Polisi tidur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Ariandi Lie (bicara | kontrib) k Membatalkan 1 suntingan oleh 5.28.32.71 (bicara) ke revisi terakhir oleh InternetArchiveBot(Tw) Tag: Pembatalan |
||
(35 revisi perantara oleh 26 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{refimprove|date=April 2021}}
[[Berkas:Speed bump (asphalt).jpg|thumb|right|250px|Polisi tidur dari [[aspal]] yang tidak memenuhi ketentuan]]▼
[[Berkas:
▲[[Berkas:
'''Polisi tidur''', '''alat pembatas kecepatan''' atau
'''
Akan tetapi
== Etimologi ==
Tidak jelas siapa pencipta ungkapan polisi tidur dan sejak kapan ungkapan itu digunakan dalam [[bahasa Indonesia]]. Ada kemungkinan istilah ini berasal dari [[bahasa Inggris]] Britania, ''sleeping policeman''.<ref>
Polisi tidur sudah dicatat Abdul Chaer dalam Kamus Idiom Bahasa Indonesia (1984) dan diberi makna "rintangan (berupa permukaan jalan yang ditinggikan) untuk menghambat kecepatan kendaraan". Jadi, ungkapan polisi tidur pasti sudah ada sebelum tahun 1984.
[[Kamus Besar Bahasa Indonesia]] Edisi Pertama (1988) dan Edisi Kedua (1991), polisi tidur belum terdaftar. Polisi tidur mulai diakui dalam KBBI Edisi Ketiga (2001) dan diberi makna
[[John M. Echols]] dan [[Hassan Shadily]] mencantumkannya dalam [[Kamus Indonesia-Inggris]] Edisi Ketiga (1989) dan memadankannya dengan ''traffic bump''.
A. Teeuw memperkenalkan polisi tidur kepada masyarakat [[Belanda]] dalam Kamus Indonesia-Belanda (2002) sebagai ''verkeersdrempel''.
Alan M. Stevens dan A. Ed Schmidgall-Tellings pun mencatat polisi tidur dalam Kamus Lengkap Indonesia-Inggris (2005) dan menginggriskannya menjadi ''speed trap'', ''traffic bump''.
Dalam Kamus Indonesia-Rusia dan Kamus Rusia-Indonesia (ISBN 978-5-9576-0376-4) oleh V.A. Pogadaev yang diterbitkan oleh penerbit "Russky Yazik" di Moskow pada tahun 2008 kata itu dimasukkan untuk pertama kali dengan terjemahan Rusia seperti "спящий полицейский" (spyashy politseisky).
== Kesehatan ==
Pengaturan ketinggian
== Pengaturan
[[Berkas:polisitidur.jpg|
Di Indonesia, ketentuan yang mengatur tentang
=== Penempatan polisi tidur ===
Alat pembatas kecepatan ditempatkan pada:
Baris 34 ⟶ 36:
Penempatan dilakukan pada posisi melintang tegak lurus dengan jalur lalu lintas. Bila dilakukan pengulangan penempatan alat pembatas kecepatan ini harus disesuaikan dengan kajian manajemen dan [[rekayasa lalu lintas]].
=== Perlengkapan
[[Berkas:Rambujalancembung.jpg|
# Penempatan alat pembatas kecepatan pada [[jalur lalu
# Penempatan alat pembatas kecepatan pada jalur lalu lintas harus dilengkapi marka berupa garis serong dengan cat berwarna putih atau kuning
== Polisi tidur dinamis ==
Polisi tidur dinamis berbeda dari polisi tidur konvensional dimana hanya akan aktif jika kendaraan yang melintas di atasnya melaju melebihi batas kecepatan tertentu. Kendaraan yang melaju dengan
Dalam satu desain, sebuah [[karet]] dilengkapi dengan [[katup]] [[tekanan]] yang mampu mengetahui [[kecepatan]] dari sebuah kendaraan. Jika kendaraan tersebut
== Lihat pula ==
* [[Pita penggaduh]]
== Referensi ==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://hubdat.dephub.go.id/km/tahun-1994/137-km-3-tahun-1994-ttg-alat-pengendali-dan-pengaman-pemakai-jalan] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20151125211316/http://hubdat.dephub.go.id/km/tahun-1994/137-km-3-tahun-1994-ttg-alat-pengendali-dan-pengaman-pemakai-jalan |date=2015-11-25 }} Keputusan Menteri Perhubungan No 3 Tahun 1994 Tentang Alat Pengendali Dan Pengaman Pemakai Jalan (Ditjen Hubdat)
* {{id}} [http://www.kompas.com/kompas-cetak/0601/27/utama/2374393.htm Polisi Tidur] (Kompas)
* {{id}} [http://www.uajy.ac.id/jurnal/jurnal_teknik_sipil/8/1/Kajian%20Analisis%20Tingkat%20Layan%20Pengaruh%20Polisi%20Tidur%20Di%20Jalan%20Babarsari%20Yogyakarta.pdf Kajian Analisis Tingkat Layan Pengaruh Polisi Tidur Di Jalan Babarsari Yogyakarta ]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
[[Kategori:Jalan]]
|