanisme Kerja ==
Mekanisme kerja dalam reksa dana, selain melibatkan Manajer Investasi, Bank Kustodian, dan investor juga melibatkan pelaku (perantara) di pasar modal (''broker'',''underwriter'') serta di pasar uang (bank) juga melibatkan pengawasan yang dilakukan oleh Bappepam LK. Reksa dana berbentuk perseroan dapat bekerja secara terbuka atau tertutup, sedangkan reksa dana berbentuk KIK hanya dapat bekerja secara terbuka.<ref> {{cite book|title=Reksa Dana: Solusi Perencanaan Investasi di Era Modern|author=Eko Priyo Pratomo|publisher=Gramedia Pustaka Utama|location=Jakarta|year=2009|isbn=978-979-686-322-8|page=45|url=https://books.google.co.id/books?id=jPK0abPFdhsC&lpg=PA1&ots=3xW5zHFfG4&dq=definisi%20reksa%20dana&lr&hl=id&pg=PR4#v=onepage&q&f=false}} </ref> Adapun mekanisme kerja reksa dana dijelaskan sebagai berikut:<ref> {{cite journal|title=Konsep Dasar Investasi Reksa Dana|author=Aini Masruroh|journal=Salam: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i|volume=1|number=1|page=86|year=2014|issn=2356-1459|publisher=Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta|url=http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/salam/article/view/1526|doi=10.15408/sjsbs.v1i1.1526}} </ref>
# Investor melakukan pembelian reksa dana melalui Manajer Investasi dengan menyetorkan dananya melalui Bank Kustodian.
# Manajer Investasi akan mengelola dana investor dengan melalukan pembelian/penjualan instrumen investasi seperti saham, obligasi atau pasar uang sesuai dengan jenis reksa dana yang dibeli oleh investor.
# Pembelian/penjualan instrumen investasi oleh Manajer Investasi dilakukan melalui perantara Pedagang Efek.
# Bila Investor melakukan penjualan reksa dana kepada Manajer Investasi, maka Manajer Investasi akan menginstruksikan pembayaran kepada Bank Kustodian.
# Bank Kustodian akan mengirimkan dana penjualan Reksadana ke investor.
== Jenis-jenis Reksa dana ==
Baris 53 ⟶ 69:
=== Reksa dana konvensional ===
* Reksa dana saham
Reksa dana [[saham]] (RDS) adalah reksa dana yang melakukan [[investasi]] sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat [[Ekuitas (keuangan)|ekuitas]] (saham).<ref>{{Cite news|url=https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/13/123000626/ini-beda-investasi-langsung-pada-saham-vs-reksa-dana-saham|title=Ini Beda Investasi Langsung pada Saham vs Reksa Dana Saham
* Reksa dana pendapatan tetap
Reksa dana pendapatan tetap (RDPT) adalah reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat [[Obligasi|utang]]. Pertumbuhan nilai investasi dan risiko investasi dari reksa dana jenis ini lebih rendah daripada
*
* Reksa dana campuran
===
*
*Reksa dana Penjaminan
*Reksa dana indeks
===
===
===
== Nilai Aktiva Bersih ==
Baris 126 ⟶ 142:
Di Indonesia, ETF ini disebut "'''Reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di [[bursa efek]]'''", dan pada hari senin tanggal 4 Desember 2006, [[Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan|Badan Pengawas Pasar Modal]] (Bapepam) telah menerbitkan suatu aturan baru yaitu peraturan nomor IV.B.3 tentang "Reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek".<ref>[http://www.bapepamlk.depkeu.go.id/pasar_modal/publikasi_pm/siaran_pers_pm/2006/pdf/peraturan_IV.B.3.pdf Keputusan ketua BAPEPAM no. KEP-133/BL/2006]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
== Manajer Investasi ==
Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Reksadana untuk para nasabah. Kinerja Reksadana sangat ditentukan oleh kepiawaian Manajer Investasi dalam meracik portfolio instrumen investasi Reksadana.<ref>{{Cite web|url=http://www.ojk.go.id/id/kanal/pasar-modal/regulasi/klasifikasi-bapepam/perusahaan-efek/Pages/manajer-investasi.aspx|title=Manajer Investasi|last=|first=|date=2009-09-01|website=www.OJK.go.id|publisher=Otoritas Jasa Keuangan|access-date=2017-12-14}}</ref>
Manajer Investasi didukung oleh tenaga profesional yang terdiri dari Komite Investasi dan Tim Pengelola Investasi. Mereka adalah professional yang sudah berpengalaman dalam melakukan investasi.
Beberapa Manajer Investasi yang ternama adalah:
* Schroders Investment Management Indonesia
* BNP Paribas Asset Management
* Ashmore Asset Management
* [https://www.mandirisekuritas.co.id/mmi Mandiri Manajemen Investasi]
* Manulife Aset Manajemen Indonesia
* [[Danareksa]] Investment Management
* Bahana TCW Investment Management
* [[Mega Asset Management]]
* [[MNC Asset Management]]
* [[PNM Investment Management]]
* [[Samuel Aset Manajemen]]
* [[Sinarmas Asset Management]]
Dalam reksa dana, peran Manajer Investasi reksa dana ini begitu penting karena tidak hanya menentukan kinerja, tetapi memastikan dana yang diinvestasikan terkelola dengan baik.<ref>{{Cite web|url=https://www.finansialku.com/mengenal-manajer-investasi-reksa-dana/|title=Mengenal Manajer Investasi Reksa Dana: Peranan, Tugas, Kewajiban [Plus Cara Memilih]|last=CFP®|first=Ricky Susanto Joeng|date=2017-08-07|website=Finansialku Perencana Keuangan Independen|language=en-US|access-date=2019-01-30}}</ref> Manajer Investasi dituntut kemampuannya dalam mendidik masyarakat untuk berinvestasi pada reksa dana serta juga mengenali risiko dan konsekuensi investasi melalui reksa dana. Manajer Investasi juga diharapkan dapat memberikan nasihat investasi kepada pemodal karena umumnya pemodal reksa dana adalah pihak-pihak yang tidak mempunyai akses informasi secara langsung ke pasar modal atau tidak memiliki kemampuan dan waktu untuk membuat analisis yang diperlukan dalam pengambilan keputusan investasi. Informasi dan nasihat investasi ini harus dapat diberikan menurut kondisi spesifik pemodal dan tetap mengikuti ketentuan dan kode etik profesi yang berkaitan.<ref name="Manajer"> {{cite journal|title=Peranan dan Tanggungjawab Manajer Investasi Dalam Mengelola Reksa Dana|author=Endang Retnowati|journal=Perspektif|volume=8|number=4|year=2003|issn=1410-3648|page=358-359|publisher=Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya|url=https://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/article/view/315/0}} </ref>
Manajer Investasi bertanggungjawab pula untuk memberikan pelayanan informasi khususnya yang berkaitan dengan informasi mengenai kondisi portofolio investasi, Nilai Aktiva Bersih. menyampaikan laporan keuangan kepala pemegang saham atau unit penyertaan dan Bapepam. Manajer Investasi juga harus dapat menghimpun pemodal yang bersedia menempatkan dananya sampai dengan jangka waktu tertentu yakni sebagai promotor/sponsor. Dana promotor ini sangat penling untuk menjaga kredibilitas dari reksa dana menjaga stabilitas portofolio. Untuk dapat menarik promotor ini, Manajer Investasi harus memiliki kemampuan menjual yang balk serta kompetensi dan reputasi sehingga dapat memperoleh keprcayaan dari promotor. Manajer Investasi juga harus menyediakan sarana pelayanan pembelian maupun penjualan kembali yang dapat memudahkan pemodal untuk melaksanakan instruksinya.<ref name="Manajer" />
== Reksadana Online ==
Sebelumnya telah ada "Reksadana Online", tetapi memasuki tahun [[2014]], "Reksadana Online" baru mulai marak. Untuk pertama kali pembukaan rekening, kini tetap harus tatap muka, tetapi selanjutnya pembelian maupun penjualan kembali reksadana dapat dilakukan secara online, di mana tidak diperlukan penyerahan dokumen apapun dan tentunya tidak perlu menemui Manajer Investasi ataupun Agen Penjualnya. Seperti halnya Agen Penjual, maka Reksadana Online tidak mengutip biaya apapun, tetapi Selling Fee (ketika membeli) dan Redemption Fee (ketika menjual) tetap harus dibayar (atau memotong jumlah Reksadana atau Uang kita). Cut-off time pembelian dan penjualan Reksadana Online adalah sama dengan reksadana biasa, yaitu Pukul 13.00 dan jika kurang dari itu berarti onlinenya belum sempurna dan harus dihindari. Reksadana Online jauh lebih aman daripada Internet Banking, karena seperti halnya Internet Banking yang menggunakan Username dan Password, mungkin juga dilengkapi dengan Token dan semuanya berhubungan langsung dengan Rekening Kita dan tak ada hubungannya dengan Rekening Orang lain. Reksadana Online memiliki sejumlah keunggulan:
# Jumlah investasi yang sangat terjangkau. Investasi Reksadana bisa dilakukan mulai dari Rp 50 ribu atau bahkan Rp 10 ribu.<ref>{{Cite web|url=http://www.duwitmu.com/reksadana/keuntungan-reksadana-bukalapak/|title=Keuntungan Reksadana Bukalapak, Bisa Investasi Mulai Rp 10 Ribu|last=|first=|date=|website=www.duwitmu.com|publisher=|access-date=2017-12-03}}</ref>
# Kemudahan pendaftaran. Proses pendaftaran dilakukan via online dan tidak perlu harus hadir ke kantor cabang.
# Diskon biaya transaksi Reksadana. Sejumlah platform Reksadana online memberikan diskon atau bahkan gratis biaya investasi.
# Fitur analisis kinerja dan monitoring yang komprehensif. Salah satu keunggulan online adalah monitoring kinerja bisa dilakukan secara real-time dengan berbagai alat analisis yang tersedia secara gratis.
# Kemudahan beli dan jual Reksadana. Investor untuk melakukan pembelian dan penjualan Reksadana cukup dilakukan via online dan tidak perlu hadir untuk melakukan tanda tangan basah.
# Fitur Auto-Invest yaitu nasabah bisa membuat proses investasi Reksadana secara rutin dan secara otomatis. Sesuai jangka waktu dan jumlah investasi yang sudah ditentukan oleh nasabah, fitur auto-invest akan mendebit rekening nasabah untuk menarik dana dan melakukan investasi Reksadana secara otomatis. Dengan cara ini, proses investasi yang berkesinambungan bisa diterapkan secara lebih mudah.
Beberapa platform Reksadana Online adalah:
* BNI Sekuritas Online Trading
* [[Indo Premier|Indopremier]]
* [[Bareksa]]
* [[Tanam duit]] (agen Reksadana milik '''PT Star Mercato Capitale''')
* [[Bank Mandiri|Mandiri]] Sekuritas Online Trading
* BukaReksa (agen Reksadana milik [[Bukalapak]])
* [[Commonwealth Bank]]
* [https://reksadana-manulife.com/ Reksadana Manulife]
* Bibit
*Ajaib Sekuritas<ref>{{Cite web|title=Ajaib Sekuritas Aplikasi Investasi Beli Saham dan Reksa Dana Masa Kini|url=https://www.agungmalang.com/2022/06/cara-daftar-dan-membuat-akun-ajaib.html|website=agungmalang.com|access-date=12 June 2022}}</ref>
== Prospektus ==
Prospektus adalah setiap pernyataan yang dicetak atau informasi tertulis yang digunakan untuk Penawaran Umum Reksa Dana dengan tujuan pemodal membeli Unit Penyertaan Reksa Dana, kecuali pernyataan atau informasi yang didasarkan peraturan OJK yang dinyatakan bukan sebagai prospektus. Dokumen soal Reksadana yang paling penting adalah Prospektus. Dalam prospektus tercantum jenis jenis danareksa yang dikelola oleh perusahaan pengelola danareksa yang sama. Prospektus ini sangat berguna bagi investor di dalamm berinvestasi di dalam reksadana.<ref>{{Cite web|last=|first=|date=|title=Bagian Penting Dalam dana Reksa|url=https://www.infovesta.com/index/learning/learning;jsessionid=6D5DE782D2DC9F5FF38EFC72B38BD53C.NGXA/51|website=www.infovesta.com|access-date=2020-10-14}}</ref>
Di dalam Prospektus, calon investor bisa membaca dan menganalisis sejumlah hal penting terkait pengelolaan Reksadana, yaitu:
Baris 178 ⟶ 197:
# Hak Investor. Apa hak yang dimiliki investor yang wajib dipenuhi oleh pengelola Reksadana.
== Lihat pula ==
* [[Bursa efek]]
* [[Pasar modal]]
* [[Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan|Badan Pengawas Pasar Modal]]
* [[Dana investasi lahan yasan|Real estate investment trust]]
* [[Bank kustodian]]
== Referensi ==
{{reflist|2}}
== Pranala luar ==
* [http://www.sec.gov/answers/mfinvco.htm Answers] U.S. SEC Investment Companies, Consumer Information
* [http://www.fsa.gov.uk/consumer/08_INVESTMENTS/index.html Investments] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20061206000452/http://www.fsa.gov.uk/consumer/08_INVESTMENTS/index.html |date=2006-12-06 }} UK [[Financial services authority|FSA]] Consumer Information
* [http://adviserindex.co.uk/articles-help-guides/investment-planning/collective-investments/ UK Collective Investments Help Guide by Adviser Index] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20131217011410/http://adviserindex.co.uk/articles-help-guides/investment-planning/collective-investments/ |date=2013-12-17 }}
* [http://www.bapepam.go.id/reksadana/ Pusat Informasi Reksadana Bapepam] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20071228092014/http://www.bapepam.go.id/reksadana/ |date=2007-12-28 }}
* [http://www.portalreksadana.com PortalReksadana.com, Media Edukasi dan Informasi Kinerja Reksadana]
* [http://www.duwitmu.com/mengenal-seluk-beluk-reksadana/ Panduan Cara Berinvestasi Reksadana]
[[Kategori:Ekonomi]]
|