Reksa dana: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Menghilangkan referensi VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(39 revisi perantara oleh 24 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Cleanup rewrite|date=Februari 2021}}
'''Reksa dana''' adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan [[investor]] untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen [[investasi]] yang tersedia di pasar modal dengan cara membeli unit penyertaan reksadanareksa dana. Dana ini kemudian dikelola oleh [[Manajemen investasi|Manajer Investasi]] untuk diinvestasikan ke dalam [[portofolio]] investasi, seperti [[saham]], [[obligasi]], [[pasar uang]] ataupun [[efek (keuangan)|efek/sekuriti]] lainnya.<ref>{{cite journal|title= Analisis Investasi Dalam Reksadana Saham (Equity Funds) Dengan Metode Sharpe dan Treynor|authors= Cana Paranita, Moch. Dzulkirom, AR, Raden Rustam Hidayat|journal= Jurnal Administrasi Bisnis|volume= 27|number= 1|year= 2015|page= 3|url= http://administrasibisnis.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jab/article/view/1092/1275|access-date= 2020-10-07|archive-date= 2021-05-12|archive-url= https://web.archive.org/web/20210512072730/http://administrasibisnis.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jab/article/view/1092/1275|dead-url= yes}}</ref>
 
== Definisi ==
Dari kedua definisi di atas, terdapat empat unsur penting dalam pengertian Reksa dana yaitu:
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal pasal 1, ayat (27):
# Reksa dana merupakan kumpulan dana dari pemilik).
“Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi".<ref> {{cite web|url= https://www.ojk.go.id/id/kanal/pasar-modal/regulasi/undang-undang/Documents/Pages/undang-undang-nomor-8-tahun-1995-tentang-pasar-modal/UU%20Nomor%208%20Tahun%201995%20(official).pdf|title=Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal}} </ref>
Dari kedua definisi di atas, terdapat empat unsur penting dalam pengertian reksa dana, yaitu:
# Reksa dana merupakan kumpulan dana dari pemilik ([[investor]]).
# Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen investasi.
# Reksa dana tersebut dikelola oleh manajerManajer investasiInvestasi.
# Reksa dana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan panjang
 
Pada reksa dana, [[manajemen investasi]] mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada [[Surat berharga komersial|surat berharga]] dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima [[dividen]] atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksa dana tersebut.
 
Kekayaan reksa dana yang dikelola oleh manajerManajer investasiInvestasi tersebut wajib untuk disimpan pada [[Bank Kustodian]] yang tidak terafiliasi dengan manajerManajer investasiInvestasi, di mana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.
 
== Sejarah Reksa dana ==
Reksa dana yang pertama kali bernama ''Massachusetts Investors Trust'' yang diterbitkan tanggal 21 Maret 1924, yang hanya dalam waktu setahun telah memiliki sebanyak 200 reksa dana dengan total aset senilai US$ 392.000.
 
Reksa dana yang pertama kali bernama ''Massachusetts Investors Trust'' yang diterbitkan tanggal 21 Maret 1924, yang hanya dalam waktu setahun telah memiliki sebanyak 200 [[investor]] reksa dana dengan total aset senilai US$ 392.000.
Pada tahun sewaktu jatuh maka pertumbuhan industri reksa dana ini menjadi melambat. Menanggapi jatuhnya bursa maka mengeluarkan Undang-undang Surat Berharga (''Securities Act of 1933'') dan Undang-undang Bursa Saham (''Securities Exchange Act of 1934'').
 
Pada tahun [[1929]] sewaktu [[bursa efek|bursa saham]] jatuh maka pertumbuhan industri reksa dana ini menjadi melambat. Menanggapi jatuhnya bursa maka [[Kongres]] [[Amerika Serikat|Amerika]] mengeluarkan Undang-undang Surat Berharga [[1933]] (''Securities Act of 1933'') dan Undang-undang Bursa Saham [[1934]] (''Securities Exchange Act of 1934'').
Berdasarkan peraturan tersebut maka reksa dana wajib didaftarkan pada atau biasa disebut yaitu sebuah komisi di Amerika yang menangani perdagangan surat berharga dan pasar modal. Selain itu pula, penerbit reksa dana wajib untuk menyediakan yang memuat informasi guna keterbukaan informasi reksa dana, juga termasuk surat berharga yang menjadi objek kelolaan, informasi mengenai manajer investasi yang menerbitkan reksa dana.
 
Berdasarkan peraturan tersebut maka reksa dana wajib didaftarkan pada ''[[Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat|Securities and Exchange Commission]]'' atau biasa disebut [[Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat|SEC]] yaitu sebuah komisi di Amerika yang menangani perdagangan surat berharga dan pasar modal. Selain itu pula, penerbit reksa dana wajib untuk menyediakan [[prospektus]] yang memuat informasi guna keterbukaan informasi reksa dana, juga termasuk surat berharga yang menjadi objek kelolaan, informasi mengenai Manajer Investasi yang menerbitkan reksa dana.
SEC juga terlibat dalam perancangan Undang-undang Perusahaan Investasi tahun yang menjadi acuan bagi ketentuan-ketentuan yang wajib dipenuhi untuk setiap pendaftaran reksa dana hingga hari ini.
 
SEC juga terlibat dalam perancangan Undang-undang Perusahaan Investasi tahun [[1940]] yang menjadi acuan bagi ketentuan-ketentuan yang wajib dipenuhi untuk setiap pendaftaran reksa dana hingga hari ini.
Dengan pulihnya kepercayaan pasar terhadap bursa saham, reksa dana mulai tumbuh dan berkembang. Hingga akhir tahun diperkirakan telah ada sekitar 270 reksadana dengan dana kelolaan sebesar 48 triliun .
 
ReksaDengan danapulihnya kepercayaan pertamapasar kaliterhadap diperkenalkanbursa padasaham, tahunreksa olehdana Johnmulai Bogletumbuh dengandan nama,berkembang. yangHingga sekarangakhir bernamatahun yang[[1960]] merupakandiperkirakan reksatelah danaada sekitar 270 reksadana dengan dana kelolaan terbesar yangsebesar mencapai48 100triliun [[US Dollar]].
 
Reksa dana [[indeks pasar saham|indeks]] pertama kali diperkenalkan pada tahun [[1976]] oleh John Bogle dengan nama ''[[First Index Investment Trust]]'', yang sekarang bernama ''[[Vanguard 500 Index Fund]]'' yang merupakan reksa dana dengan dana kelolaan terbesar yang mencapai 100 [[triliun]] US Dollar
Salah satu kontributor terbesar dari pertumbuhan reksa dana di Amerika yaitu dengan adanya ketentuan mengenai rekening pensiun perorangan (''individual retirement account - IRA''), yang menambahkan ketentuan kedalam ''Internal Revenue Code'' (peraturan perpajakan di Amerika) yang mengizinkan perorangan (termasuk mereka yang sudah memiliki program pensiun perusahaan) untuk menyisihkan sebesar 4.000 US $ setahun.
 
Salah satu kontributor terbesar dari pertumbuhan reksa dana di Amerika yaitu dengan adanya ketentuan mengenai rekening pensiun perorangan (''individual retirement account - IRA''),<ref>[[:en:individual retirement account]]</ref> yang menambahkan ketentuan kedalam ''Internal Revenue Code'' (peraturan perpajakan di Amerika) yang mengizinkan perorangan (termasuk mereka yang sudah memiliki program pensiun perusahaan) untuk menyisihkan sebesar 4.000 US $ setahun.
== Bentuk Hukum Reksa dana ==
 
== Bentuk Hukum Reksa dana ==
Berdasarkan Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 18, ayat (1), bentuk hukum Reksa dana di Indonesia ada dua, yakni Reksa dana berbentuk Perseroan Terbatas (PT. Reksa Dana) dan Reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK).
 
Reksa Dana berbentuk perseroan adalah suatu perusahaan (perseroan terbatas), yang dari sisi bentuk hukum tidak berbeda dengan perusahaan lainnya. Perbedaan terletak pada jenis usaha, yaitu jenis usaha pengelolaan portofolio investasi. Pada reksadana berbentuk perseroan, perusahaan reksadana (PT Reksadana) menghimpun dana dengan cara menjual saham melalui penawaran perdana ''initial public offering'' (IPO) kepada masyarakat. Dana yang terkumpul dari perjualan tersebut kemudian diinvestasikan pada berbagai jenis surat–surat berharga. Karakteristik utama reksadana perseroan adalah berbentuk badan hukum. Oleh karena itu tanggungjawab hukum ada pada PT itu sendiri melalui direksi. Reksa dana berbentuk perseroan dapat berupa reksa dana terbuka dan tertutup.<ref name="Bentuk"> {{cite journal|title=Karakteristik Reksadana dan Pengaturannya Dalam Pasar Modal di Indonesia|author=Putu Yudik Adisurya Lesmana, Dewa Made Suartha|journal=Kertasemaya|volume=1|number=12|year=2013|page=4-5|issn=2303-0569|publisher=Fakultas Hukum Universitas Udayana|url=https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/33532}} </ref>
;Reksa Dana berbentuk Perseroan (PT. Reksa Dana): suatu perusahaan (perseroan terbatas), yang dari sisi bentuk hukum tidak berbeda dengan perusahaan lainnya. Perbedaan terletak pada jenis usaha, yaitu jenis usaha pengelolaan portofolio investasi.
 
Kontrak Investasi Kolektif adalah kontrak antara manajer investasi dan bank kustodian yang mengikat pemegang unit penyertaan dimana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan bank kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif. Reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif menghimpun dana dengan menerbitkan unit penyertaan kepada masyarakat pemodal dan selanjutnya dana tersebut diinvestasikan pada berbagai jenis Efek yang diperdagangkan di pasar modal dan di pasar uang. Karakteristik utama reksa dana KIK adalah bukan merupakan suatu badan tetapi merupakan suatu hubungan kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang juga mengikat investor sebagai pemegang unit penyertaan.<ref name="Bentuk" />
 
== Karakteristik Reksa dana ==
Berdasarkan karakteristiknya maka reksa dana dapat digolongkan sebagai berikut:
Reksa dana terbuka adalah reksa dana yang dapat dijual kembali kepada Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkannya tanpa melalui mekanisme perdagangan di [[Bursa efek]]. Harga jualnya biasanya sama dengan [[Nilai Aktiva Bersih]]nya. Sebagian besar reksa dana yang ada saat ini adalah merupakan reksa dana terbuka. Reksa dana terbuka memiliki karakteristik sebagai berikut:<ref name="karakteristik"> {{cite book|title=Bangun Jatuhnya Reksadana|author=Jaka E. Cahyono|publisher=Elex Media Komputindo|location=Jakarta|year=2013|isbn=978-979-27-7271-5|page=7-9|url=https://www.google.co.id/books/edition/Bangun_Jatuhnya_Reksadana/M8rD4dnFRk4C?hl=id&gbpv=1&pg=PR4&printsec=frontcover}} </ref>
# Investor membeli saham langsung dari reksa dana atau melalui perusahaan efek.
# Saham reksa dana bersifat ''redeemable'' yang berarti ketika investor ingin menarik kembali investasinya mereka dapat menjual sahamnya kembali ke fund.
# Reksa dana umumnya menjual sahamnya terus menerus, meskipun beberapa fund dapat menghentikan penjualannya seketika.
# Portofolio investasi reksa dana dikelola oleh entiti terpisah yang dikenal sebagai "penasihat investasi".
# Reksa dana terbuka muncul sesuai dengan tujuan investasinya.
# Beberapa reksa dana terbuka menawarkan beberapa kelas unit penyertaan dengan komisi dan biaya yang beragam menurut kelas unit penyertaan.
 
Reksa dana tertutup adalah reksa dana yang tidak dapat dijual kembali kepada perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya. Unit penyertaan reksa dana tertutup hanya dapat dijual kembali kepada investor lain melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek. Harga jualnya bisa diatas atau dibawah Nilai Aktiva Bersihnya. Reksa dana tertutup memiliki karakteristik sebagai berikut:<ref name="karakteristik" />
;Kontrak Investasi Kolektif: kontrak yang dibuat antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang juga mengikat pemegang Unit Penyertaan sebagai Investor. Melalui kontrak ini Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio efek dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan dan administrasi investasi.
# Tidak secara terus menerus menawarkan unit penyertaan.
# Harganya diatur oleh sistem mekanisme pasar.
# Saham reksa dana tertutup umumnya tidak dapat ditebus dalam artian reksa dana tertutup tidak wajib membeli kembali sahamnya dari investor.
# Sama seperti reksa dana terbuka, portofolio investasi reksa dana dikelola oleh entiti terpisah yang dikenal sebagai "penasihat investasi".
# Reksa dana tertutup dapat berinvestasi efek ''illiquid'', yakni efek yang tidak dapat dijual dalam tujuh hari pada yang digunakan harga reksa dana tersebut dalam menghitung ''net asset value''.
# Sama seperti reksa dana terbuka, reksa dana tertutup muncul sesuai dengan tujuan investasinya dengan komisi dan biaya yang beragam menurut kelas unit penyertaan.
 
== Mekanisme Kerja ==
;Reksa dana Terbuka: adalah reksa dana yang dapat dijual kembali kepada Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkannya tanpa melalui mekanisme perdagangan di. Harga jualnya biasanya sama dengan. Sebagian besar reksa dana yang ada saat ini adalah merupakan reksa dana terbuka.
Mekanisme kerja dalam reksa dana, selain melibatkan Manajer Investasi, Bank Kustodian, dan investor juga melibatkan pelaku (perantara) di pasar modal (''broker'',''underwriter'') serta di pasar uang (bank) juga melibatkan pengawasan yang dilakukan oleh Bappepam LK. Reksa dana berbentuk perseroan dapat bekerja secara terbuka atau tertutup, sedangkan reksa dana berbentuk KIK hanya dapat bekerja secara terbuka.<ref> {{cite book|title=Reksa Dana: Solusi Perencanaan Investasi di Era Modern|author=Eko Priyo Pratomo|publisher=Gramedia Pustaka Utama|location=Jakarta|year=2009|isbn=978-979-686-322-8|page=45|url=https://books.google.co.id/books?id=jPK0abPFdhsC&lpg=PA1&ots=3xW5zHFfG4&dq=definisi%20reksa%20dana&lr&hl=id&pg=PR4#v=onepage&q&f=false}} </ref> Adapun mekanisme kerja reksa dana dijelaskan sebagai berikut:<ref> {{cite journal|title=Konsep Dasar Investasi Reksa Dana|author=Aini Masruroh|journal=Salam: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i|volume=1|number=1|page=86|year=2014|issn=2356-1459|publisher=Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta|url=http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/salam/article/view/1526|doi=10.15408/sjsbs.v1i1.1526}} </ref>
# Investor melakukan pembelian reksa dana melalui Manajer Investasi dengan menyetorkan dananya melalui Bank Kustodian.
# Manajer Investasi akan mengelola dana investor dengan melalukan pembelian/penjualan instrumen investasi seperti saham, obligasi atau pasar uang sesuai dengan jenis reksa dana yang dibeli oleh investor.
# Pembelian/penjualan instrumen investasi oleh Manajer Investasi dilakukan melalui perantara Pedagang Efek.
# Bila Investor melakukan penjualan reksa dana kepada Manajer Investasi, maka Manajer Investasi akan menginstruksikan pembayaran kepada Bank Kustodian.
# Bank Kustodian akan mengirimkan dana penjualan Reksadana ke investor.
 
== Jenis-jenis Reksa dana ==
;Reksa dana Tertutup: adalah reksa dana yang tidak dapat dijual kembali kepada perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya. Unit penyertaan reksa dana tertutup hanya dapat dijual kembali kepada investor lain melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek. Harga jualnya bisa diatas atau dibawah Nilai Aktiva Bersihnya.
Secara umum reksa dana terbagi atas beberapa jenis, yaitu: reksa dana konvensional, reksa dana terstruktur, reksa dana ETF (Exchange Trade Fund) yang diperdagangkan di [[Bursa Efek Indonesia]] dan reksa dana real estate, serta reksa dana syariah. Dari berbagai jenis reksa dana tadi dapat dibagi kembali menjadi beberapa bagian, yaitu:<ref name= "Jenis-jenis Reksadana"> {{cite journal|title= Konsep Dasar Investasi Reksadana|author= Aini Masruroh|journal= Salam: Jurnal Sosial dan Budaya Syari|voulme= 1|number= 1|year= 2014|page= 88-93|url= http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/salam/article/view/1526}} </ref>
 
=== Reksa dana konvensional ===
Secara umum reksa dana terbagi atas beberapa jenis, yaitu: reksa dana konvensional, reksa dana terstruktur, reksa dana ETF (Exchange Trade Fund) yang diperdagangkan di dan reksa dana real estate, serta reksa dana syariah. Dari berbagai jenis reksa dana tadi dapat dibagi kembali menjadi beberapa bagian, yaitu
* Reksa dana saham
Reksa dana [[saham]] (RDS) adalah reksa dana yang melakukan [[investasi]] sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat [[Ekuitas (keuangan)|ekuitas]] (saham).<ref>{{Cite news|url=https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/13/123000626/ini-beda-investasi-langsung-pada-saham-vs-reksa-dana-saham|title=Ini Beda Investasi Langsung pada Saham vs Reksa Dana Saham|last=Zh|first=Rudiyanto|date=2017-09-13|work=[[Kompas.com]]|language=en|access-date=2018-10-29|editor-last=Jatmiko|editor-first=Bambang Priyo}}</ref> Efek saham umumnya memberikan potensi hasil yang lebih tinggi berupa ''capital gain'' melalui pertumbuhan harga-harga saham dan [[dividen]]. Reksa dana saham memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang paling besar demikian juga dengan risikonnyarisikonya.<ref name= "Jenis-jenis Reksadana" /><ref>{{Cite web|last=Chandra|first=Ellen|date=2021-09-01|title=Mengenal Reksa Dana Saham|url=https://www.finansialku.com/mengenal-reksa-dana-saham/|website=Finansialku|access-date=2022-06-09}}</ref>
 
* Reksa dana pendapatan tetap
Reksa dana pendapatan tetap (RDPT) adalah reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat [[Obligasi|utang]]. Pertumbuhan nilai investasi dan risiko investasi dari reksa dana jenis ini lebih rendah daripada reksadanareksa dana campuran atau saham. Dinamakan sebagai pendapatan tetap karena penerbit efek utang atau obligasi dalam portofolio reksadanareksa dana ini akan memberikan nilai bunga (kupon) atau imbal hasil yang pasti secara rutin, misalnya sebulan atau tiga bulan sekali. kepada pemegang efek atau investor.<ref>{{Cite web|last=Investasi|first=Bareksa Portal|title=Pengertian Reksadana Pendapatan Tetap dan Tipe Investornya|url=https://www.bareksa.com/berita/berita-ekonomi-terkini/2019-06-12/pengertian-reksadana-pendapatan-tetap-dan-tipe-investornya|website=Bareksa.com|language=en|access-date=2020-10-14}}</ref><ref name= "Jenis-jenis Reksadana" /><ref>{{Cite web|last=Ardela|first=Fransiska|date=2020-05-10|title=Apa itu Reksa Dana Pendapatan Tetap? Kupas Semuanya di Sini!|url=https://www.finansialku.com/apa-itu-reksa-dana-pendapatan-tetap/|website=Finansialku|access-date=2022-06-09}}</ref>
 
* ReksadanaReksa dana pasar uang
ReksadanaReksa dana pasar uang adalah reksadanareksa dana yang melakukan investasi 80% sampai 100% pada efek pasar uang yaitu efek hutangutang yang berjangka kurang dari satu tahun, seperti [[Sertifikat Bank Indonesia]] (SBI), [[Deposito Berjangka]], dan [[Obligasi]] yang jatuh tempo di bawah 1 tahun. ReksadanaReksa dana pasar uang merupakan reksadanareksa dana dengan risiko terendah yang memberikan ''return'' pertumbuhan terbatas. ReksadanaReksa dana ini tidak mengenakan biaya pembelian dan penjualan kembali dan menawarkan potensi tingkat pengembalian yang lebih tinggi daripada membuka rekening tabungan.<ref>{{Cite web|title=Reksa Dana Pasar Uang – Citibank Indonesia|url=https://www.citibank.co.id/bahasa/banking_invesment/reksa-dana-pasar-uang.htm#:~:text=Reksa%20Dana%20Pasar%20Uang%20adalah,tempo%20di%20bawah%201%20tahun.&text=Anda%20menginginkan%20tingkat%20pengembalian%20yang%20lebih%20besar%20dari%20suku%20bunga%20bank%20konvensional.|website=www.citibank.co.id|access-date=2020-10-14}}</ref><ref name="Jenis-jenis Reksadana"/><ref name=":1">{{Cite web|last=Wahyuni|first=Hesti R.|date=2022-02-25|title=Apa Itu Reksadana? Pengertian, Jenis, Cara Beli, dan Keuntungannya|url=https://www.finansialku.com/apa-itu-reksadana-pengertian-jenis-cara-beli-dan-keuntungannya/#Jenis-Jenis_Reksa_Dana|website=Finansialku|access-date=2022-06-09}}</ref>
 
* Reksa dana campuran
* Reksadana campuran
ReksadanaReksa dana campuran adalah reksadanareksa dana yang melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek [[utang]] yang perbandingannya tidak termasuk dalam kategori reksadanareksa dana pendapatan tetap dan reksadanareksa dana saham. ReksadanaReksa dana ini memiliki kebebasan untuk mengatur komposisi asetnya, baik saham, obligasi, maupun instrumen pasar uang. Imbal hasil dan resikorisiko pada Reksadanareksa dana campuran relatif lebih tinggi dibandingkan Reksadanareksa dana obligasi.<ref>{{Cite web|date=2012-02-06|title=Belajar Investasi, Yuk! Apa Saja Jenis-jenis Reksa Dana? (2)|url=https://republika.co.id/berita/ekonomi/keuangan/12/02/06/lyy46y-belajar-investasi-yuk-apa-saja-jenisjenis-reksa-dana-2|website=Republika ObligasiOnline|language=id|access-date=2020-10-08}}</ref> Potensi hasil dan risiko reksadanareksa dana campuran secara teoretis dapat lebih besar dari reksadanareksa dana pendapatan tetap namun lebih kecil dari reksadanareksa dana saham.<ref name="Jenis-jenis Reksadana" /><ref name=":1" />
* Reksadana terproteksi
Reksadana terproteksi adalah reksadana yang memberikan jaminan kepada para bahwa dana yang diinvestasikannya pada produk reksadana terproteksi diharapkan sekurangkurangnya tetap sama dengan jumlah investasi awal. Alokasi dana pada reksadana terproteksi ini diwajibkan pada efek utang dan obligasi. Bagi investor reksadana terproteksi tidak dapat melakukan redemtion/penebusan atas unit penyertaannya sebelum jatuh tempo. Jenis reksadana ini belum dikeluarkan di Indonesia.
 
=== Reksa dana terstruktur ===
*Reksadana Penjaminan
* Reksa dana terproteksi
Reksadana penjaminan adalah reksadana yang memberikan jaminan atas nilai investasi awal pada saat jatuh tempo. Namun penjaminan bukan dilakukan oleh manajer investasi, tetapi melalui penjaminan oleh pihak ketiga seperti. Alokasi dana untuk reksadana penjaminan ini adalah pada efek utang. Jenis reksadana ini belum dikeluarkan di Indonesia.
Reksa dana terproteksi adalah reksa dana yang memberikan jaminan kepada para [[investor]] bahwa dana yang diinvestasikannya pada produk reksa dana terproteksi diharapkan sekurang-kurangnya tetap sama dengan jumlah investasi awal. Alokasi dana pada reksa dana terproteksi ini diwajibkan pada efek utang dan obligasi. Bagi investor reksa dana terproteksi tidak dapat melakukan redemtion/penebusan atas unit penyertaannya sebelum jatuh tempo. Jenis reksa dana ini belum dikeluarkan di Indonesia.<ref name= "Jenis-jenis Reksadana" />
 
*Reksa dana Penjaminan
*Reksadana Indeks
Reksa dana penjaminan adalah reksa dana yang memberikan jaminan atas nilai investasi awal pada saat jatuh tempo. Namun penjaminan bukan dilakukan oleh Manajer Investasi, tetapi melalui penjaminan oleh pihak ketiga seperti [[asuransi]]. Alokasi dana untuk reksa dana penjaminan ini adalah pada efek utang. Jenis reksa dana ini belum dikeluarkan di Indonesia.<ref name= "Jenis-jenis Reksadana" />
 
*Reksa dana indeks
Reksadana Index adalah adalah jenis reksadana yang dijalankan untuk memperoleh hasil keuntungan investasi yang mirip dengan indeks acuan, baik itu obligasi maupun indeks saham. Sebagai contohnya adalah indeks acuan pada saham LQ-45 dan Kompas 100. Investasi yang dihasilkan akan mirip dengan indeks acuan. Reksa dana yang sebagian besar dari index tertentu (tidak semua, yang penting merefleksikan index tersebut) dan dikelola secara pasif, artinya tidak melakukan jual beli di bursa, kecuali ada ''subscription'' baru atau ''redemption'', oleh karenanya reksadana index biasanya keuntungan dan kerugiannya sejalan dengan index tersebut (jika ada selisih, biasanya selisihnya kecil). Jika reksadana tersebut diperjualbelikan di bursa, maka disebut dan harganya berfluktuasi tiap detiknya, sehingga sebenarnya mirip saham. Keduanya, baik reksadana index maupun ETF disebut pengelolaaan dana index dan di pada tahun 2013, mencakup 18,4% dari seluruh pengelolaan dana bersama (mutual funds).
 
Reksa dana indeks adalah adalah jenis reksa dana yang dijalankan untuk memperoleh hasil keuntungan investasi yang mirip dengan indeks acuan, baik itu obligasi maupun indeks saham. Sebagai contohnya adalah indeks acuan pada saham LQ-45 dan Kompas 100.<ref>{{Cite web|title=Mengenal Investasi Reksadana Indeks dan ETF|url=https://accounting.binus.ac.id/2016/08/31/mengenal-investasi-reksadana-indeks-dan-etf/|website=Accounting|access-date=2020-10-14}}</ref> Investasi yang dihasilkan akan mirip dengan indeks acuan. Reksa dana yang sebagian besar dari indeks tertentu (tidak semua, yang penting merefleksikan indeks tersebut) dan dikelola secara pasif, artinya tidak melakukan jual beli di bursa,<ref name=":1" /> kecuali ada ''subscription'' baru atau ''redemption'', oleh karenanya reksa dana indeks biasanya keuntungan dan kerugiannya sejalan dengan index tersebut (jika ada selisih, biasanya selisihnya kecil). Jika reksa dana tersebut diperjualbelikan di bursa, maka disebut [[Exchange-traded fund|Exchange Traded Fund]] ([[ETF]]) dan harganya berfluktuasi tiap detiknya, sehingga sebenarnya mirip saham. Keduanya, baik reksa dana index maupun ETF disebut pengelolaaan dana index dan di [[Amerika Serikat]] pada tahun 2013, mencakup 18,4% dari seluruh pengelolaan dana bersama (mutual funds).<ref>{{Cite web |url=http://www.icifactbook.org/fb_ch2.html#index |title=2014 Investment Company Fact Book |access-date=2015-02-09 |archive-date=2016-06-20 |archive-url=https://web.archive.org/web/20160620173810/http://www.icifactbook.org/fb_ch2.html#index |dead-url=yes }}</ref><ref name= "Jenis-jenis Reksadana" />
Reksadana ETF adalah suatu bentuk reksadana dimana aset portofolionya didasarkan pada suatu indeks tertentu, misalnya JII, LQ 45, indeks standart and poor 500, dan lain sebagainya, kemudian unit penyertaannya dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa efek Indonesia dengan menggunakan jasa broker seperti halnya saham yang diperdagangkan di
Reksadana ''real estate'' adalah suatu jenis reksadana dimana manajer investasi membeli dan mengelola gedung, misalnya gedung apartemen atau gedung perkantoran. Selanjutnya para investor akan menerima secara periodik pendapatan uang sewa gedung tersebut setelah dikurangi biaya pengelolaan gedung. Jenis reksadana ini belum pernah dikeluarkan di Indonesia.
 
=== Reksa dana ''Exchange Trade Fund'' (ETF)===
Reksadana syariah merupakan produk keuangan yang mengacu pada sistem keuangan syariah dengan berpedoman pada kaidah-kaidah Islam. Misalnya tidak diinvestasikan pada saham-saham atau obligasi dari perusahaan yang produknya bertentangan dengan syariah Islam, seperti pabrik makanan atau minuman yang mengandung alkohol, daging babi, rokok, perhotelan, dan jasa keuangan konvensional seperti perbankan konvensional yang menggunakan sebagai imbal hasilnya, serta bisnis hiburan yang berbau maksiat. Dalam aplikasinya, reksadana syariah ini harus melalui izin dan fatwa dari dibawah (MUI). Dewan Syariah Nasional nasional telah mengeluarkan Daftar Efek Syariah (DES) dan Jakarta Islamic Indeks (JII) yang dapat dijadikan sebagai acuan pada transaksitransaksi syariah. Keberadaan saham-saham syariah tersebut akan dievaluasi setiap enam bulan sekali. Pada dasarnya reksadana syariah dan reksadana konvensional memiliki persamaan baik dalam bentuk sifat dan karakteristiknya. Yang membedakan hanya pada prinsip operasional dan pengelolaan portofolio investasinya yang menerapkan prinsip syariah Islam
Reksa dana ETF adalah suatu bentuk reksa dana dimana aset portofolionya didasarkan pada suatu indeks tertentu, misalnya JII, LQ 45, indeks standart and poor 500, dan lain sebagainya, kemudian unit penyertaannya dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa efek Indonesia dengan menggunakan jasa broker seperti halnya saham yang diperdagangkan di [[Bursa Efek]].<ref name= "Jenis-jenis Reksadana" />
 
=== Reksa dana ''Real Estate'' ===
Reksa dana ''real estate'' adalah suatu jenis reksa dana di mana manajer investasi membeli dan mengelola gedung, misalnya gedung apartemen atau gedung perkantoran. Selanjutnya para investor akan menerima secara periodik pendapatan uang sewa gedung tersebut setelah dikurangi biaya pengelolaan gedung. Jenis reksa dana ini belum pernah dikeluarkan di Indonesia.<ref name= "Jenis-jenis Reksadana" />
 
=== Reksa dana Syariah ===
Reksa dana syariah merupakan produk keuangan yang mengacu pada sistem keuangan syariah dengan berpedoman pada kaidah-kaidah Islam. Misalnya tidak diinvestasikan pada saham-saham atau obligasi dari perusahaan yang produknya bertentangan dengan syariah Islam, seperti pabrik makanan atau minuman yang mengandung alkohol, daging babi, rokok, perhotelan, dan jasa keuangan konvensional seperti perbankan konvensional yang menggunakan [[bunga bank|bunga]] sebagai imbal hasilnya, serta bisnis hiburan yang berbau maksiat. Dalam aplikasinya, reksa dana syariah ini harus melalui izin dan fatwa dari [[Dewan Syariah Nasional]] di bawah [[Majelis Ulama Indonesia]] (MUI). Dewan Syariah Nasional nasional telah mengeluarkan Daftar Efek Syariah (DES) dan Jakarta Islamic Indeks (JII) yang dapat dijadikan sebagai acuan pada transaksi-transaksi syariah. Keberadaan saham-saham syariah tersebut akan dievaluasi setiap enam bulan sekali. Pada dasarnya reksa dana syariah dan reksa dana konvensional memiliki persamaan baik dalam bentuk sifat dan karakteristiknya. Yang membedakan hanya pada prinsip operasional dan pengelolaan portofolio investasinya yang menerapkan prinsip syariah Islam.<ref name= "Jenis-jenis Reksadana" />
 
== Nilai Aktiva Bersih ==
Baris 82 ⟶ 116:
#: Agar investasi yang dilakukan berhasil, setiap instrumen investasi harus mempunyai tingkat likuiditas yang cukup tinggi. Dengan demikian, Pemodal dapat mencairkan kembali Unit Penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing Reksadana sehingga memudahkan investor mengelola kasnya. Reksadana terbuka wajib membeli kembali Unit Penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid.
# Biaya Rendah, Untung maksimal
#: Karena reksadana merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal dan kemudian dikelola secara profesional, maka sejalan dengan besarnya kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan pula efisiensi biaya transaksi. Rata-rata investasi reksadana dapat memberikan keuntungan hingga 20% dalam waktu satu tahun.<ref>{{Cite web|title=5 Keuntungan Investasi Reksadana Yang Wajib Kamu Ketahui|url=https://www.dbs.com/spark/index/id_id/site/pillars/2018-5-keuntungan-investasi-reksadana-yang-wajib-kamu-ketahui.html|website=DBS Live More Society|access-date=2020-10-14}}</ref>
Biaya transaksi akan menjadi lebih rendah dibandingkan apabila Investor individu melakukan transaksi sendiri di bursa.
== Dana ==
 
== Risiko Investasi Reksa Dana ==
 
Untuk melakukan investasi Reksa Dana, Investor harus mengenal jenis risiko yang berpotensi timbul apabila membeli Reksadana.
# Risiko menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih) Unit Penyertaan
#: Penurunan ini disebabkan oleh harga pasar dari instrumen investasi yang dimasukkan dalam portofolio Reksadana tersebut mengalami penurunan dibandingkan dari harga pembelian awal. Penyebab penurunan harga pasar portofolio investasi Reksadana bisa disebabkan oleh banyak hal, di antaranya akibat kinerja bursa saham yang memburuk, terjadinya kinerja emiten yang memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tidak menentu, Kondisi sosial seperti bencana alam dan keamanan dan masih banyak penyebab fundamental lainnya.<ref name=":0">{{Cite web|title=Risiko Berinvestasi di Reksa Dana|url=https://mandiri-investasi.co.id/id/belajar-investasi/pusat-info/risiko-berinvestasi-di-reksa-dana/|website=Mandiri Investasi|language=en|access-date=2020-10-14}}</ref>
# Risiko Likuiditas
#: Potensi risiko likuiditas ini bisa terjadi apabila pemegang Unit Penyertaan reksadana pada salah satu Manajer Investasi tertentu ternyata melakukan penarikan dana dalam jumlah yang besar pada hari dan waktu yang sama. Istilahnya, Manajer Investasi tersebut mengalami rush (penarikan dana secara besar-besaran) atas Unit Penyertaan reksadana. Hal ini dapat terjadi apabila ada faktor negatif yang luar biasa sehingga memengaruhi investor reksadana untuk melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan reksadana tersebut. Faktor luar biasa tersebut di antaranya berupa situasi politik dan ekonomi yang memburuk, terjadinya penutupan atau kebangkrutan beberapa emiten publik yang saham atau obligasinya menjadi portofolio Reksadana tersebut, serta dilikuidasinya perusahaan Manajer Investasi sebagai pengelola Reksadana tersebut.
#: Jika aset atau efek dalam portofolio suatu Reksadana tidak likuid (sulit dicairkan), maka sulit bagi Manajer Investasi untuk menjual kembali portofolio Reksadana dengan cepat, akan menyebabkan pembayaran hasil investasi kepada investor akan tertunda. Selain itu, jika terjadi [[force majeure]], maka penjualan kembali unit penyertaan Reksadana akan dihentikan untuk sementara.<ref name=":0" />
# Risiko Pasar
#: Risiko Pasar adalah situasi ketika harga instrumen investasi mengalami penurunan yang disebabkan oleh menurunnya kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara drastis. Istilah lainnya adalah pasar sedang mengalami kondisi bearish, yaitu harga-harga saham atau instrumen investasi lainnya mengalami penurunan harga yang sangat drastis. Risiko pasar yang terjadi secara tidak langsung akan mengakibatkan NAB (Nilai Aktiva Bersih) yang ada pada Unit Penyertaan Reksadana akan mengalami penurunan juga. Oleh karena itu, apabila ingin membeli jenis Reksadana tertentu, Investor harus bisa memperhatikan tren pasar dari instrumen portofolio Reksadana itu sendiri.
Baris 105 ⟶ 142:
Di Indonesia, ETF ini disebut "'''Reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di [[bursa efek]]'''", dan pada hari senin tanggal 4 Desember 2006, [[Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan|Badan Pengawas Pasar Modal]] (Bapepam) telah menerbitkan suatu aturan baru yaitu peraturan nomor IV.B.3 tentang "Reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek".<ref>[http://www.bapepamlk.depkeu.go.id/pasar_modal/publikasi_pm/siaran_pers_pm/2006/pdf/peraturan_IV.B.3.pdf Keputusan ketua BAPEPAM no. KEP-133/BL/2006]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
 
== Manajer Investasi ==
Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Reksadana untuk para nasabah. Kinerja Reksadana sangat ditentukan oleh kepiawaian Manajer Investasi dalam meracik portfolio instrumen investasi Reksadana.
Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Reksadana untuk para nasabah. Kinerja Reksadana sangat ditentukan oleh kepiawaian Manajer Investasi dalam meracik portfolio instrumen investasi Reksadana.<ref>{{Cite web|url=http://www.ojk.go.id/id/kanal/pasar-modal/regulasi/klasifikasi-bapepam/perusahaan-efek/Pages/manajer-investasi.aspx|title=Manajer Investasi|last=|first=|date=2009-09-01|website=www.OJK.go.id|publisher=Otoritas Jasa Keuangan|access-date=2017-12-14}}</ref>
 
Manajer Investasi didukung oleh tenaga profesional yang terdiri dari Komite Investasi dan Tim Pengelola Investasi. Mereka adalah professional yang sudah berpengalaman dalam melakukan investasi.adalah:
* Indonesia
* Management
* Management
* Management
*
 
Beberapa Manajer Investasi yang ternama adalah:
'''Berikut adalah beberapa peran dari seorang Manajer Investasi:'''
* Schroders Investment Management Indonesia
* BNP Paribas Asset Management
* Ashmore Asset Management
* [https://www.mandirisekuritas.co.id/mmi Mandiri Manajemen Investasi]
* Manulife Aset Manajemen Indonesia
* [[Danareksa]] Investment Management
* Bahana TCW Investment Management
* [[Mega Asset Management]]
* [[MNC Asset Management]]
* [[PNM Investment Management]]
* [[Samuel Aset Manajemen]]
* [[Sinarmas Asset Management]]
 
Dalam reksa dana, peran Manajer Investasi reksa dana ini begitu penting karena tidak hanya menentukan kinerja, tetapi memastikan dana yang diinvestasikan terkelola dengan baik.<ref>{{Cite web|url=https://www.finansialku.com/mengenal-manajer-investasi-reksa-dana/|title=Mengenal Manajer Investasi Reksa Dana: Peranan, Tugas, Kewajiban [Plus Cara Memilih]|last=CFP®|first=Ricky Susanto Joeng|date=2017-08-07|website=Finansialku Perencana Keuangan Independen|language=en-US|access-date=2019-01-30}}</ref> Manajer Investasi dituntut kemampuannya dalam mendidik masyarakat untuk berinvestasi pada reksa dana serta juga mengenali risiko dan konsekuensi investasi melalui reksa dana. Manajer Investasi juga diharapkan dapat memberikan nasihat investasi kepada pemodal karena umumnya pemodal reksa dana adalah pihak-pihak yang tidak mempunyai akses informasi secara langsung ke pasar modal atau tidak memiliki kemampuan dan waktu untuk membuat analisis yang diperlukan dalam pengambilan keputusan investasi. Informasi dan nasihat investasi ini harus dapat diberikan menurut kondisi spesifik pemodal dan tetap mengikuti ketentuan dan kode etik profesi yang berkaitan.<ref name="Manajer"> {{cite journal|title=Peranan dan Tanggungjawab Manajer Investasi Dalam Mengelola Reksa Dana|author=Endang Retnowati|journal=Perspektif|volume=8|number=4|year=2003|issn=1410-3648|page=358-359|publisher=Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya|url=https://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/article/view/315/0}} </ref>
Dalam reksa dana, peran Manajer Investasi Reksa Dana ini begitu penting karena tidak hanya menentukan kinerja, tetapi memastikan dana yang diinvestasikan terkelola dengan baik. Oleh karena itu, sebagai investor atau pemilik dana investasi, kita perlu benar-benar memahami tugas, fungsi, dan kewajiban Manajer Investasi Reksa Dana dengan baik.
 
Manajer Investasi bertanggungjawab pula untuk memberikan pelayanan informasi khususnya yang berkaitan dengan informasi mengenai kondisi portofolio investasi, Nilai Aktiva Bersih. menyampaikan laporan keuangan kepala pemegang saham atau unit penyertaan dan Bapepam. Manajer Investasi juga harus dapat menghimpun pemodal yang bersedia menempatkan dananya sampai dengan jangka waktu tertentu yakni sebagai promotor/sponsor. Dana promotor ini sangat penling untuk menjaga kredibilitas dari reksa dana menjaga stabilitas portofolio. Untuk dapat menarik promotor ini, Manajer Investasi harus memiliki kemampuan menjual yang balk serta kompetensi dan reputasi sehingga dapat memperoleh keprcayaan dari promotor. Manajer Investasi juga harus menyediakan sarana pelayanan pembelian maupun penjualan kembali yang dapat memudahkan pemodal untuk melaksanakan instruksinya.<ref name="Manajer" />
'''Tugas dan Kewajiban Manajer Investasi Reksa Dana?'''
 
== Reksadana Online ==
Apa yang menjadi tugas seorang Manajer Investasi Reksa Dana? Manajer Investasi Reksa Danamemiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengelola kumpulan dana investasi yang berasal dari para investor, sehingga menghasilkan keuntungan yang maksimal.
Sebelumnya telah ada "Reksadana Online", tetapi memasuki tahun [[2014]], "Reksadana Online" baru mulai marak. Untuk pertama kali pembukaan rekening, kini tetap harus tatap muka, tetapi selanjutnya pembelian maupun penjualan kembali reksadana dapat dilakukan secara online, di mana tidak diperlukan penyerahan dokumen apapun dan tentunya tidak perlu menemui Manajer Investasi ataupun Agen Penjualnya. Seperti halnya Agen Penjual, maka Reksadana Online tidak mengutip biaya apapun, tetapi Selling Fee (ketika membeli) dan Redemption Fee (ketika menjual) tetap harus dibayar (atau memotong jumlah Reksadana atau Uang kita). Cut-off time pembelian dan penjualan Reksadana Online adalah sama dengan reksadana biasa, yaitu Pukul 13.00 dan jika kurang dari itu berarti onlinenya belum sempurna dan harus dihindari. Reksadana Online jauh lebih aman daripada Internet Banking, karena seperti halnya Internet Banking yang menggunakan Username dan Password, mungkin juga dilengkapi dengan Token dan semuanya berhubungan langsung dengan Rekening Kita dan tak ada hubungannya dengan Rekening Orang lain. Reksadana Online memiliki sejumlah keunggulan:
 
# Jumlah investasi yang sangat terjangkau. Investasi Reksadana bisa dilakukan mulai dari Rp 50 ribu atau bahkan Rp 10 ribu.<ref>{{Cite web|url=http://www.duwitmu.com/reksadana/keuntungan-reksadana-bukalapak/|title=Keuntungan Reksadana Bukalapak, Bisa Investasi Mulai Rp 10 Ribu|last=|first=|date=|website=www.duwitmu.com|publisher=|access-date=2017-12-03}}</ref>
Nantinya Manajer Investasi Reksa Dana yang akan memutuskan dan memilih instrumen investasi dimana dana-dana tersebut akan ditempatkan, seperti deposito, surat berharga atau obligasi, dan saham, yang nantinya akan menjadi sebuah portofolio investasi.
 
Dengan kata lain, seorang investor reksa dana menyerahkan semua hal yang berkaitan dengan keputusan investasi secara penuh kepada Manajer Investasi Reksa Dana. Oleh karena itu, kinerja dari reksa dana sangat dipengaruhi oleh kepiawaian dari Manajer Investasi Reksa Dana dalam meracik ataupun mengelola sebuah portfolio investasi.
 
Manajer investasi Reksa Dana dalam mengelola dana investasi berpedoman pada poin-poin yang terdapat di prospektus reksa dana.
 
Kewajiban Manajer Investasi Reksa Dana adalah menghitung dan melaporkan nilai investasi reksa dana pada para investor setiap harinya, sehingga investor dapat mengetahui berapa posisi nilai investasinya pada reksa dana yang dibelinya. Dari laporan manajer investasi Reksa Dana ini, para investor dapat mengevaluasi kinerja reksa dana.
 
Atas tugas dan kewajiban manajer investasi Reksa Dana, seorang manajer investasi akan mendapatkan ''fee'' atau bayaran, yang dihitung berdasarkan persentase yang telah ditentukan dari nilai aset yang harus dikelola dan dicantumkan terbuka pada prospektus reksa dana yang dapat dibaca semua calon investor saat atau sebelum membeli reksa dana.
 
Sebelumnya telah ada "Reksadana Online", tetapi memasuki tahun, "Reksadana Online" baru mulai marak. Untuk pertama kali pembukaan rekening, kini tetap harus tatap muka, tetapi selanjutnya pembelian maupun penjualan kembali reksadana dapat dilakukan secara online, di mana tidak diperlukan penyerahan dokumen apapun dan tentunya tidak perlu menemui Manajer Investasi ataupun Agen Penjualnya. Seperti halnya Agen Penjual, maka Reksadana Online tidak mengutip biaya apapun, tetapi Selling Fee (ketika membeli) dan Redemption Fee (ketika menjual) tetap harus dibayar (atau memotong jumlah Reksadana atau Uang kita). Cut-off time pembelian dan penjualan Reksadana Online adalah sama dengan reksadana biasa, yaitu Pukul 13.00 dan jika kurang dari itu berarti onlinenya belum sempurna dan harus dihindari. Reksadana Online jauh lebih aman daripada Internet Banking, karena seperti halnya Internet Banking yang menggunakan Username dan Password, mungkin juga dilengkapi dengan Token dan semuanya berhubungan langsung dengan Rekening Kita dan tak ada hubungannya dengan Rekening Orang lain.
 
Reksadana Online memiliki sejumlah keunggulan:
# Jumlah investasi yang sangat terjangkau. Investasi Reksadana bisa dilakukan mulai dari Rp 50 ribu atau bahkan Rp 10 ribu
# Kemudahan pendaftaran. Proses pendaftaran dilakukan via online dan tidak perlu harus hadir ke kantor cabang.
# Diskon biaya transaksi Reksadana. Sejumlah platform Reksadana online memberikan diskon atau bahkan gratis biaya investasi.
# Fitur analisis kinerja dan monitoring yang komprehensif. Salah satu keunggulan online adalah monitoring kinerja bisa dilakukan secara real-time dengan berbagai alat analisis yang tersedia secara gratis.
# Kemudahan beli dan jual Reksadana. Investor untuk melakukan pembelian dan penjualan Reksadana cukup dilakukan via online dan tidak perlu hadir untuk melakukan tanda tangan basah.
# Fitur Auto-Invest yaitu nasabah bisa membuat proses investasi Reksadana secara rutin dan secara otomatis. Sesuai jangka waktu dan jumlah investasi yang sudah ditentukan oleh nasabah, fitur auto-invest akan mendebit rekening nasabah untuk menarik dana dan melakukan investasi Reksadana secara otomatis. Dengan cara ini, proses investasi yang berkesinambungan bisa diterapkan secara lebih mudah.
Beberapa platform Reksadana Online adalah:
*
* BNI Sekuritas Online Trading
* [[Indo Premier|Indopremier]]
* [[Bareksa]]
* [[Tanam duit]] (agen Reksadana milik '''PT Star Mercato Capitale''')
* [[Bank Mandiri|Mandiri]] Sekuritas Online Trading
* BukaReksa (agen Reksadana milik [[Bukalapak]])
* [[Commonwealth Bank]]
* [https://reksadana-manulife.com/ Reksadana Manulife]
* Bibit
*Ajaib Sekuritas<ref>{{Cite web|title=Ajaib Sekuritas Aplikasi Investasi Beli Saham dan Reksa Dana Masa Kini|url=https://www.agungmalang.com/2022/06/cara-daftar-dan-membuat-akun-ajaib.html|website=agungmalang.com|access-date=12 June 2022}}</ref>
*
 
== Prospektus ==
Prospektus adalah setiap pernyataan yang dicetak atau informasi tertulis yang digunakan untuk Penawaran Umum Reksa Dana dengan tujuan pemodal membeli Unit Penyertaan Reksa Dana, kecuali pernyataan atau informasi yang didasarkan peraturan OJK yang dinyatakan bukan sebagai prospektus. Dokumen soal Reksadana yang paling penting adalah Prospektus. Dalam prospektus tercantum jenis jenis danareksa yang dikelola oleh perusahaan pengelola danareksa yang sama. Prospektus ini sangat berguna bagi investor di dalamm berinvestasi di dalam reksadana.<ref>{{Cite web|last=|first=|date=|title=Bagian Penting Dalam dana Reksa|url=https://www.infovesta.com/index/learning/learning;jsessionid=6D5DE782D2DC9F5FF38EFC72B38BD53C.NGXA/51|website=www.infovesta.com|access-date=2020-10-14}}</ref>
 
Di dalam Prospektus, calon investor bisa membaca dan menganalisis sejumlah hal penting terkait pengelolaan Reksadana, yaitu:
Baris 157 ⟶ 197:
# Hak Investor. Apa hak yang dimiliki investor yang wajib dipenuhi oleh pengelola Reksadana.
 
== Lihat pula ==
{{reflist|}}
* [[Bursa efek]]
* [[Pasar modal]]
* [[Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan|Badan Pengawas Pasar Modal]]
* [[Dana investasi lahan yasan|Real estate investment trust]]
* [[Bank kustodian]]
 
== Referensi ==
{{reflist|2}}
 
== Pranala luar ==
* [http://www.sec.gov/answers/mfinvco.htm Answers] U.S. SEC Investment Companies, Consumer Information
* [http://www.fsa.gov.uk/consumer/08_INVESTMENTS/index.html Investments] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20061206000452/http://www.fsa.gov.uk/consumer/08_INVESTMENTS/index.html |date=2006-12-06 }} UK [[Financial services authority|FSA]] Consumer Information
* [http://adviserindex.co.uk/articles-help-guides/investment-planning/collective-investments/ UK Collective Investments Help Guide by Adviser Index] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20131217011410/http://adviserindex.co.uk/articles-help-guides/investment-planning/collective-investments/ |date=2013-12-17 }}
* [http://www.bapepam.go.id/reksadana/ Pusat Informasi Reksadana Bapepam] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20071228092014/http://www.bapepam.go.id/reksadana/ |date=2007-12-28 }}
* [http://www.portalreksadana.com PortalReksadana.com, Media Edukasi dan Informasi Kinerja Reksadana]
* [http://www.duwitmu.com/mengenal-seluk-beluk-reksadana/ Panduan Cara Berinvestasi Reksadana]
 
[[Kategori:Ekonomi]]