Papan reklame: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membatalkan 1 suntingan by TheBillionaireMan (bicara)
Tag: Pembatalan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(14 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{unreferenced|date=November 2018}}
[[File:2013 01 15 Somali Artists Shoot II d (8404019559).jpg|300px|jmpl|Pemasangan gambar di sebuah papan reklame di Somalia]]
'''Papan reklame''' yang juga sering disebut, '''papan iklan''', atau '''baliho''' ({{Lang-en|Billboardbillboard}}) merupakan salah satu media luar ruang yang memiliki tujuan menyampaikan pesan mengenai suatu produk atau jasa bahkan individu-individu yang ingin mendongkrak popularitas. Perbedaan pada papan reklame dibandingkan dengan reklame/iklan [[televisi]] atau [[radio]] adalah kegiatan penyampaian pesan kepada khalayak dapat berlangsung selama 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu dan 30 hari dalam sebulan. Di Indonesia, pemasangan iklan di reklame dikenakan [[Pajak Daerah|pajak reklame]] sesuai jangka waktu pengiklanan dan pajak tersebut masuk ke dalam kas daerah.
 
[[Berkas:Plant Green Billboard.jpg|jmpl|Papan reklame [[Coca Cola]] yang menggunakan tanaman hidup untuk menyerap Karbondioksida.]]
 
== Sejarah ==
Baris 13 ⟶ 12:
 
=== Papan reklame ===
Perkembangan terbaru media luar ruang terjadi pada Papan reklame yang merupakan bentuk promosi iklan luar ruang (''outdoor advertising'') dan memiliki ukuran yang cukup besar. Dalam arti yang sebenarnya billboard adalah bentuk poster dengan ukuran yang cukup besar dan diletakkan tinggi di tempat tertentu yang ramai dilalui orang. Billboard termasuk model reklame media luar ruang yang paling banyak digunakan. Perkembangannya pun cukup pesat. Sekarang dipada zaman era digital ini, billboard pun menggunakan teknologi baru sehingga muncullah istilah yang disebut dengan [[Papan Merek Digital]].
{{Manipulasi media}}
{{Ekonomi-stub}}