|kecamatan =Kampar
|kode pos =28461
|luas =± 9150... km²
|penduduk =± 3316... jiwa
|kepadatan =... jiwa/km²
|Garis lintang = 0,345497
|Garis bujur = 101,144358
|Ketinggian = 57 DPL
}}
'''Padang Mutung''' merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan [[Kampar, Kampar|Kampar]], Kabupaten [[Kabupaten Kampar|Kampar]], provinsi [[Riau]], [[Indonesia]].
'''Padang Mutung''' adalah sebuah desa yang berlokasi di Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Indonesia. Saat ini Desa Padang Mutung dikepalai oleh Ibu Hj. Lasmini. Desa Padang Mutung terletak di pinggir jalan lintas Pekanbaru – Bangkinang dan dikelilingi oleh sungai Kampar. Desa Padang Mutung memiliki sebuah hutan adat yang bernama '''“Hutan Larangan Adat Ghimbo Potai”''' yang memiliki luas 530 hektar. Sejauh ini masih tetap menjadi salah satu bentuk kearifan lokal dari masyarakat adat di Kenegrian Rumbio dalam rangka menjaga dan melestarikan hutan dan lingkungan hidup.
== Pranala luar ==
== '''Sejarah Singkat Desa Padang Mutung''' ==
{{RefDagri|2022}}
Pada awalnya Desa Padang Mutung merupakan bagian dari Kenegrian Rumbio yang merupakan Ikatan Kemasyarakatan Persukuan di Kabupaten Kampar. Sebelum Indonesia merdeka Kenegrian Rumbio hanya diabadikan sebagai sebuah kampung yang dipimpin oleh seorang Wali Negeri. Kemudian pada tahun 1981 Rumbio dipecah menjadi 5 desa yaitu; Desa Rumbio, Desa Padang Mutung, Desa Alam Panjang, Desa Pulau Payung dan Desa Teratak.
{{Kampar, Kampar}}
Saat ini Desa Padang Mutung merupakan desa terluas dari Kecamatan Kampar dan terbagi menjadi 6 dusun yaitu:
1) Dusun Pulau Baru
2) Dusun Kampung Lintang
3) Dusun Palutan
4) Dusun Padang Mutung
5) Dusun Sei Paduko Ghajo
6) Dusun Simpang Kare
== '''Batas Wilayah''' ==
Desa Padang Mutung dibatasi oleh beberapa wilayah sebagai berikut:
1) Sebelah Utara: Desa Sungai Kampar
2) Sebelah Selatan: Desa Sei Lipai
3) Sebelah Barat: Desa Rumbio dan Desa Pulau Sarak
4) Sebelah Timur: Desa Koto Tibun dan Desa Kampar
== '''Karakteristik Penduduk''' ==
Sebagian besar masyarakat Desa Padang Mutung mayoritas beragama Islam yaitu sebesar 95%, sebagian kecil 3% beragama Protestan, dan 2% beragama Katolik. Masyarakat asli desa ini adalah orang melayu dan sebagian kecil merupakan penduduk pendatang, seperti; Jawa, Nias, Minang, Medan dll. Adapun mata pencahariannya sebagian besar adalah petani, PNS, pedagang dan memiliki kolam ikan yang pada umumnya menyediakan benih ikan. Tidak hanya itu Desa Padang Mutung memiliki beragam Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diantaranya adalah usaha kerupuk tujin, kerupuk opak dan kerupuk sagu merah putih.
Luas sawah dan ladang Desa Padang Mutung adalah 80 Ha lahan persawahan, 63 Ha ladang pertanian, Empang/Perikanan/Kolam sebanyak 49 Ha, Pekarangan 200 Ha, Tegalan 63 Ha, Perkebunan sawit 4.506 Ha, dan Perkebunan karet 1500 Ha. Kemudian, untuk tanah yang belum dikelola seperti hutan sebanyak 70 Ha, rawa sebanyak 93 Ha, lain-lain sebanyak 10 Ha. Masyarakat yang tinggal di desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau mayoritas bekerja sebagai petani dan peternak ikan. Padi merupakan komoditas utama di Desa Padang Mutung.{{Kampar, Kampar}}
{{Desa-stub}}
|