Hasil usaha tani: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k replaced: komoditi → komoditas |
Memperbaiki artikel yang telah terkena vandalisme, menghapus referensi dan kalimat yang tidak terkait |
||
(7 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{rapikan}}Dalam [[ekonomi pertanian]], '''hasil usaha tani''', '''hasil panen''', atau
Wujud fisik hasil berbeda-beda tergantung komoditas. Untuk tanaman penghasil biji-bijian ([[serealia]] dan [[legum]]) hasil yang dihitung adalah bulir atau biji yang telah dikeringkan. Pada berbagai tanaman sayuran hasil yang dihitung adalah [[buah]] atau [[daun]] atau seluruh bagian di atas permukaan tanah. Sisa panen di bagian atas permukaan tanah yang tidak dihitung sebagai hasil usaha tani diberi istilah [[brangkasan]].
Baris 6:
Untuk suatu lahan yang luas atau dalam kondisi keterbatasan instrumen untuk mengukur, pendugaan hasil dilakukan dengan mengambil luasan contoh, yang dikenal sebagai petak [[Ubin (luas)|ubinan]]. Untuk pertanaman [[padi]] dan [[palawija]] tertentu, ukuran petak ubinan adalah 14 m<sup>2</sup>.
== Lihat pula ==
|