Yurisdiksi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Atikah Krsn (bicara | kontrib)
k menulis referensi
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Add 1 book for Wikipedia:Pemastian (20231209)) #IABot (v2.0.9.5) (GreenC bot
 
(9 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
Yurisdiksi berasal dari bahasa latin, ''Yurisdictio'Yurisdiksi'. Kata ini terdiri dari dua suku kata, ''juris'' yang artinya kepunyaan menurut hukum, dan ''dictio'' yang artinya adalah sabda. Kemudian dapat ditarik benang merahnya, bahwa yuridiksi adalah ucapan yang memiliki dasar hukum. Hal tersebut dapat diinterpretasikan lebih lanjut sebagai kewenangan bedasarkan hukum, yang mana kewenangan ini bukanlahbukan lah hal yang berdiri sendiri, kekuasaan inimelainkan bedasarkan hukum, dan dibatasi oleh nilai-nilai hukum.<ref>{{Cite web|title=Nano pdf- Tinjauan Pustaka|url=https://nanopdf.com/download/bab-ii-tinjauan-pustaka-482_pdf|access-date=14 Agustus 2021 Pukul 15.00 WIB}}</ref> KemudianYurisdiksi berangkatberasal dari keduabahasa halLatin ituj''urisdictio''. Kata ini terdiri dari dua kata, yurisdiksi''juris'' dapatyang disimpulkanartinya 'kepunyaan menurut bahasahukum' latin,dan ''dictio'' yang artinya adalah 'sabda'. Yurisdiksi dapat disimpulkan menurut bahasa Latin sebagai berikut:<ref>{{Cite web|title=Tinjauan Teori tentang Yurisdiksi Penerapan Hukum dan Kejahatan Cyberporn|url=https://elib.unikom.ac.id/files/disk1/741/jbptunikompp-gdl-mochamadil-37024-8-10.unik-6.pdf|access-date=14 Agustus 2021 pukul 15.00 WIB}}</ref>
 
a.#    Kepunyaan seperti yang ditentukan oleh hukum;
b.  # Hak menurut hukum;
c.#    Kekuasaan menurut hukum, dan;
d.  # Kewenangan menurut hukum.
Menurut Huala Adolf, yurisdiksi adalah kekuasaan atau kompetensi Hukum Negara terhadap orang, benda atau peristiwa (hukum). Yurisdiksi merupakan refleksi dari prinsip dasar kedaulatan Negara, kesamaan drajat Negara dan prinsip tidak campur tangan. Yurisdiksi juga merupakan suatu bentuk kedaulatan yang vital den sentral yang hubungan atau kewajiban Hukum. Yurisdiksi hadir karena adanya tindakan:
 
# Legislatif, yaitu kekuasaan untuk menetapkan, membuat peraturan atau keputusan-keputusan.
b.   Hak menurut hukum;
# Eksekutif, yaitu kekuasaan mengadili orang (benda atau peristiwa) agar mereka menaati peraturan(hukum) yang berlaku.
# Yudikatif, Kekuasaan untuk mengadili orang, berdasarkan atas suatu peristiwa.<ref>{{Cite book|last=Deliarnoor, S.H., M.H.|first=Dr. H. Nandang Alamsah|date=2019|title=Sistem Hukum Indonesia|location=Tangerang Selatan|publisher=Universitas Terbuka|isbn=9786023925308|pages=9.36|url-status=live}}</ref>
 
== Unsur ==
c.    Kekuasaan menurut hukum, dan;
Yuridiksi ini kemudian diinterpretasikan oleh Antony Csabafi, yang menurutnya adalah hak suatu negara untuk mengatur oleh legislatif, eksekutif, atau yudikatif mengenai hak perorangan, properti, kejadian tertentu dengan hormat   tidak untuk permasalahan domestik saja.<ref>{{Cite book|last=Csabafi|first=Anthony|date=1971|title=The Concept of State Jurisdiction in International Space Law|url=https://archive.org/details/nlsiu.341.46.csa.9937|location=The Hague|pages=[https://archive.org/details/nlsiu.341.46.csa.9937/page/45 45]|url-status=live}}</ref> Kemudian berangkat dari pengertian itu, dapat ditarik unsur-unsurnya, yakni :
 
d.   Kewenangan menurut hukum.
 
== Unsur- Unsur Yurisdiksi ==
Yuridiksi ini kemudian diinterpretasikan oleh Antony Csabafi, yang menurutnya adalah hak suatu negara untuk mengatur oleh legislatif, eksekutif, atau yudikatif mengenai hak perorangan, properti, kejadian tertentu dengan hormat  tidak untuk permasalahan domestik saja.<ref>{{Cite book|last=Csabafi|first=Anthony|date=1971|title=The Concept of State Jurisdiction in International Space Law|location=The Hague|pages=45|url-status=live}}</ref> Kemudian berangkat dari pengertian itu, dapat ditarik unsur-unsurnya, yakni :
 
# Ada hak/ kewenangan yang diatur oleh lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif;
Baris 16 ⟶ 18:
# Tidak semata-mata mengatur dalam negeri saja.
 
Penting sekali untuk suatu negara menetapkan suatu aturan dan mekanisme yang baik, seperti norma ''(jurisdiction to prescibe),'' yurisdiksi untuk memaksakan aturan yang ada (''jurisdiction to enforce)'', serta yurisdiksi untuk mengadili (''jurisdiction to ajudicate)'' mengingat kejahatan-kejahatan yang ada semakin meningkat.<ref>{{Cite journal|last=Pratiwi|first=Dian. K|date=1 Oktober 2017|title=Pelaksanaan Prinsip Yurisdiksi Universal Mengenai Pemberantasan Kejahatan Perompakan Laut di Wilayah Indonesia|journal=Jurnal Selat|pages=38}}</ref> Ada salah satu pertemuan internasional yang membahas mengenai permasalahan pembajakan, migrasi ilegal dan perdagangan gelap senjata kecil dan ringan dalam pertemuan '''ARF ''Expert Group Meeting on International Crime''''' di Seoul pada 30-31 Oktober 2000, yang mana cukup hal terkait mengkhawatirkan yang secara kuantitas meningkat yang berdampak pada keamanan regional. Terminologi mengenai yurisdiksi dan konteks yang ada sangat perlu untuk dipahami untuk dapat memahami situasi yang sesungguhnya terjadi.<ref>{{Cite book|last=Dam|first=Syamsumar|date=2010|title=Politik Kelautan|location=Jakarta|publisher=Bumi Aksara|pages=104|url-status=live}}</ref>
 
== Referensi ==
Penting sekali untuk suatu negara menetapkan suatu aturan dan mekanisme yang baik, seperti norma ''(jurisdiction to prescibe),'' yurisdiksi untuk memaksakan aturan yang ada (''jurisdiction to enforce)'', serta yurisdiksi untuk mengadili (''jurisdiction to ajudicate)'' mengingat kejahatan-kejahatan yang ada semakin meningkat.<ref>{{Cite journal|last=Pratiwi|first=Dian. K|date=1 Oktober 2017|title=Pelaksanaan Prinsip Yurisdiksi Universal Mengenai Pemberantasan Kejahatan Perompakan Laut di Wilayah Indonesia|journal=Jurnal Selat|pages=38}}</ref> Ada salah satu pertemuan internasional yang membahas mengenai permasalahan pembajakan, migrasi ilegal dan perdagangan gelap senjata kecil dan ringan dalam pertemuan '''ARF ''Expert Group Meeting on International Crime''''' di Seoul pada 30-31 Oktober 2000, yang mana cukup hal terkait mengkhawatirkan yang secara kuantitas meningkat yang berdampak pada keamanan regional. Terminologi mengenai yurisdiksi dan konteks yang ada sangat perlu untuk dipahami untuk dapat memahami situasi yang sesungguhnya terjadi.<ref>{{Cite book|last=Dam|first=Syamsumar|date=2010|title=Politik Kelautan|location=Jakarta|publisher=Bumi Aksara|pages=104|url-status=live}}</ref>
{{Reflist}}
 
== Lihat juga ==
* [[Gugatan hukum terhadap Tuhan]]
 
== Referensi ==
<references />
[[Kategori:Hukum]]