Bubutu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Aleirezkiette (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Aleirezkiette (bicara | kontrib)
 
Baris 35:
Bubutu merupakan salah satu dari dua jenis mamalia berkantung, endemik Pulau Sulawesi yang dapat ditemui di Cagar Alam Tangkoko Batu Angus, yang merupakan salah satu kawasan konservasi yang ada di Sulawesi Utara. Bubutu merupakan salah satu jenis satwa mamalia endemik yang dilindungi. Bubutu merupakan satwa arboreal yang hidup di tajuk pohon dan jarang terlihat berjalan diatas tanah. Daun-daun merupakan komponen utama dalam pakan bubutu, sehingga satwa ini lebih menyukai tempat yang ditumbuhi pohon-pohon sebagai habitatnya.<ref name=":0" /> Bubutu biasanya ditemukan di hutan basah dataran rendah tropis yang tidak terganggu. Bubutu merupakan spesies diurnal (beraktivitas pada siang hari), dan sifatnya arboreal dan sering ditemukan saling berpasangan. Makanannya terdiri dari berbagai macam daun, lebih memilih daun muda, dan seperti banyak binatang arboreal lainnya yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mencerna makanannya dengan beristirahat.
 
Saat ini populasi kuskus beruangbubutu terus menurun dan terancam punah, karena terjadinya perburuan dan perdagangan liar. Di samping itu sebagian hutan yang merupakan habitat aslinya telah mengalami kerusakan akibat pembukaan hutan untuk areal pertanian dan pemukiman penduduk. Sampai saat ini pun pemerintah belum mampu menghentikan perdagangan satwa liar ilegal.<ref>•Farida, R.W., Nurjaeni, Mutia, R., Diapari, D. 2004. Kemampuan Cerna Kuskus Beruang (''Ailurops ursinus'') terhadap pakan alternatif di penangkaran. ''Jurnal Biosmart'' 6(1):65-70.</ref>
 
== Persebaran ==
Baris 43:
•SK Menteri Kehutanan tanggal 8 September 1992 nomor 882/Kpts/11/1992 yang terancam populasinnya.<ref name=":1">•Pratiwi, A.A., Talumepa, R.S.H., Wungow, Z., Poli, S.C., dan Rimbing. 2016. Tingkah laku harian kuskus beruang (''Ailurops ursinus'') di Cagar Alam Tangkoko Batu Angus. ''Jurnal Zootek'' 36(1):174-183.</ref>
 
•Laporan Wildlife Conservation Society (WCS) tahun 2005, menyatakan bahwa populasi kuskus beruangbubutu menurun setiap tahun.<ref name=":1" />
 
•Spesies ini secara nominal dilindungi oleh hukum Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999).