Akses pita lebar nirkabel: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
membetulkan penamaan |
|||
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Akses
== Penyelenggara BWA di Indonesia ==
Untuk menggunakan teknologi BWA, perusahaan telekomunikasi atau jasa internet di Indonesia harus memegang lisensi atau izin penggunaan.<ref name="berita1" /> Hingga pada tahun 2013, pemerintah Indonesia telah menyediakan 30 lisensi BWA untuk 15 zona di seluruh Indonesia.<ref name="berita1">{{cite news |url= http://www.beritasatu.com/ekonomi/111445-pemegang-lisensi-wimax-bisa-ke-lte.html|title= Pemegang Lisensi WiMAX Bisa ke LTE|publisher= [[Berita Satu]]|date= 2/03/2013 }}</ref> Lisensi tersebut terdiri dari delapan perusahaan yang di antaranya adalah PT [[WiGO|Berca Hardaya Perkasa]] memegang 14 lisensi BWA, PT [[Telkom Indonesia|Telekomunikasi Indonesia]] (5), PT [[IndosatM2|Indosat Mega Media]] (1), PT [[First Media]] Tbk (2), PT [[Internux]] (1), [[PT Jasnita Telekomindo]] (1), [[Konsorsium WiMAX Indonesia]] (3), dan Konsorsium PT Comtronic System (3).<ref name="berita1" /> Seiring waktu berjalan, Kemkominfo mencabut lisensi yang dimiliki oleh PT Internux, PT Konsorsium WiMAX Indonesia, PT Telkom, dan PT Asiwarta Perdania.<ref name="berita1" /> Dari semua calon penyelenggara yang memenangkan tender, hanya PT Berca Hardayaperkasa dan PT First Media Tbk yang bisa menyelenggarakan jasa BWA-nya (dengan sistem [[WiMAX]]).<ref>[https://inet.detik.com/cyberlife/d-1904505/wimax-indonesia-sekarat WiMAX Indonesia Sekarat!]</ref> Saat ini, semua operator WiMAX sudah menghentikan layanannya dan mengonversi jaringan BWA-nya ke [[4G]] [[LTE]], dimana yang terakhir beroperasi adalah [[Hinet]] hingga akhir 2022.
== Rujukan ==
|