Kredit Modal Kerja: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Penambahan rincian dari fasilitas revolving yaitu fasilitas Demand Loan (Kredit Atas Permintaan) |
|||
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 18:
a. Rp 100.000.000,- selama 13 hari, sehingga angsuran bunganya 10% x 100jt / 365 x 13 = Rp 383.562,-<br>
b. Rp 50.000.000,- selama 4 hari, sehingga angsuran bunganya 10% x 50jt / 365 x 4 = Rp 54.795,-<br>
c. Rp
d. Angsuran bunga Juli 2017 adalah a + b + c = Rp 2.547.946,-.<br>
e. Angsuran bunga Agustus 2017 adalah 10% x 550jt / 365 x 31 = Rp 4.671.233,- karena Rp 550.000.000,- digunakan selama 31 hari.
Baris 56:
KMK Konstruksi adalah KMK Revolving yang pencairannya berdasarkan termijn proyek atas persetujuan penarikan atau ''Withdrawal Approval'' (KMK W/A) yang merupakan permodalan bertahap pada pos aktiva lancar, baik itu transaksional maupun plafond.
===
Demand Loan adalah bagian dari kredit modal kerja revolving yang diberikan kepada debitur dengan syarat pencairan kreditnya wajib menyerahkan dokumen underlying / dasar penarikan kredit. Contoh : Debitur memiliki plafond kredit sebesar Rp 100 Juta dengan syarat penarikan kredit menggunakan invoice pembelian dari supplier sebesar Rp 10 Juta. Maka penarikan kredit yang dapat dilakukan debitur tersebut sebesar = porsi pembiayaan Bank x Rp 10 Juta. Bila Bank telah menyetujui porsi pembiayaan sebesar 70%, maka dana yang diperoleh debitur tersebut adalah sebesar Rp 7 Juta dan biasanya dibayarkan langsung kepada supplier.
Benefit dari Demand Loan ini ada di pihak Bank karena Bank memiliki peranan besar dalam memonitor transaksi yang dilakukan debitur. Sedangkan kekurangannya yaitu debitur tidak bisa leluasa dalam menggunakan kelonggaran fasilitas kreditnya.
== KMK Non-Revolving ==
|