Kejaksaan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
A.102030 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Pengembalian manual VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(11 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Kotak info Kejaksaan Republik Indonesia
| nama_lembaga = {{PAGENAME|Kejaksaan Agung<br /> Republik Indonesia}}
| native_name =
| logo = Insignia of the Attorney Office of the Republic of Indonesia.svg
Baris 8:
| ukuran_gambar =
| keterangan_gambar =
| didirikan = *1 22 JuliAgustus 1960
| dasar_hukum = *UUDUndang-Undang 1945Nomor 16 Tahun 2004
| yurisdiksi = *[[Republik Indonesia]]
*Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004
| yurisdiksi = *Republik Indonesia
| jumlah_perkara =
| tahun =
Baris 17 ⟶ 16:
| pegawai =
| anggaran =
| lokasi = *[[Jakarta Selatan]]
| koordinat =
 
| nama_jabatan_pimpinan1 = Pimpinan [[Jaksa Agung Republik Indonesia|Jaksa Agung]]
| nama_pejabat1 = [[S. T. Burhanuddin]]
| nama_jabatan_pimpinan2 = [[Daftar Wakil Pimpinan Jaksa Agung Republik Indonesia|Wakil Jaksa Agung]]
| nama_pejabat2 = [[Sunarta]]
| nama_jabatan_pimpinan3 = [[Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan]]
| nama_pejabat3 = [[Bambang Sugeng Rukmono]]
| nama_jabatan_pimpinan4 = [[Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen]]
| nama_pejabat4 = [[Amir Yanto]]
| nama_jabatan_pimpinan5 = [[Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum]]
| nama_pejabat5 = [[Fadil Zumhana]]
| nama_jabatan_pimpinan6 = [[Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus]]
| nama_pejabat6 = [[FebriFebrie DiansyahAdriansyah ]]
| nama_jabatan_pimpinan7 = [[Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer]]
| nama_pejabat7 = [[AnwarMayjen SaadiTNI. Dr. Wahyoedho Indrajit, SH., MH. (militer)|Laksda TNI AnwarMayjen TNI. Dr. Wahyoedho Indrajit, SH., MH. Saadi]]
| nama_jabatan_pimpinan8 = [[Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara]]
| nama_pejabat8 = [[Feri Wibisono]]
| nama_jabatan_pimpinan9 = [[Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan]]
| nama_pejabat9 = [[Ali Mukartono]]
| nama_jabatan_pimpinan10 = Kepala [[Badan Pendidikan dan Pelatihan JaksaKejaksaan Republik Indonesia|Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan]]
| nama_pejabat10 = [[Tony Tribagus Spontana]]
| nama_jabatan_pimpinan11 = [[Kejaksaan Agung Republik Indonesia|Kepala Pusat Penerangan Hukum]]
| nama_pejabat11 = [[Kejaksaan Agung Republik Indonesia| Ketut Sumedana]]
| alamat = Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Indonesia
| Situs web = {{URL|http://www.kejaksaan.go.id/}}
}}
'''Kejaksaan Republik Indonesia''' adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka terutama pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan dan melaksanakan tugas dan kewenangan di bidang penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan Pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan.UUD 1945[[undang-undang]].Negara Republik Indonesia
 
== Pelaksanaan kekuasaan ==
Baris 54 ⟶ 53:
* [[Kejaksaan negeri]], berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota dan daerah hukumnya meliputi wilayah kabupaten/kota. Kejaksaan Negeri dipimpin oleh seorang kepala kejaksaan negeri yang merupakan pimpinan dan penanggung jawab kejaksaan yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, dan wewenang kejaksaan di daerah hukumnya. Pada Kejaksaan Negeri tertentu terdapat juga Cabang Kejaksaan Negeri yang dipimpin oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.
 
== Susunan organisasi Kejaksaan Republik IndonesiaAgung ==
Organisasi dan tata kerja Kejaksaan Agung diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2010 yang telah diubah dengan Perpres Nomor 29 Tahun 2016 dan Perpres Nomor 15 Tahun 2021.<ref>[https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176388/Perpres_Nomor_15_Tahun_2021.pdf Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Agung]</ref>
UUD 1945 Dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985.
 
*
* Jaksa Agung
*
* Wakil Jaksa Agung
*
* Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
*
* Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
*
* Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
*
* Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
*
* Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
* Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer
* Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
* Badan Pendidikan dan Pelatihan
* Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik Kejaksaan Agung
* Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung
* Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung
* Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Kejaksaan Agung
* Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejaksaan Agung dan ;
* Pusat.
 
== Susuan Pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) ==
* Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)
* WakiWakil Kepala kejaksaanKejaksaan Tinggi (Wakajati)
* Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun)
* Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus)
Baris 75 ⟶ 84:
* Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum)
 
== Susuan Organisasi Pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) ==
* Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
* Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbag Bin)