Pasir Baru, Rambah, Rokan Hulu: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k fix edit |
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →c. Lembaga Kemasyarakatan: Bot: Menambah referensi, removed stub tag |
||
(5 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 12:
}}
'''Pasir Baru''' merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan [[Rambah, Rokan Hulu|Rambah]], Kabupaten [[Kabupaten Rokan Hulu|Rokan Hulu]], provinsi [[Riau]], [[Indonesia]]. Desa Pasir Baru dipimpin oleh Bapak Ponco Indriyanto, S.E.
== Sejarah Desa ==
Pada awalnya Desa Pasir Baru adalah salah satu Desa Ex. Transmigrasi tahun penempatan 1979/ 1980 di bawah binaan Kepala Unit Pemukiman Transmigrasi (KUPT) satuan kawasan pemukiman A. (SKPA) merupakan wilayah Kecamatan Rambah Kabupaten Kampar.
Dahulu nama Desa Pasir Baru adalah Desa Kecil Tiga (DK.3 SKP.A) UPT II SKP.A yang terdiri dari dua Desa Kecil yaitu desa kecil tiga (DK.3 SKP.A) dan Desa Kecil Empat (DK.4 SKP.A) yang di kepalai oleh Kepala Unit Transmigrasi atau setaraf dengan Kepala Desa sekitar Tanggal 25 Februari 1987 menjadi Desa Definitif yakni Desa Pasir Baru Kecamatan Rambah Kabupaten Kampar.
Karena Pemekaran Kabupaten , yang dulunya Kabupaten Kampar sekarang menjadi Kabupaten Rokan Hulu. Pada awal penempatan transmigrasi jumlah kepala keluarga DK 3 dan DK 4 adalah 500 KK dengan jumlah jiwa 2011 jiwa, namun sesuai dengan perkembangan penduduk pada saat ini jumlah penduduk desa Pasir Baru berjumlah 1033 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga 318. Sehingga pada tahun 2007 di mekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Pasir Baru dan Desa Pasir Maju.
Demikian kelanjutan perkembangan sejarah Desa Pasir Baru. Adapun pejabat Kepala Desa Pasir Baru :
1. Tahun (1987-1992) DIDIEK MULYADI dan JUWARI sebagai Sekretaris Desa,
2. Tahun (1992-1995)JUWARI sebagai Pj.KepalaDesa,
3. Tahun (1995-2002) KUWAT HENDRO SUSANTO sebagai Kepala Desa dan JUWARI sebagai Sekretaris Desa yang sudah menjadi PNS,
4. Tahun (2003 – 2008) BASRI BASIR sebagai Kepala Desa dan SUPARNO sebagai Sekretaris Desa yang sudah menjadi PNS,
5. Tahun (2008-2009)BASRI BASIR (meninggal dunia) sebagai Kepala Desa dan SUPARNO sebagai Sekretaris Desa yang sudah menjadi PNS,
6. Tahun (2009-2010) SUPARNO (Pj. Kepala Desa)
7. Tahun (2010-2016) JUWARI sebagai Kepala Desa dan SUPARNO sebagai Sekretaris Desa.
8. Tahun (2016-2017) SUPARNO (Pj. Kepala Desa)
Tahun (2017-2023) PONCO INDRIYANTO, SE sebagai Kepala Desa dan SURONO sebagai Sekretaris Desa
== Demografi ==
=== a) Batas Wilayah Desa ===
Letak geografi Desa Pasir Baru, terletak diantara :
Sebelah Utara : Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah
Sebelah Timur : Desa Pasir Maju Kecamatan Rambah
Sebelah Selatan : Desa Rambah Baru Kecamatan Rambah Samo
Sebelah Barat : Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah
=== b) Luas Wilayah Desa ===
1. Pemukiman : 18,75 ha
2. Pertanian/Perkebunan : 891,25 ha
3. Kebun Kas Desa : 2,25 ha
4. Perkantoran : 2 ha
5. Sekolah : 1,5 ha
6. Jalan : 0 ha
7. Lapangan bola kaki dan bola volly : 2 ha
8. Pustu : 0,25 ha
9. Koperasi Unit Desa : ha
10. Sarana Lainnya : 114 ha
=== c) Orbitasi ===
1. Jarak ke ibu kota kecamatan terdekat : 18 Km
2. Lama jarak tempuh ke ibu kota kecamatan : 30 Menit
3. Jarak ke ibu kota kabupetan : 18 Km
4. Lama jarak tempuh ke ibu kota Kabupaten : 30 Menit
=== d) Jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin ===
1. Kepala Keluarga : 359 KK
2. Laki-laki : 574 Jiwa
3. Perempuan : 594 Jiwa
4. Jumlah : 1168 Jiwa
== KeadaanSosial ==
=== a). Pendidikan ===
1. PAUD/TK : 45 Orang
2. SD : 374 Orang
3. MI : Orang
2. SLTP/ MTs : 204 Orang
3. SLTA/ MA : 156 Orang
4. S1/ Diploma : 14 Orang
5. S2 : 0 Orang
5. Putus Sekolah : 2 Orang
6. Buta Huruf : 3 Orang
7. DIII : 11 Orang
=== b). Lembaga Pendidikan ===
1. Gedung SD : 1 Unit di Lokasi Dusun III
2. Gedung PAUD : 2 Unit di Lokasi Dusun II dan III
3. Gedung TK : 1 Unit di Lokasi Dusun III
3. PDTA dan MI : 1 Unit di Lokasi Dusun III
4. MI : -
=== c). Kesehatan ===
==== Kematian Bayi ====
1. Jumlah Bayi lahir pada tahun ini : 14 orang
2. Jumlah Bayi meninggal tahun ini : 0 orang
==== Kematian Ibu Melahirkan ====
1. Jumlah ibu melahirkan tahun ini : 0 orang
2. Jumlah ibu melahirkan meninggal tahun ini : 0 orang
==== Cakupan Imunisasi ====
1. Cakupan Imunisasi Polio 3 : 6 orang
2. Cakupan Imunisasi DPT-1 : 7 orang
3. Cakupan Imunisasi Cacar : 0 orang
==== Gizi Balita ====
1. Jumlah Balita : 117 orang
2. Balita gizi buruk : 0 orang
3. Balita gizi baik : 109 orang
4. Balita gizi kurang : 8 orang
==== Pemenuhan air bersih ====
1. Pengguna sumur galian :288 KK
4. Pengguna PANSIMAS :64 KK
=== d). Keagamaan. ===
Data Keagamaan Desa Pasir Baru Tahun 2017 Jumlah Pemeluk :
- Islam : 1146 orang
- Katolik : 0 orang
- Kristen : 24 orang
=== e). Data Tempat Ibadah ===
Jumlah tempat ibadah :
- Masjid : 1 buah
- Musholla : 9 Buah
- Gereja : 1 buah
== Kondisi Ekonomi ==
=== a). Pertanian ===
Jenis Tanaman :
1. Padi sawah : 71,50 ha
2. Padi Ladang : 0 ha
3. Jagung : 1 ha
4. Palawija : 3,5 ha
5. Tembakau : 0 ha
6. Tebu : 0 ha
7. Kakao/ Coklat : 1 ha
8. Sawit : 306,40 ha
9. Karet : 513,35 ha
10. Kelapa : 5 ha
11. Kopi : 0 ha
12. Singkong : 2 ha
13. Lain-lain : 5,75 ha
=== b). Peternakan ===
Jenis ternak:
1. Kambing : 40 ekor
2. Sapi : 113 ekor
3. Kerbau : 0 ekor
3. Ayam : 282 ekor
4. Itik : 12 ekor
5. Burung : 0 ekor
6. Lain-lain : 0 ekor
=== c). Perikanan ===
1. Kolam Ikan : 2 ha
2. Tambak udang : 0 ha
3. Lain-lain : 0 ha
=== d). Struktur Mata Pencaharian ===
Jenis Pekerjaan :
1. Petani : 352 orang
2. Pedagang : 25 orang
3. PNS : 12 orang
4. Tukang : 20 orang
5. Guru : 10 orang
6. Bidan/ Perawat : 2 orang
7. Polri : 0 orang
8. Pensiunan : 2 orang
9. Sopir/ Angkutan : 0 orang
10. Buruh : 35 orang
11. Jasa persewaan : 15 orang
12. Swasta : 5 orang
== Kondisi Pemerintahan Desa ==
=== Pembagian Wilayah Desa ===
Desa Pasir Baru terbagi ke dalam 3 Dusun terdiri dari :
1. Dusun I : Jumlah 2 RW dan 4 RT
2. Dusun II : Jumlah 2 RW dan 4 RT
3. Dusun III : Jumlah 2 RW dan 4 RT
=== Struktur Organisasi Pemerintahan Desa ===
==== a. Lembaga Pemerintah Desa ====
Jumlah Aparatur Desa :
1. Kepala Desa : 1 Orang
2. Sekretaris Desa : 1 Orang
3. Perangkat Desa : 8 Orang
4. Staff : 1 Orang
5. Operator ADD : 0 Orang
==== b. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) : 5 Orang ====
==== c. Lembaga Kemasyarakatan ====
1. LPM : 1 Kelompok
2. PKK : 1 Kelompok
3. Posyandu : 2 Kelompok
4. Pengajian : 12 Kelompok
5. Arisan : 16 Kelompok
6. Simpan Pinjam : 2 Kelompok
7. Kelompok Tani : 5 Kelompok
8. Gapoktan : 1 Kelompok
9. Karang Taruna : 1 Kelompok
10. Arisan Masyarakat: 12 Kelompok
11. Ormas/LSM : 1 Kelompok
12. Lain-lain : 0 Kelompok {{Rambah, Rokan Hulu}}
{{Authority control}}
|