Inspektorat Jenderal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
.
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
(17 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Inspektorat Jenderal''' (disingkat '''Itjen''') adalah unsur pengawas pada [[Kementerian Indonesia|Kementerian]] yang mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan internal di lingkungan [[Kementerian Indonesia|Kementerian]].<ref name="Perpres">{{Cite web |url=http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/174380/Perpres%20Nomor%207%20Tahun%202015.pdf |title=Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara |access-date=2015-01-29 |archive-date=2015-01-29 |archive-url=https://web.archive.org/web/20150129103701/http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/174380/Perpres%20Nomor%207%20Tahun%202015.pdf |dead-url=yes }}</ref> Inspektorat Jenderal berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Menteri]].<ref name="Perpres"/> Inspektorat Jenderal dipimpin oleh seorang [[Inspektur Jenderal]]. [[Inspektur Jenderal]] adalah jabatan struktural eselon I.a atau [[Jabatan Pimpinan Tinggi Madya]]<ref name="Perpres"/> Dalam melaksanakan tugas Inspektorat Jenderal menyelenggarakan fungsi:<ref name="Perpres"/>
'''Inspektorat Jenderal''' (disingkat '''Itjen'''), dalam [[Kementerian Negara Republik Indonesia]] adalah penjabat yang membawahi beberapa inspektorat yang ada di setiap Departemen/Kementerian yang mempunyai tugas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan Departemen/Kementeriannya. Inspektorat Jenderal dipimpin oleh seorang '''Inspektur Jenderal'''.
# penyusunan kebijakan teknis pengawasan internal;
# pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya;
# pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Menteri;
# penyusunan laporan hasil pengawasan; dan
# pelaksanaan administrasi Inspektorat Jenderal.
 
== StrukturSusunan Organisasi ==
Tugas dan fungsi Itjen bervariasi antar Departemen/Kementerian. Namun pada umumnya, Inspektorat Jenderal menyelenggarakan fungsi pengawasan dan pemeriksaan atas pelaksanaan kegiatan administrasi umum, keuangan, dan [[kinerja]]; pelaporan hasil pengawasan dan pemeriksaan, serta pemberian usulan tindak lanjut temuan pengawasan dan pemeriksaan; pemantauan dan evaluasi atas tindak lanjut temuan pengawasan dan pemeriksaan; serta pengembangan dan penyempurnaan sistem pengawasan. Pengawasan tersebut dilakukan terhadap semua pelaksanaan tugas unsur Departemen/Kementerian agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan berdasarkan kebijakan Menteri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang bersifat rutin maupun tugas pembangunan.
Inspektorat Jenderal terdiri atas [[Sekretariat Inspektorat Jenderal]] dan paling banyak 5 (lima) [[Inspektorat]].
 
== Daftar Inspektorat Jenderal ==
== Struktur Organisasi ==
# [[Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia]]
Inspektorat Jenderal <ref>Permenhan Nomor : PER/01/M/VIII/2005 tanggal 25 Agustus 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja [[Departemen Pertahanan]]</ref> terdiri dari :
# Sekretariat [[Inspektorat Jenderal; Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia]]
# [[Inspektorat Kepegawaian;Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia]]
# [[Inspektorat Materiil;Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia]]
# [[Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia]]
# Inspektorat Keuangan;
# [[Inspektorat Operasi;Jenderal danKementerian Keuangan Republik Indonesia]]
# [[Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia]]
# Kelompok Jabatan Fungsional
# [[Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia]]
# [[Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia]]
# [[Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial Republik Indonesia]]
# [[Inspektorat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia]]
# [[Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian Republik Indonesia]]
# [[Inspektorat Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia]]
# [[Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia]]
# [[Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia]]
# [[Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia]]
# [[Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia]]
# [[Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Republik Indonesia]]
# [[Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia]]
# [[Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia]]
# [[Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia]]
# [[Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia]]
# [[Inspektorat Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional|Inspektorat Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional]]
# [[Inspektorat Jenderal TNI|Inspektorat Jenderal Tentara Nasional Indonesia]]
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
[[Kategori:Kementerian Indonesia| {{PAGENAME}}API]]
[[Kategori:Inspektorat jenderal kementerian Indonesia| API]]