Tiwu Riwung, Mbeliling, Manggarai Barat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ata Kondas (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k Layanan Publik: Bot: Menambah referensi, removed stub tag
 
(5 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 15:
 
== Latar Belakang ==
Desa Tiwu Riwung telah terbentukada sebelum Kabupaten Manggarai Barat menjadi kabupaten defenitif, dan masih berstatus pembantu [[Manggarai]] bagian barat.
Sejarah terbentuknya desa Tiwu Riwung yaitu pada tahun 1970 bersama 8 desa lainya, dan masih menggunakan nama ''desa gaya baru''.
Nama itu berlaku selama 2 tahun yaitu 1970-1972, kemudian berganti menjadi ''desa''.
 
Sebelum Kecamatan Mbeliling terbentuk pada tahun 2011, Desa Tiwu Riwung masuk dalam wilayah [[Sano Nggoang, Manggarai Barat|Kecamatan Sano Nggoang]].
Pada awal pembentukannya, Tiwu Riwung terdiri dari 4 Dusun, tetapi tahun 2010, Dusun Leka memilih bergabung dengan [[Golo Sembea, Mbeliling, Manggarai Barat|Desa Golo Sembea]].
 
Tiwu Riwung diambil dari nama sebuah ''tiwu'_' [[Bahasa Kempo]]: bagian sungai yang dalam dan tenang). Tiwu tersebut terletak di sebuah sungaiSungai Wae Dangga, di sebelah timur desa, yang mengalir melewati 3 desa.
 
== Wilayah Pemerintahan Desa ==
Baris 48 ⟶ 51:
Struktur pemerintahan Desa Tiwu Riwung:
 
* '''Kepala Desa'''
 
Kepala desa merupakan pimpinan pemerintahan desa, dalam menjalankan tugas pemerintahan, kepala desa dibantu oleh beberapa orang staf desa antara lain;
* Sekretaris Desa (Sekdes)
* Pelaksana teknis yaitu kepala Urusan (Kaur);
** Kaur Pemerintahan
** Kaur Pembangunan
** Kaur Kesra
** Kaur Pelayanan
** Kaur Keuangan
* Pelaksana kewilayahan;
** 5 Kepala Dusun (Kadus)
** 10 Ketua RT
 
*Pelaksana kewilayahan;
**5 Kepala Dusun (Kadus)
**10 Ketua RT
 
* '''Badan Pemerintahan Desa (BPD)'''
 
*'''Badan Pemerintahan Desa (BPD)'''
 
yang menjalankan tugas pemerintahan bersama Kades membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja Kades.
 
Dan juga beberapa lembaga tugas seperti;
* Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan
* Penggerak PKK
 
Dalam perjalanannya, Tiwu Riwung telah 7 kali mengganti Kepala Desa (2016).
 
== Layanan Publik ==
 
Selain layanan pemerintahan desa, ada beberapa fasilitas layanan publik yang ada di desa Tiwu Riwung, yaitu:
* '''Kesehatan'''
 
Fasilitas kesehatan rujukan tingkat pertama yang ada di desa Tiwu Riwung adalah [[Puskesmas Pembantu (Pustu) Kondas]].
Terdapat layanan posyandu balita dan lansia, layanan keluarga berencana dan layanan kesehatan umum.
 
* '''Pendidikan'''
 
Fasilitas layanan pendidikan tempat anak-anak desa menuntut ilmu adalah;
# '''[[PAUD Cerah Ceria]]''' Desa Tiwu Riwung
# '''[[SDI Kondas]]'''
# '''[[SMPN 5 Mbeliling]]'''
 
 
* '''Tempat Ibadat'''
 
Masyarakat desa Tiwu Riwung mayoritasnya beragama Katolik dan selebihnya beragama Islam.
Rumah ibadatnya ada 3 yaitu;
# '''[[Kapela Kondas]]''' St. Yohanes Pemandi
# '''[[Masjid Kondas]]'''
# '''[[Masjid Kengos]]'''
 
 
* '''Pasar'''
 
'''[[Pasar Kondas]]''' merupakan tempat memasarkan hasil-hasil komoditas pertanian dari warga desa. Juga menyediakan aneka kebutuhan pokok, perlengkapan rumahtangga, industri kraetif, aneka penganan dan masih banyak lainya.
 
{{Mbeliling, Manggarai Barat}}
{{desa-stub}}
 
[[Kategori:Desa di Nusa Tenggara Timur|Desa di Nusa Tenggara Timur]]